14 Juli, 2008

46 Nelayan China Dideportasi

Nelayan haram pencuri ikan di perairan Kalbar asal China, yang ditangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar dan proses hukumnya dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) Pontianak, telah dipulangkan ke negara asalnya, Jum’at (11/7) kemarin.


Komandan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Pontianak, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (S) Taufik Harun kepada Pontianak Post kemarin di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pontianak menjelaskan, 46 nelayan asing asal China diserahkan kepada pihak imigrasi, 10 Juli. Serah terimanya dilakukan di Bandara Supadio Pontianak.


Taufik menambahkan, pada pukul 13.00 WIB hari Kamis tersebut, para nelayan haram tersebut diberangkatkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat maskapai penerbangan Batavia Airlines. “Mereka dikawal ketat oleh empat orang petugas dari kantor imigrasi,” tegasnya.


Nelayan asing tersebut ditangkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar dalam sebuah operasi di perairan Natuna pada tanggal 10 April 2008 lalu. Mereka menggunakan lima kapal antara lain, KM Gei He Yu 80029, KM Chin Chen Jou 15029, KM. Penyu 60010, dan KM Gei Pen Yu 80103. Kemudian KM Penyu 60005 serta KM Gei Penyu 80101.


”Semua ini menggunakan bendera RRC saat menangkap ikan di perairan Indonesia. Totalnya sebanyak 58 orang,” ungkapnya.


Proses hukumnya dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab Lanal Pontianak. Sebelumnya kapal nelayan asing tersebut, sudah dilelang dengan alasan untuk menjaga nilai ekonomisnya. Pemenang lelang tersebut adalah perusahaan yang bergerak di bidang perikanan asal Batam Kepulauan Riau.
Yakni dari PT Graha Bina Mandiri dan PT Mandra Guna Sejati.

Sementara itu Taufik melanjutkan lagi, pemberangkatan nelayan tersebut ke Jakarta, langsung dipimpin oleh La Ode, Kepala Seksi Pengawas Kantor Imigrasi (Waskadim). Nelayan negeri tirai bambu terbang dengan selamat sampai di bandara Internasional Soekarno – Hatta sekitar pukul 13.45 WIB. Di bandara ini, kata Taufik, pihak imigrasi kemudian menyerahkan nelayan ini ke Kedutaan China di Jakarta.


Selanjutnya, dari Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB Jum’at (11/7) nelayan tersebut diberangkatkan ke negeri asalnya, China. “Mereka sudah dipulangkan ke negara asalnya. Ini merupakan proses pemulangan nelayan asing tercepat yang pernah dilakukan oleh Lanal Pontianak,” kata Taufik.

Sementara itu delapan puluh enam nelayan haram asal Vietnam terus diurus proses kepulangannya ke Negara asal mereka. Sampai dengan saat ini, kata Taufik, sudah memasuki proses pengurusan administrasi. “Lanal dan Imigrasi sudah koordinasikan dengan Kedutaan Besar (kedubes) Vietnam di Jakarta. Imigrasi kemudian mendata ulang,” katanya.


Dia menambahkan lagi, pihaknya secepat mungkin akan mengurus proses pemulangan ini. “Soal target kita tidak bisa memberikan waktunya kapan. Yang jelas secepatnya,” jelasnya. (ody) (Pontianak Post)

Pengirim : (Mukhtar, A.Pi Kepala Satker PSDKP Kendari).

http://mukhtar-api.blogspot.com www.p2sdkpkendari.com

Tidak ada komentar: