Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
mengaku menerima banyak keluhan terkait kebijakan yang ada selama ini.
Untuk itu dirinya akan melakukan revisi peraturan menteri yang merupakan
warisan dari pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
"Dari 10 hari saya menjabat banyak yang minta regulasi dikoreksi. Akan saya sampaikan setelah pada waktunya nanti, yang jelas ada rencana untuk merevisi demi kepentingan masyarakat, pembudidaya ikan, nelayan, petambak garam dan pembudaya lainnya," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Edhy mengaku masih merahasikan peraturan apa yang direvisinya nanti. Namun sepertinya akan ada lebih dari satu peraturan yang akan direvisi.
"Dari 10 hari saya menjabat banyak yang minta regulasi dikoreksi. Akan saya sampaikan setelah pada waktunya nanti, yang jelas ada rencana untuk merevisi demi kepentingan masyarakat, pembudidaya ikan, nelayan, petambak garam dan pembudaya lainnya," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Edhy mengaku masih merahasikan peraturan apa yang direvisinya nanti. Namun sepertinya akan ada lebih dari satu peraturan yang akan direvisi.
Meski
tak menyebutkan secara gamblang, Edhy mencontohkan peraturan yang
selama ini dikeluhkan, misalnya terkait aturan penjualan kepiting yang
harus memenuhi berat minimal 150 gram.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Ada kan kepiting harus 150 gram yang boleh dibawa. Tapi ada kepiting budi daya yang soft shell (kepiting soka) itu tidak perlu sampai 150 gram sudah bisa dijual. Ini juga perlu kami kaji, nggak perlu lama-lama," terangnya.
Menurut Edhy pengaturan batasan berat kepiting untuk dijual itu seharusnya dibedakan antara yang tangkap dan budi daya. Menurutnya untuk kepiting budi daya tidak perlu diatur.
"Kalau alam mungkin boleh dapat perlakuan, tapi kan budi daya tidak. Ada kekhawatiran memang takut jadi modus, tapi loh kita kan ada alat kontrol. Sebelum dia diterbangkan ada surat dari karantina ada pengawasan dari PSDKP," terangnya.
Selain itu, Edhy juga menyinggung soal aturan penggunaan alat tangkap ikan. Menurutnya selama ini aturan pelarangan penggunaan alat tangkap tertentu justru juga turut mematikan nelayan kecil.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Ada kan kepiting harus 150 gram yang boleh dibawa. Tapi ada kepiting budi daya yang soft shell (kepiting soka) itu tidak perlu sampai 150 gram sudah bisa dijual. Ini juga perlu kami kaji, nggak perlu lama-lama," terangnya.
Menurut Edhy pengaturan batasan berat kepiting untuk dijual itu seharusnya dibedakan antara yang tangkap dan budi daya. Menurutnya untuk kepiting budi daya tidak perlu diatur.
"Kalau alam mungkin boleh dapat perlakuan, tapi kan budi daya tidak. Ada kekhawatiran memang takut jadi modus, tapi loh kita kan ada alat kontrol. Sebelum dia diterbangkan ada surat dari karantina ada pengawasan dari PSDKP," terangnya.
Selain itu, Edhy juga menyinggung soal aturan penggunaan alat tangkap ikan. Menurutnya selama ini aturan pelarangan penggunaan alat tangkap tertentu justru juga turut mematikan nelayan kecil.
Edhy
juga menyinggung soal kebijakan larangan alih muatan ikan
(transhipment) di laut. Menurutnya kebijakan itu mematikan pebudidaya
ikan kerapu, lantaran tidak ada kapal yang mau mengangkut hasil budi
dayanya.
"Ini semua sudah masuk dalam radar kami, radar saya," tambahnya.
Dia mengatakan, bulan ini sudah dimulai untuk persiapan revisi kebijakan di KKP. Diharapkan selesai pada Desember 2019 sehingga awal tahun bisa keluar revisi kebijakan yang dimaksud.
"Sehingga tahun baru ada hadiah buat nelayan kita," tuturnya.
"Ini semua sudah masuk dalam radar kami, radar saya," tambahnya.
Dia mengatakan, bulan ini sudah dimulai untuk persiapan revisi kebijakan di KKP. Diharapkan selesai pada Desember 2019 sehingga awal tahun bisa keluar revisi kebijakan yang dimaksud.
"Sehingga tahun baru ada hadiah buat nelayan kita," tuturnya.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4774661/edhy-prabowo-mau-rombak-kebijakan-warisan-susi-ini-daftarnya
|
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses
penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi,
Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma,
Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah
Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan
Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP.
081342791003
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Lihat Vidio Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
|
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar