Kementerian Luar
Negeri Indonesia menyampaikan protes keras terhadap China terkait kapal
ikan yang memasuki Natuna sementara di perairan yang sama, tiga kapal
Vietnam ditangkap pada hari Senin (30/12).
Kementerian Luar Negeri
mengatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait
"pelanggaran ZEE (Zone Ekonomi Eksklusif) Indonesia) termasuk kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (penangkapan ikan ilegal) dan pelanggaran oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna."
Namun tidak ada rincian berapa kapal China yang masuk perairan Natuna dan apakah kapal itu ditangkap atau tidak.
Sementara
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo mengatakan
baru "beberapa jam lalu" menangkap kapal ikan Vietnam Senin (30/12).
"Ini
sudah beberapa jam lalu, tapi kami ingin memastikan bahwa kapal telah
bergerak, sudah mendekat ke perairan teritorial kita untuk menghindari
kemungkinan pengejaran oleh kapal pengawas maupun coast guard dari
Vietnam," kata Nilanto.
"Oleh sebab itu demi keamanan dan
keselamatan kawan-kawan yang sedang menarik tiga kapal Vietnam tersebut
maka baru kami sampaikan malam ini setelah kawan-kawan sudah mendekat di
mana kapal tersebut harus bersandar nantinya, " kata Sekjen KKP
Nilanto Perbowo dalam wawancara dengan BBC News Indonesia.
Ia
menambahkan kapal KKP bersama tiga kapal Vietnam direncanakan akan
berlabuh di Pontianak, Kalimantan Barat. Namun ia belum bisa memberikan
kepastian kapan kapal-kapal itu akan tiba di sana.
Terkait kapal China, dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar
Negeri "menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping
juridiction (yurisdiksi tumpang tindih) dengan RRT. Indonesia tidak akan
pernah mengakui 9 dash-line RRT (garis batas yang ditetapkan China)
karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana
diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016."
Yang dimaksud UNCLOS adalah United Nations Convention for the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut PBB.
Menanggapi protes keras tersebut, Dubes China untuk Indonesia mencatat "berbagai hal dan akan segera melaporkan ke Beijing."
Dalam
berbagai kesempatan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China membantah
bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Kapal ikan China dikawal penjaga pantai
Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya.
Pemerintah
China juga telah menyatakan tidak mempermasalahkan kedaulatan Kepulauan
Natuna dan menyatakan tidak keberatan mengenai hal itu.
Namun
kapal-kapal penjaga pantai China didapati mengawal kapal-kapal nelayan
dalam mencari ikan di wilayah perairan yang disebut pemerintah masuk
dalam teritori Indonesia.
Insiden dengan kapal China di Natuna
juga terjadi tiga tahun lalu saat kapal patroli Kementerian Kelautan dan
Perikanan menangkap kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan
ilegal.
Kapal ikan China pada insiden pada 19 Maret 2019 tersebut,
menurut Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat itu,
sempat dikejar namun melarikan diri dan dikawal kapal penjaga pantai
China.
Meningkatkan patroli pada 2020
Beroperasinya
kapal-kapal asing di wilayah Indonesia mendorong KKP berencana untuk
meningkatkan operasi selama tahun 2020, baik melalui patroli laut maupun
patroli udara.
"Dari data kita di 2019, kita ada di 84 hari,
patroli laut dan terbang. Jadi total ada 168 hari. Kemudian untuk tahun
2020 meningkat masing-masing 150 hari," jelas Nilanto Perbowo.
"Harapan
kita dengan mengoptimalkan patroli udara, tentu kawan-kawan kapten
pengawas kita di laut akan lebih mudah untuk mencapai tujuan atau menuju
sasaran apabila diindikasikan, ditemukan gerakan di laut."
Sempat diusir Bakamla
Sebelumnya
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Achmad Taufiqoerrochman mengatakan
pihaknya sempat mengusir kapal-kapal asing yang memasuki Natuna dan
pihaknya melakukan penjagaan.
"Sejak 10 Desember kita sudah bekerja sama dengan partner di regional di dunia ini akan ada pergerakan memang kapal kapal fishing fleet
nya dari Utara ke Selatan yang kemungkinan masuk ke kita. Maka kita
gerakan kapal kapal kita ke sana," kata Taufik dalam jumpa pers Senin
(30/12).
Walaupun telah diusir, namun kapal asing itu tetap membandel.
"Memang
diperkirakan tanggal 17 (Desember) mereka masuk ternyata mereka masuk
tanggal 19 nah kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 (Desember) dia
kembali, kembali lagi dengan perbuatan. Nah kita tetap hadir di sana,"
tambahnya.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50925653
Lihat Kegiatan Penangkapan Kapal Illegal Fishing Lainnya
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
|
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar