15 Juni, 2009

PBB TETAPKAN HARI KELAUTAN DUNIA

Hari besar internasional bertambah satu lagi, yakni Hari Kelautan Dunia, yang acara resmi ditetapkan oleh PBB untuk diperingati setiap tahun tanggal 8 Juni, mulai tahun 2009. Gagasan ini telah diusulkan oleh Kanada pada tanggal 8 Juni 1992 dalam Earth Summit (Konferensi Bumi) di Rio de Jainairo, Brasil, dan telah diperingati sejak saat ini setiap tahun, secara tidak resmi.

Dalam hari pertama memperingati Hari Kelautan Dunia, Sekretaris Jenderal PBB, Bam Ki-moon, menyampaikan ajakan untuk memperhatikan berbagai cara lautan telah berperan positif terhadap umat manusia. Kita harus memahami pula tantangan yang dihadapi untuk memelihara kemampuannya dalam “mengatur” iklim dunia, mendukung berfungsinya ekosistem dan menyajikan mata pencaharian secara berkelanjutan, serta lokasi rekreasi yang aman.

Selanjutnya ia menyinggung tentang berbagai kegiatan manusia yang menyangga laut dan samudera di dunia. Ada perusakan ekosistem laut, seperti terumbu karang. Sektor prioritas yang sangat penting telah terganggu oleh over fishing (kegiatan lebih tangkap), IUU fishing, penggunaan cara atau alat yang merusak, makin langkahnya jenis ikan tertentu, serta pencemaran terhadap laut, yang kebanyakan berasal dari darat. Perekonomian nasional dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta kehidupan di laut terancam oleh dampak perubahan iklim, seperti peningkatan suhu, naiknya permukaan laut serta pengasaman di laut.

Lautan juga diganggu oleh kegiatan kejahatan. Bajak laut atau perampokan bersenjata telah mengancam kehidupan atau negara para pelaut, serta keamanan angkutan kapal internasional. Padahal transportasi barang di dunia ini 90% melalui laut. Penyelundupan narkoba atau bahkan “penyelundupan manusia” adalah contoh lain kejahatan yang mengancam kehidupan, kedamaian dan keamanan di lautan.

Berbagai ketentuan, landasan hukum atau konvensi telah banyak dihasilkan oleh PBB untuk mengatur kelautan. Landasan utama adalah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi Indonesia pada tahun 1985.. Semua itu untuk mengatur tata kelola yang terkait dengan laut, serta sarana kerjasama antar bangsa dan negara. Oleh karenanya diharapkan agar seluas mungkin diimplementasikan.

Tema hari kelautan dunia adalah “Laut Kita, Tanggungjawab Kita”, menekankan tanggungjawab individu serta tugas kolektif untuk melindungi lingkungan perairan antar hati-hati dalam memanfaatkannya agar tetap dapat dinikmati tapi tetap lestari. Lautan yang produktif, sehat dan selamat adalah bagian intergral dari kebutuhan umat manusia, keamanan, ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya Hari Besar tersebut setiap tanggal 8 Juni kita diingatkan kepedulian terhadap lautan serta berpeluang untuk melakukan sesuatu yang positif.

The Ocean Project dan the World Ocean Network dengan didukung oleh the Global Forum on Oceans, Coasts and Islands sejak tahun 2003 telah mengadakan peringatan Hari Kelautan Dunia setiap tanggal 8 Juni. Jean-Michel Constean, Ketua Ocean Future Society dan Ketua World Ocean Network Committee of Honorer telah mengawali mengenalkan Hari Kelautan Dunia ini ke PBB pada tahun 2003. Semua lembaga swadaya masyarakat (NGO) tersebut akan memperjuangkan pula masuknya kelautan sebagai faktor penting dalam pertemuan UNCCCP di Copenhagen, Denmark pada bulan Desember 2009 yang akan datang.

Di Indonesia, perhatian terhadap lautan sangat menonjol dengan adanya Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, serta ratifikasi UNCLOS 1982 pada tahun 1985. Perhatian lebih konkrit tampak pada terbentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan pada tanggal 10 November 1999 dibawah kepemimpinan KH. Abdurahman Wahid. Yang terakhir kita saksikan bersama penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC) yang menghasilkan Manado Ocean Declaration (MOD) tanggal 11-14 Mei 2009 yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menanamkan paradigma kelautan di dunia.

Jakarta, Juni 2009

Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi

Tidak ada komentar: