JAKARTA, investor.id
-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 3 kapal
perikanan asing (KIA) asal Filipina yang melakukan penangkapan ikan
secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) Laut Sulawesi pada hari Rabu (21/8/2019).
Plt Dirjen Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman mengungkapkan, ketiga kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KPP) Hiu 014 yang dinakhodai Capt. Ismail.
"Ketiga kapal yang ditangkap adalah BN/Bca. NICOLE, N/Bca. ICE BRAICIL; dan 3). N/Bca. AIRA. Penangkapan dilakukan saat ketiga kapal melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. Dalam proses penangkapan tersebut juga diamankan 12 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina,” kata Agus dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Agus, dari KM Nicole ditemukan hasil ta gkapan 1 ekor tuna dengan berat sekitar 40 kilogram (kg), dari KM Ice Breakir ada 2 ekor tuna seberat sekitar 60 kg dan 1 ekor ikan layar seberat 15 kg, serta dari KM Aira ada 1 ekor ikan tuna seberat 40 kg.
Menurut Agus, letiga kapal tersebut beserta seluruh awaknya ditarik menuju Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara, dijadwalkan diperkirakan tiba Kamis (22/8/2019).
"Selanjutnya, akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ujar dia.
Agus mengatakan, ketiga kapal tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang (UU) No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
"Ketiga kapal tangkapan ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap KKP sejak awal tahun 2019. Sejak bulan Januari hingga 21 Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 KIA. Terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Philipina, dan 1 berbendera Panama," kata Agus.
Plt Dirjen Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman mengungkapkan, ketiga kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KPP) Hiu 014 yang dinakhodai Capt. Ismail.
"Ketiga kapal yang ditangkap adalah BN/Bca. NICOLE, N/Bca. ICE BRAICIL; dan 3). N/Bca. AIRA. Penangkapan dilakukan saat ketiga kapal melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. Dalam proses penangkapan tersebut juga diamankan 12 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina,” kata Agus dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Agus, dari KM Nicole ditemukan hasil ta gkapan 1 ekor tuna dengan berat sekitar 40 kilogram (kg), dari KM Ice Breakir ada 2 ekor tuna seberat sekitar 60 kg dan 1 ekor ikan layar seberat 15 kg, serta dari KM Aira ada 1 ekor ikan tuna seberat 40 kg.
Menurut Agus, letiga kapal tersebut beserta seluruh awaknya ditarik menuju Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara, dijadwalkan diperkirakan tiba Kamis (22/8/2019).
"Selanjutnya, akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ujar dia.
Agus mengatakan, ketiga kapal tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang (UU) No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
"Ketiga kapal tangkapan ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap KKP sejak awal tahun 2019. Sejak bulan Januari hingga 21 Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 KIA. Terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Philipina, dan 1 berbendera Panama," kata Agus.
Sumber : Investor Daily
|
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses
penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi,
Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma,
Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah
Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan
Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP.
081342791003
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi,
Jendela
dengan Harga Murah dengan
Sistim Panggilan.
|
Berminat Hub
081342791003
|
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar