Penangkapan ikan ilegal
Ribuan warga negara Indonesia di Mindanao ditengarai kerap dipekerjakan dalam armada penangkap ikan ilegal. Sekretaris Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Halba Rubis Nugroho yang dihubungi terpisah mengatakan, pengusaha Filipina memanfaatkan WNI pemukim di Mindanao untuk mencari ikan di wilayah RI.
”Hasil tangkapan dibawa ke Filipina, diolah di sana, diekspor, dan menjadi sumber devisa. Ini termasuk kejahatan transnasional. Banyak modus seperti itu yang ditangkap Polri,” kata Halba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar