Manado, Go Blue - Industri pariwisata (tourism) merupakan salah satu isu utama di millenium ke-3 ini selain transportasi, telekomunikasi, dan teknologi (4T). Ini berarti, pariwisata menjadi salah satu industri yang tumbuh dominan dan memiliki peran penting dalam aspek kehidupan manusia di berbagai belahan dunia.
Beberapa waktu lalu dalam dunia pariwisata muncul isu mengenai Greenspeak dan Go Green. Kedua isu ini berkaitan erat dengan wisata yang berbasis pemeliharaan dan pelestarian alam. Lingkungan alam dijadikan basis pengembangan hampir keseluruhan industri, dan pariwisata merupakan salah satu industri yang tidak luput dari tuntunan aplikasi pengembangan industri berwawasan pemeliharaan alam (konservasi) yang sustainable way (berkelanjutan).
Peran utama pariwisata sebagai katalisator perubahan dimulai ketika disadari bahwa masyarakat dunia mengeluarkan biaya untuk mengadakan perjalanan `travel’ ke tempat tujuannya (lebih dari 25 mil dari tempat tingalnya) melebihi US$ 2 trilyun di tahun 1986, sedangkan anggaran Militer dunia hanya mengeluarkan biaya tidak lebih dari US$ 1 trilyun sampai tahun 1987. Jumlah turis internasional berkembang dari 170 juta di tahun 1971 menjadi 635 juta di tahun 1998. Di tahun 2000, 700 juta orang mengadakan perjalanan ke luar negeri dan 62 persen diantaranya dengan tujuan berekreasi dan bersenang-senang (leisure).
Seiring dengan berkembangnya teknologi penerbangan dengan bertambahnya jumlah `seat’ penumpang pesawat udara serta teknologi komputer/internet sebagai fasilitas pendukung perjalanan, maka pariwisata dunia secara umum diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Organisasi Pariwisata Dunia (WTO, World Tourism Organisation, 2002) memprediksi di tahun 2020 sebanyak 1,5 milyar turis akan menghabiskan US$ 2 trilyun atau lebih dari US$ 5 milyar setiap hari.
Pariwisata menyumbang lebih dari 10 persen dari total GNP (Gross National Product) dunia dan secara langsung maupun tak langsung menampung sekitar 200 juta pekerja baru. Secara global maupun dalam skala nasional, pariwisata merupakan sektor ekonomi penting yang bertumbuh cepat sampai hari ini dan menjadi kontributor GDP (Gross Domestic Product) dari berbagai negara terutama di negara berkembang yang memiliki pulau tropis. Seperti halnya di Karibia, 30-50 persen dari total pendapatannya bersumber dari pariwisata. WTO (2002) mengestimasi pendapatan dari sektor ini sekitar 25 persen dari total ekspor dari negara-negara sekitar Pasifik (Pasific Rim) dan lebih dari 35 persen khusus untuk kepulauan Karibia.
Tidaklah sulit mengamati bagaimana daerah yang memiliki pulau tropis merupakan tujuan utama wisata dunia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia setelah Kanada plus merupakan pusat keanekaragaman flora dan fauna dunia (Hotspot Sundaland, Walacea, Tropical Wildernes Papua dan Heart of Coral Triangle).
Pariwisata di wilayah pesisir dan laut bersumber pada nilai keanekaragaman hayati, karena semakin tinggi `keanekaragaman’ maka semakin tinggi daya jualnya. Keunikan dan keindahan lingkungan alam tropis ini merupakan sumberdaya potensial penting yang kita miliki dibanding daerah dan negara lain. Tidak mengherankan obyek pengembangan pariwisata telah bertumpu pada lingkungan ekosistem pesisir dan laut seperti aktivitas rekreasi Skin/SCUBA diving, Kayaking, dsb.
Sebagai multiplier effect bagi pembangunan kelautan, tentunya keberlanjutannya tak lepas dari ketergantungan usaha pariwisata terhadap lingkungan tersebut. Sehingga kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayati di dalamnya perlu dipertahankan dan dijaga keberadaanya.
`SUSTAINABLE WAY’
Industri pariwisata umumnya didasarkan atas ketersediaan sumberdaya alam seperti udara, daratan dan air. Sumberdaya alam tersebut dijadikan obyek sekaligus produk bagi industri pariwisata. Ekosistem alam akan rusak jika perencanaan, pengembangan dan pengoperasiannya tidak diatur dengan pantas. Di lain pihak jika dikembangkan secara berkelanjutan, pariwisata dapat menjadi kekuatan positif bagi konservasi lingkungan.
Satu diantara sekian karakter dari pariwisata adalah bahwa pariwisata sangat tergantung pada kebersihan atau lingkungan yang asli dan alami. Hal ini mengarah pada argumen bahwa pariwisata, karena itu, harus membenahi diri secara alami dengan konsep pembangunan berkelanjutan (`mass’ ke `soft tourism’).
Semenjak hal tersebut digaungkan dan dipromosikan untuk memproteksi dan melestarikan lingkungan, maka suksesnya pembangunan berkelanjutan khususnya pariwisata sangatlah bergantung pada kualitas lingkungan. Meskipun terdapat beberapa kategori pariwisata yang kurang hubungannya dengan lingkungan, tapi secara umum kenyamanan berwisata tetap tergantung pada lingkungan yang bersih baik di pemukiman maupun di pusat kota. Pada saat turis berada di tempat tujuannya, mereka akan terusik dan tergangu jika terlihat sampah dimana-mana, kesemrawutan, udara yang kotor/berasap mengiringi perjalanannya serta tidak tersedianya sarana pendukung yang layak.
Dari tinjauan ekologis, hal inipun secara langsung maupun tidak langsung berhubungan erat dengan keberadaan lingkungan. Satu yang tak dapat dipungkiri bahwa pariwisata seperti berwisata di wilayah pesisir dan pulau memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan kebersihan air laut. Yang pasti banyak hotel dan resort walaupun setidak-tidaknya telah mengklaim lokasinya dengan keberadaan lingkungan yang alami. Faktor-faktor lingkungan yang umum seperti keberadaan pantai dan matahari tropis yang hangat dapat menarik turis. Turis tak akan datang kembali jika daerah tujuan tersebut telah tercemar, kotor dan tidak menarik lagi. Hal yang ingin ditekankan di sini, bahwa pariwisata sangat bergantung dan membutuhkan lingkungan yang bersih, alami dan asli sesuai keinginan turis. Hal ini juga tentunya seiring dengan keinginan kita masyarakat yang menghendaki adanya kebersihan, ketertiban dan keharmonisan dengan lingkungan.
Turis tidak hanya tertarik pada perspektif mengenai keanekaragaman dan keunikan biota, namun yang lebih penting bagaimana proses dan hasil dari lingkungan alam serta kaitannya dengan manusia yang mendiami dan menggunakan lingkungannya. Keteraturan, kebersihan kota dan lingkungannnya merupakan cermin dari masyarakat/manusia yang mendiaminya. Hal ini akan berdampak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir yang menunjang keseimbangan sistem ekologis. Kombinasi dari hal tersebut juga tentunya akan mengguntungkan bagi keberlangsungan usaha pariwisata itu sendiri.
Pariwisata dinilai merupakan industri yang tak berasap dan tidak memiliki produk, namun tak dapat dihindari fakta dimana pembangunan hotel, marina, mal dan pengoperasian fasilitas wisata secara mendasar merubah lingkungan dan komunitasnya. Semenjak awal tahun 1970-an pembangunan berkelanjutan telah menjadi kesatuan konsep untuk perencanaan lingkungan. Walaupun demikian, dalam pelaksanaanya masih kurang dipahami. Konsep tersebut menjembatani hubungan antara konservasi lingkungan dan kualitas hidup sosial-ekonomi tetapi tetap meninggalkan isu perdebatan mengenai bagaimana keseimbangan pemanfaatan yang berkelanjutan atau bagaimana nilai suatu lingkungan.
Berbagai organisasi dunia menyangkut pariwisata dan lingkungan menyepakati bahwa pariwisata hendaknya merangkul prinsip-prinsip berkelanjutan dengan menghargai daya dukung lingkungan (carrying capacity), tanggungjawab sosial dan kesatuan aktivitas pariwisata dengan keinginan penduduk lokal. Tourism Concern (TC) dan Worlwide Fund for Nature (WWF) mendefinisikan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai pariwisata dan infrastrukturnya yang :
• Beroperasi dengan kapasitas alami untuk regenerasi dan masa depan produktifitas alam, sosial dan budaya;
• Mengakui kontribusi dimana masyarakat dan komunitas, kebiasaan dan gaya hidup sekarang dan yang akan datang menjadi pengalaman bagi pariwisata;
• Menerima bahwa masyarakat memiliki pembagian yang adil dan wajar dari keuntungan pariwisata;
• Diarahkan dari yang `berkepentingan’ kepada masyarakat dan komunitas di sekitar wilayah wisata khususnya.
Dengan usaha yang berkelanjutan diharapkan nantinya aktivitas pariwisata menjadi alat informasi pengetahuan, mendukung kesatuan ekosistem, memberi keuntungan bagi penduduk, memelihara lingkungan dan menghormati budaya serta tradisi lokal.
Ukuran suksesnya pariwisata bukan hanya jumlah pengunjung belaka (kuantitas) tetapi oleh lamanya tinggal, uang yang dipakai selama kunjungan dan kualitas pengalaman. Pada akhirnya dicapai kepuasan, memberi gairah kepada turis dengan membawa pengetahuan baru di tempat asalnya dan membagi cerita kepada teman-temannya apa yang diperolehnya. Hal ini tentunya akan menarik pengunjung baru dan akan tetap memberi peluang bagi kelanjutan bisnis pariwisata terus menerus.
Prinsip dari pengembangan pariwisata berkelanjutan dinyatakan dengan penggunaan secara optimal sumberdaya alam dan budaya dalam kerangka keseimbangan dan menyokong pengembangan perekonomian nasional secara keseluruhan. Menyediakan kesan khusus bagi turis di satu sisi, dan disisi lain meningkatkan kualitas kehidupan penduduk lokal. Ini bisa dicapai hanya dengan kerjasama permanen antara pemerintah, sektor swasta dan penduduk lokal.
Pariwisata berkelanjutan adalah industri yang diusahakan menekan dampak negatif pada lingkungan dan budaya lokal, dengan membantu meningkatkan pendapatan, pekerjaan, dan konservasi ekosistem setempat. Hal ini merupakan pariwisata bertanggungjawab yang sensitif terhadap nilai-nilai ekologi dan budaya seperti `ecotourism’.
`ECOTOURISM’
Ecotourism atau eko-wisata atau pariwisata ekologi di sub-kategorikan dari pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) atau salah satu segmen pasar dari pariwisata berbasis lingkungan alam. Pariwisata berbasis lingkungan alam (pariwisata hutan/pariwisata bahari) hanya merupakan aktivitas kunjungan ke tempat alamiah seperti melihat burung di hutan atau biota unik lainnya pada ekosistem pesisir (seperti rekreasi SCUBA diving). Sedangkan `ecotourism’ memberi keuntungan bagi lingkungan, budaya, dan ekonomi komunitas lokal seperti mengamati burung atau biota unik lainnya dengan `guide’ orang lokal, tinggal bersama penduduk lokal atau pondokan alami (eco-lodge) yang disediakan penduduk masyarakat dan memberi kontribusi ekonomi bagi penduduk local (eco-charge). Haruslah dibedakan antara konsep dari `ecotourism’ (wisata ekologi) dan `sustainable tourism’ (pariwisata berkelanjutan), dimana pengertian `ecotourism’ merujuk pada segmen dari sektor pariwisata, sedangkan prinsip `sustainability’ diterapkan pada segala tipe aktivitas, operasi, pembuatan/pendirian dan proyek pariwisata termasuk bentuk yang konvensional maupun alternatif.
`Ecotourism’ mutlak memperhatikan pemeliharaan lingkungan alam (conservation), bukan sebaliknya mengubah keaslian alam sehingga menganggu keseimbangan alam. Pemahaman pariwisata ekologi adalah untuk menyokong atau menopang keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya. Kualifikasi aktivitas dalam ecotourism senantiasa berorientasi terhadap cara-cara pengembangan dan pemeliharaan keutuhan alam yang berkelanjutan.
United Nations of Environment Programme (UNEP) telah merangkum karakteristik umum mengenai `ecotoursim’ yaitu :
1. Berdasar atas bentuk pariwisata alam dengan motivasi utama turis adalah untuk pengamatan dan mengapresiasi serta menghargai alam sama seperti budaya tradisional dalam kesatuan daerah alami, seperti kesatuan ekosistem pulau.
2. Berisi pendidikan dan interpretasi mengenai obyek alam yang dijadikan target (misalnya pada objek alam ekosistem hutan, gunung, pulau atau ekosistem pesisir dan laut).
3. Secara umum memiliki kelompok kecil turis yang diorganisasi oleh sekelompok kecil specialist dan bisnisnya dimiliki dan dijalankan orang lokal. Operator dari luar negeri dengan berbagai ukuran juga diatur, dioperasikan dan/atau dipasarkan dalam kelompok-kelompok kecil yang tentunya bekerjasama dengan penduduk setempat.
4. Seminim mungkin mengurangi dampak negatif pada lingkungan alam dan sosial-budaya lokal.
5. Mendukung perlindungan daerah alam.
Sebagai sarana pengembangan, `ecotourism’ dapat memajukan 3 tujuan utama dari konvensi keanekaragaman biologi (Convention on Biological Diversity), yaitu :
• Melestarikan keanekaragaman biologi (dan budaya), dengan penguatan sistem pengelolaan daerah yang dilindungi (public/private) dan meningkatkan nilai suatu ekosistem ;
• Mempromosikan pemanfaatan keanekaragaman berkelanjutan, dengan pemerataan pendapatan, pekerjaan dan kesempatan berusaha dalam bidang `ecotourism’ dan jaringan usahanya ; dan
• Membagi keuntungan yang sama dari pengembangan `ecotourism’ dengan komunitas dan penduduk lokal/asli, seperti dengan cara menerima persetujuan penduduk lokal dan partisipasi penuh dalam perencanaan dan pengelolaan usaha/bisnis `ecotourism’.
Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, `ecotourism’ telah terbukti menjadi alat yang efektif bagi konservasi jangka panjang bagi keanekaragaman hayati di samping usaha-usaha lainnya. Bagaimanapun `ecotourism’ telah bergerak maju bagi industri pariwisata di negara pesisir seperti di Malaysia, Australia, beberapa Negara Afrika, Meksiko, Jepang, Maldive dan Negara-negara di Karibia.
Bagi keberlangsungan aktivitas `ecotourism’ diperlukan pengaturan yang pantas dan penanganan khusus seperti pengaturan pada ekosistem yang asli dan dilindungi (Taman Nasional atau Cagar Alam). Karena dampak dari `ecotourism’ itu sendiri akan lebih parah dari batasan pariwisata pada umumnya . Hal ini termasuk pengalaman belajar/interpretasi operator `ecotourism’, pengaturan jumlah kelompok turis dalam skala kecil, dan sensitivitas terhadap ketegangan dengan pemilik dan penghuni komunitas setempat khususnya masyarakat lokal.
Beberapa penyimpangan dari tujuan `sustainable way’ dan ‘ecotourism’ itu sendiri sering terjadi hanya karena mengejar keuntungan ekonomi semata. Banyak praktisi pariwisata mengklaim dan membesar-besarkan kerjasamanya dalam perencanaan dengan menjamin dan mendukung keberlanjutan kelestarian lingkungan, namun pada kenyataanya mengancam budaya, perekonomian dan sumberdaya masyarakat lokal.
Beberapa kritik untuk eco-tourism seperti ini dikenal sebagai `eco-façade’ dalam praktek eksploitasi sumberdaya. Eco-tourism juga kedengarannya `ramah’, namun yang sering menerima dampak serius adalah pengambilalihan teritorial `alami’ dari Taman Nasional, Cagar Alam atau daerah perlindungan lainnya yang dipaketkan bagi `ecotourist’ sebagai pilihan utama tanpa alternatif produk sendiri. Seperti halnya aktifitas wisata pesisir dan laut ; skin/SCUBA diving yang mengantungkan obyek wisata alamnya hanya pada `diving-diving point’ yang memang secara alamiah telah ada. Ironisnya, banyak operator-operator diving menggunakan daerah konservasi seperti di Taman Nasional Bunaken sebagai ajang pelatihan selam. Di mana, penyelam-penyelam rekreasi ini menggunakan sumberdaya alam yang telah ada tersebut untuk aktivitas latihan atau `pre-dive’ bagi penyelam pemula.
Berbagai aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat lokalpun telah diganti dengan aktivitas pariwisata. Pekerjaan yang ada hubungannya dengan pariwista memonopoli komunitas lokal dan masyarakat lokal sering hanya dibayar dengan gaji rendah sebagai `guide’, buruh, penjaja makanan dan souvenir, dan hal inipun tidak berlangsung sepanjang tahun. Yang diuntungkan sama seperti pariwisata konvensional lainnya yaitu jasa penerbangan luar negeri, operator wisata dan pengembang yang terkait yang umumnya datang dari negara maju. Mega-resorts, termasuk hotel yang `lux’, condominium (daerah yg dikuasai dan diperlakukan sebagai milik sendiri), dan shopping centres (Mall) meningkat pembangunannya dalam daerah perlindungan dengan mengatasnamakan `ecotourism’. Hal ini merupakan `eco-terrorism’, dan mengancam ekosistem dan lingkungan seperti pembangunan daratan buatan atau marina (reklamasi) yang jelas memusnahkan kehidupan tumbuhan dan organisme di dalamnya. Demikian pula pengrusakan budaya lokal yang sering terjadi seiring dengan kerusakan ekosistem lingkungan.
Memang, industri pariwisata dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus berpotensi memproteksi lingkungan. Namun lebih dari itu, pariwisata dan aktivitas pembangunan lainnya dapat menjadi kekuatan besar yang merusak sumberdaya alam dan lingkungan, termasuk manusia di dalamnya.
Pariwisata sangat tergantung pada lingkungan, maka tidak mengherankan berbagai macam usaha dari organisasi pariwisata dunia dan juga organisasi lingkungan mendengung-dengungkan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Badan dunia pun seperti PBB di tahun 2002 telah menerima usulan dan menjadikan tahun tersebut sebagai tahun bagi `Ecotourism’ (International Year of Ecotourism), hal ini juga sebagai wujud usaha perlindungan lingkungan.
Memang, pemanfaatan ekosistem yang berkelanjutan tidak hanya berhenti dan bergantung dari usaha-usaha yang telah dilakukan tersebut. Kesadaran secara menyeluruh dari masyarakat, `yang berkepentingan’ dan teristimewa pemerintah untuk lebih menghargai lingkungannya akan memberi nilai bagi keberlangsungan pembangunan itu sendiri.
Commemorated yearly on 5 June worldwide awareness of the environment :
‘Your Planet Needs You-UNite to Combat Climate Change’.
Copyright http://www.pahlano.multiply.com
Salam J.R.Pahlano Daud
Beberapa waktu lalu dalam dunia pariwisata muncul isu mengenai Greenspeak dan Go Green. Kedua isu ini berkaitan erat dengan wisata yang berbasis pemeliharaan dan pelestarian alam. Lingkungan alam dijadikan basis pengembangan hampir keseluruhan industri, dan pariwisata merupakan salah satu industri yang tidak luput dari tuntunan aplikasi pengembangan industri berwawasan pemeliharaan alam (konservasi) yang sustainable way (berkelanjutan).
Peran utama pariwisata sebagai katalisator perubahan dimulai ketika disadari bahwa masyarakat dunia mengeluarkan biaya untuk mengadakan perjalanan `travel’ ke tempat tujuannya (lebih dari 25 mil dari tempat tingalnya) melebihi US$ 2 trilyun di tahun 1986, sedangkan anggaran Militer dunia hanya mengeluarkan biaya tidak lebih dari US$ 1 trilyun sampai tahun 1987. Jumlah turis internasional berkembang dari 170 juta di tahun 1971 menjadi 635 juta di tahun 1998. Di tahun 2000, 700 juta orang mengadakan perjalanan ke luar negeri dan 62 persen diantaranya dengan tujuan berekreasi dan bersenang-senang (leisure).
Seiring dengan berkembangnya teknologi penerbangan dengan bertambahnya jumlah `seat’ penumpang pesawat udara serta teknologi komputer/internet sebagai fasilitas pendukung perjalanan, maka pariwisata dunia secara umum diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Organisasi Pariwisata Dunia (WTO, World Tourism Organisation, 2002) memprediksi di tahun 2020 sebanyak 1,5 milyar turis akan menghabiskan US$ 2 trilyun atau lebih dari US$ 5 milyar setiap hari.
Pariwisata menyumbang lebih dari 10 persen dari total GNP (Gross National Product) dunia dan secara langsung maupun tak langsung menampung sekitar 200 juta pekerja baru. Secara global maupun dalam skala nasional, pariwisata merupakan sektor ekonomi penting yang bertumbuh cepat sampai hari ini dan menjadi kontributor GDP (Gross Domestic Product) dari berbagai negara terutama di negara berkembang yang memiliki pulau tropis. Seperti halnya di Karibia, 30-50 persen dari total pendapatannya bersumber dari pariwisata. WTO (2002) mengestimasi pendapatan dari sektor ini sekitar 25 persen dari total ekspor dari negara-negara sekitar Pasifik (Pasific Rim) dan lebih dari 35 persen khusus untuk kepulauan Karibia.
Tidaklah sulit mengamati bagaimana daerah yang memiliki pulau tropis merupakan tujuan utama wisata dunia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia setelah Kanada plus merupakan pusat keanekaragaman flora dan fauna dunia (Hotspot Sundaland, Walacea, Tropical Wildernes Papua dan Heart of Coral Triangle).
Pariwisata di wilayah pesisir dan laut bersumber pada nilai keanekaragaman hayati, karena semakin tinggi `keanekaragaman’ maka semakin tinggi daya jualnya. Keunikan dan keindahan lingkungan alam tropis ini merupakan sumberdaya potensial penting yang kita miliki dibanding daerah dan negara lain. Tidak mengherankan obyek pengembangan pariwisata telah bertumpu pada lingkungan ekosistem pesisir dan laut seperti aktivitas rekreasi Skin/SCUBA diving, Kayaking, dsb.
Sebagai multiplier effect bagi pembangunan kelautan, tentunya keberlanjutannya tak lepas dari ketergantungan usaha pariwisata terhadap lingkungan tersebut. Sehingga kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayati di dalamnya perlu dipertahankan dan dijaga keberadaanya.
`SUSTAINABLE WAY’
Industri pariwisata umumnya didasarkan atas ketersediaan sumberdaya alam seperti udara, daratan dan air. Sumberdaya alam tersebut dijadikan obyek sekaligus produk bagi industri pariwisata. Ekosistem alam akan rusak jika perencanaan, pengembangan dan pengoperasiannya tidak diatur dengan pantas. Di lain pihak jika dikembangkan secara berkelanjutan, pariwisata dapat menjadi kekuatan positif bagi konservasi lingkungan.
Satu diantara sekian karakter dari pariwisata adalah bahwa pariwisata sangat tergantung pada kebersihan atau lingkungan yang asli dan alami. Hal ini mengarah pada argumen bahwa pariwisata, karena itu, harus membenahi diri secara alami dengan konsep pembangunan berkelanjutan (`mass’ ke `soft tourism’).
Semenjak hal tersebut digaungkan dan dipromosikan untuk memproteksi dan melestarikan lingkungan, maka suksesnya pembangunan berkelanjutan khususnya pariwisata sangatlah bergantung pada kualitas lingkungan. Meskipun terdapat beberapa kategori pariwisata yang kurang hubungannya dengan lingkungan, tapi secara umum kenyamanan berwisata tetap tergantung pada lingkungan yang bersih baik di pemukiman maupun di pusat kota. Pada saat turis berada di tempat tujuannya, mereka akan terusik dan tergangu jika terlihat sampah dimana-mana, kesemrawutan, udara yang kotor/berasap mengiringi perjalanannya serta tidak tersedianya sarana pendukung yang layak.
Dari tinjauan ekologis, hal inipun secara langsung maupun tidak langsung berhubungan erat dengan keberadaan lingkungan. Satu yang tak dapat dipungkiri bahwa pariwisata seperti berwisata di wilayah pesisir dan pulau memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan kebersihan air laut. Yang pasti banyak hotel dan resort walaupun setidak-tidaknya telah mengklaim lokasinya dengan keberadaan lingkungan yang alami. Faktor-faktor lingkungan yang umum seperti keberadaan pantai dan matahari tropis yang hangat dapat menarik turis. Turis tak akan datang kembali jika daerah tujuan tersebut telah tercemar, kotor dan tidak menarik lagi. Hal yang ingin ditekankan di sini, bahwa pariwisata sangat bergantung dan membutuhkan lingkungan yang bersih, alami dan asli sesuai keinginan turis. Hal ini juga tentunya seiring dengan keinginan kita masyarakat yang menghendaki adanya kebersihan, ketertiban dan keharmonisan dengan lingkungan.
Turis tidak hanya tertarik pada perspektif mengenai keanekaragaman dan keunikan biota, namun yang lebih penting bagaimana proses dan hasil dari lingkungan alam serta kaitannya dengan manusia yang mendiami dan menggunakan lingkungannya. Keteraturan, kebersihan kota dan lingkungannnya merupakan cermin dari masyarakat/manusia yang mendiaminya. Hal ini akan berdampak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir yang menunjang keseimbangan sistem ekologis. Kombinasi dari hal tersebut juga tentunya akan mengguntungkan bagi keberlangsungan usaha pariwisata itu sendiri.
Pariwisata dinilai merupakan industri yang tak berasap dan tidak memiliki produk, namun tak dapat dihindari fakta dimana pembangunan hotel, marina, mal dan pengoperasian fasilitas wisata secara mendasar merubah lingkungan dan komunitasnya. Semenjak awal tahun 1970-an pembangunan berkelanjutan telah menjadi kesatuan konsep untuk perencanaan lingkungan. Walaupun demikian, dalam pelaksanaanya masih kurang dipahami. Konsep tersebut menjembatani hubungan antara konservasi lingkungan dan kualitas hidup sosial-ekonomi tetapi tetap meninggalkan isu perdebatan mengenai bagaimana keseimbangan pemanfaatan yang berkelanjutan atau bagaimana nilai suatu lingkungan.
Berbagai organisasi dunia menyangkut pariwisata dan lingkungan menyepakati bahwa pariwisata hendaknya merangkul prinsip-prinsip berkelanjutan dengan menghargai daya dukung lingkungan (carrying capacity), tanggungjawab sosial dan kesatuan aktivitas pariwisata dengan keinginan penduduk lokal. Tourism Concern (TC) dan Worlwide Fund for Nature (WWF) mendefinisikan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai pariwisata dan infrastrukturnya yang :
• Beroperasi dengan kapasitas alami untuk regenerasi dan masa depan produktifitas alam, sosial dan budaya;
• Mengakui kontribusi dimana masyarakat dan komunitas, kebiasaan dan gaya hidup sekarang dan yang akan datang menjadi pengalaman bagi pariwisata;
• Menerima bahwa masyarakat memiliki pembagian yang adil dan wajar dari keuntungan pariwisata;
• Diarahkan dari yang `berkepentingan’ kepada masyarakat dan komunitas di sekitar wilayah wisata khususnya.
Dengan usaha yang berkelanjutan diharapkan nantinya aktivitas pariwisata menjadi alat informasi pengetahuan, mendukung kesatuan ekosistem, memberi keuntungan bagi penduduk, memelihara lingkungan dan menghormati budaya serta tradisi lokal.
Ukuran suksesnya pariwisata bukan hanya jumlah pengunjung belaka (kuantitas) tetapi oleh lamanya tinggal, uang yang dipakai selama kunjungan dan kualitas pengalaman. Pada akhirnya dicapai kepuasan, memberi gairah kepada turis dengan membawa pengetahuan baru di tempat asalnya dan membagi cerita kepada teman-temannya apa yang diperolehnya. Hal ini tentunya akan menarik pengunjung baru dan akan tetap memberi peluang bagi kelanjutan bisnis pariwisata terus menerus.
Prinsip dari pengembangan pariwisata berkelanjutan dinyatakan dengan penggunaan secara optimal sumberdaya alam dan budaya dalam kerangka keseimbangan dan menyokong pengembangan perekonomian nasional secara keseluruhan. Menyediakan kesan khusus bagi turis di satu sisi, dan disisi lain meningkatkan kualitas kehidupan penduduk lokal. Ini bisa dicapai hanya dengan kerjasama permanen antara pemerintah, sektor swasta dan penduduk lokal.
Pariwisata berkelanjutan adalah industri yang diusahakan menekan dampak negatif pada lingkungan dan budaya lokal, dengan membantu meningkatkan pendapatan, pekerjaan, dan konservasi ekosistem setempat. Hal ini merupakan pariwisata bertanggungjawab yang sensitif terhadap nilai-nilai ekologi dan budaya seperti `ecotourism’.
`ECOTOURISM’
Ecotourism atau eko-wisata atau pariwisata ekologi di sub-kategorikan dari pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) atau salah satu segmen pasar dari pariwisata berbasis lingkungan alam. Pariwisata berbasis lingkungan alam (pariwisata hutan/pariwisata bahari) hanya merupakan aktivitas kunjungan ke tempat alamiah seperti melihat burung di hutan atau biota unik lainnya pada ekosistem pesisir (seperti rekreasi SCUBA diving). Sedangkan `ecotourism’ memberi keuntungan bagi lingkungan, budaya, dan ekonomi komunitas lokal seperti mengamati burung atau biota unik lainnya dengan `guide’ orang lokal, tinggal bersama penduduk lokal atau pondokan alami (eco-lodge) yang disediakan penduduk masyarakat dan memberi kontribusi ekonomi bagi penduduk local (eco-charge). Haruslah dibedakan antara konsep dari `ecotourism’ (wisata ekologi) dan `sustainable tourism’ (pariwisata berkelanjutan), dimana pengertian `ecotourism’ merujuk pada segmen dari sektor pariwisata, sedangkan prinsip `sustainability’ diterapkan pada segala tipe aktivitas, operasi, pembuatan/pendirian dan proyek pariwisata termasuk bentuk yang konvensional maupun alternatif.
`Ecotourism’ mutlak memperhatikan pemeliharaan lingkungan alam (conservation), bukan sebaliknya mengubah keaslian alam sehingga menganggu keseimbangan alam. Pemahaman pariwisata ekologi adalah untuk menyokong atau menopang keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya. Kualifikasi aktivitas dalam ecotourism senantiasa berorientasi terhadap cara-cara pengembangan dan pemeliharaan keutuhan alam yang berkelanjutan.
United Nations of Environment Programme (UNEP) telah merangkum karakteristik umum mengenai `ecotoursim’ yaitu :
1. Berdasar atas bentuk pariwisata alam dengan motivasi utama turis adalah untuk pengamatan dan mengapresiasi serta menghargai alam sama seperti budaya tradisional dalam kesatuan daerah alami, seperti kesatuan ekosistem pulau.
2. Berisi pendidikan dan interpretasi mengenai obyek alam yang dijadikan target (misalnya pada objek alam ekosistem hutan, gunung, pulau atau ekosistem pesisir dan laut).
3. Secara umum memiliki kelompok kecil turis yang diorganisasi oleh sekelompok kecil specialist dan bisnisnya dimiliki dan dijalankan orang lokal. Operator dari luar negeri dengan berbagai ukuran juga diatur, dioperasikan dan/atau dipasarkan dalam kelompok-kelompok kecil yang tentunya bekerjasama dengan penduduk setempat.
4. Seminim mungkin mengurangi dampak negatif pada lingkungan alam dan sosial-budaya lokal.
5. Mendukung perlindungan daerah alam.
Sebagai sarana pengembangan, `ecotourism’ dapat memajukan 3 tujuan utama dari konvensi keanekaragaman biologi (Convention on Biological Diversity), yaitu :
• Melestarikan keanekaragaman biologi (dan budaya), dengan penguatan sistem pengelolaan daerah yang dilindungi (public/private) dan meningkatkan nilai suatu ekosistem ;
• Mempromosikan pemanfaatan keanekaragaman berkelanjutan, dengan pemerataan pendapatan, pekerjaan dan kesempatan berusaha dalam bidang `ecotourism’ dan jaringan usahanya ; dan
• Membagi keuntungan yang sama dari pengembangan `ecotourism’ dengan komunitas dan penduduk lokal/asli, seperti dengan cara menerima persetujuan penduduk lokal dan partisipasi penuh dalam perencanaan dan pengelolaan usaha/bisnis `ecotourism’.
Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, `ecotourism’ telah terbukti menjadi alat yang efektif bagi konservasi jangka panjang bagi keanekaragaman hayati di samping usaha-usaha lainnya. Bagaimanapun `ecotourism’ telah bergerak maju bagi industri pariwisata di negara pesisir seperti di Malaysia, Australia, beberapa Negara Afrika, Meksiko, Jepang, Maldive dan Negara-negara di Karibia.
Bagi keberlangsungan aktivitas `ecotourism’ diperlukan pengaturan yang pantas dan penanganan khusus seperti pengaturan pada ekosistem yang asli dan dilindungi (Taman Nasional atau Cagar Alam). Karena dampak dari `ecotourism’ itu sendiri akan lebih parah dari batasan pariwisata pada umumnya . Hal ini termasuk pengalaman belajar/interpretasi operator `ecotourism’, pengaturan jumlah kelompok turis dalam skala kecil, dan sensitivitas terhadap ketegangan dengan pemilik dan penghuni komunitas setempat khususnya masyarakat lokal.
Beberapa penyimpangan dari tujuan `sustainable way’ dan ‘ecotourism’ itu sendiri sering terjadi hanya karena mengejar keuntungan ekonomi semata. Banyak praktisi pariwisata mengklaim dan membesar-besarkan kerjasamanya dalam perencanaan dengan menjamin dan mendukung keberlanjutan kelestarian lingkungan, namun pada kenyataanya mengancam budaya, perekonomian dan sumberdaya masyarakat lokal.
Beberapa kritik untuk eco-tourism seperti ini dikenal sebagai `eco-façade’ dalam praktek eksploitasi sumberdaya. Eco-tourism juga kedengarannya `ramah’, namun yang sering menerima dampak serius adalah pengambilalihan teritorial `alami’ dari Taman Nasional, Cagar Alam atau daerah perlindungan lainnya yang dipaketkan bagi `ecotourist’ sebagai pilihan utama tanpa alternatif produk sendiri. Seperti halnya aktifitas wisata pesisir dan laut ; skin/SCUBA diving yang mengantungkan obyek wisata alamnya hanya pada `diving-diving point’ yang memang secara alamiah telah ada. Ironisnya, banyak operator-operator diving menggunakan daerah konservasi seperti di Taman Nasional Bunaken sebagai ajang pelatihan selam. Di mana, penyelam-penyelam rekreasi ini menggunakan sumberdaya alam yang telah ada tersebut untuk aktivitas latihan atau `pre-dive’ bagi penyelam pemula.
Berbagai aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat lokalpun telah diganti dengan aktivitas pariwisata. Pekerjaan yang ada hubungannya dengan pariwista memonopoli komunitas lokal dan masyarakat lokal sering hanya dibayar dengan gaji rendah sebagai `guide’, buruh, penjaja makanan dan souvenir, dan hal inipun tidak berlangsung sepanjang tahun. Yang diuntungkan sama seperti pariwisata konvensional lainnya yaitu jasa penerbangan luar negeri, operator wisata dan pengembang yang terkait yang umumnya datang dari negara maju. Mega-resorts, termasuk hotel yang `lux’, condominium (daerah yg dikuasai dan diperlakukan sebagai milik sendiri), dan shopping centres (Mall) meningkat pembangunannya dalam daerah perlindungan dengan mengatasnamakan `ecotourism’. Hal ini merupakan `eco-terrorism’, dan mengancam ekosistem dan lingkungan seperti pembangunan daratan buatan atau marina (reklamasi) yang jelas memusnahkan kehidupan tumbuhan dan organisme di dalamnya. Demikian pula pengrusakan budaya lokal yang sering terjadi seiring dengan kerusakan ekosistem lingkungan.
Memang, industri pariwisata dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus berpotensi memproteksi lingkungan. Namun lebih dari itu, pariwisata dan aktivitas pembangunan lainnya dapat menjadi kekuatan besar yang merusak sumberdaya alam dan lingkungan, termasuk manusia di dalamnya.
Pariwisata sangat tergantung pada lingkungan, maka tidak mengherankan berbagai macam usaha dari organisasi pariwisata dunia dan juga organisasi lingkungan mendengung-dengungkan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Badan dunia pun seperti PBB di tahun 2002 telah menerima usulan dan menjadikan tahun tersebut sebagai tahun bagi `Ecotourism’ (International Year of Ecotourism), hal ini juga sebagai wujud usaha perlindungan lingkungan.
Memang, pemanfaatan ekosistem yang berkelanjutan tidak hanya berhenti dan bergantung dari usaha-usaha yang telah dilakukan tersebut. Kesadaran secara menyeluruh dari masyarakat, `yang berkepentingan’ dan teristimewa pemerintah untuk lebih menghargai lingkungannya akan memberi nilai bagi keberlangsungan pembangunan itu sendiri.
Commemorated yearly on 5 June worldwide awareness of the environment :
‘Your Planet Needs You-UNite to Combat Climate Change’.
Copyright http://www.pahlano.multiply.com
Salam J.R.Pahlano Daud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar