16 Juni, 2010

Tunggu Saja Kehancuran Alam Pulaulaut!

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU* - Rencana penambangan batu bara di
Pulaulaut, Kabupaten Kotabaru, Kalsel oleh lima perusahaan penambangan akan
berjalan mulus. Padahal masyarakat dan LSM telah menentang dieksploitasinya
Pulaulaut, pasalnya akan berdampak pada kerusakkan lingkungan.

"Terkait rencana pemerintah daerah menetapkan analisis mengenai dampak
lingkungan (amdal) akan di tetapkan pada 16 dan 17 Juni nanti," Kata Kepala
Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, Akhmad Rivai, ketika diminta
konfirmasi soal hasil eksplorasi oleh lima perusahaan tersebut, Senin
(14/6/2010).

Sebelumnya, sejumlah perwakilan mahasiswa tiga perguruan tinggi di Kotabaru,
yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Politeknik, dan Sekolah Tinggi
Ilmu Pendidikan (STKIP) menduduki halaman gedung Abdi Negara.

Mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran apabila pemerintah daerah
tidak mendengar aspirasi mereka, yaitu membatalkan rencana penambangan batu
bara di Pulaulaut. "Biarkan Pulaulaut tetap segar. Jangan ditambang," kata
mahasiswa dalam orasinya.

Aksi itu berlangsung saat sejumlah pejabat rapat mengenai analis dampak
lingkungan (amdal) di gedung tersebut.

Seorang perwakilan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) mengajak para
pendemo membicarakan tuntutan mereka dalam rapat, namun pendemo menolak.

Penyangga Pesisir Timur

Tidak hanya mahasiswa, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel juga menolak
rencana Bupati Kabupaten Kotabaru tersebut.

Manajer Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Manusia Walhi Kalsel, Dwitho
Frasetiandy mengatakan, Pulaulaut adalah salah satu miniatur dari hutan
tropis dunia, sehingga sangat disayangkan jika ditambang.

Selain itu, pulau dengan luas 1.873,36 kilometer persegi ini secara langsung
adalah penyangga daratan bagian pesisir timur - selatan (zona tenggara)
pulau Kalimantan.

Dengan demikian, kata dia, Pulaulaut merupakan kawasan penyangga abrasi
pantai teritorial daratan, di pesisir wilayah sebelah tenggara Kalimantan.

Sehingga, kata Dwitho, Pulaulaut turut memberikan kontribusi terhadap
keberadaan garis pantai di wilayah Kalimantan.

"Berdasarkan hal tersebut, keputusan bupati mencabut Surat Keputusan (SK)
Bupati Nomor 30 2004 tentang Larangan Aktivitas Pertambagan batu bara di
Pulaulaut, adalah keputusan yang salah," katanya.

http://www.banjarmasinpost.co.id/read/artikel/47279/tunggu-saja-kehancuran-alam-pulaulaut

Tidak ada komentar: