27 Juli, 2013

11 Nelayan Kab Langkat dan Kab Sergei di Tangkap Aparat Malaysia

 Kapal 1; Dari kiri-kanan: Jumarto bin Jamaludin (29), Agus bin Miswardi (26), Nasri bin Chemat (37)


Nelayan Kabupaten Langkat dan Serdang Berdagai Sumut telah ditangkap oleh APMM DM 2 Pulau Pinang pada malam hari tanggal 15 Juli 2013 di perairan Selat Melaka sekitar Pulau Pinang, Sebelas nelayan WNl tersebut telah ditangkap dari 2 (dua) kapal nelayan yang berbeda dalam 2 (dua) peristiwa yang berbeda pada hari yang sama.


 Kapal 1; Dari kiri-kanan: Muhammad Fuad bin Mahmud (34), Joni bin Jamaluddin (32),
Hendra bin Ismail (22

Adapun identitas ke-11 (sebelas) nelayan adalah sebagai berikut
Kapal 1 (kapal P.B. Hawa 884) yaitu Nasri Bin Chermat (37 Tahun, Tekong/nahkoda), Jumarto Bin Jamaludin (29 Tahun), Agus Bin Miswardi (26 Tahun), Muhammad Fuad Bin Mahmud (34 Tahun), Joni Bin Jamaludin (32 Tahun), Hendra Bin Ismail (22 Tahun) semuannya berasal dari  Pangkalan Brandan, Desa Sei Bilah, Kec. Sei Lepan, Kabupaten Langkat.


Kapal2; Dari kiri-kanan: Samsul bin Ruslan (17),  
Fauzi bin Abdul Rasyid (25), Kamal bin Darmansyah (17)


Kapal 2 (tanpa nama) yaitu Fauzi Bin Abdul Rasyid (37 Tahun,   Tekong/nahkoda), Samsul Bin Ruslan (17 Tahun), Kamal Bin Darmansyah (17 Tahun), Ijal Bin Mahrul (18 Tahun), Jeroi Bin Dahlan (21 Tahun) beralamat Dusun III, desa Pematang Kuala, Kec. Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.


 Kapal2; Dari kiri-kanan: Ijal bin Mahrul (18), Jero’i  binDahlan (21)


Menurut  Irwan Datulangi Pelaksana Fungsi Konsuler III KJRI Penang memperoleh informasi Pada tanggal 16 Juli 2013 dari pihak Agensi Pengkuasaan Maritim Malaysia Daerah Maritim 2 Pulau Pinang (APMM DM 2), bahwa pihak APMMDM 2 telah menangkap 11 (sebelas) orang nelayan warga Negara Indonesia (WNI) pada tanggal 15 Juli 2013, dan pemeriksaan terhadap kesebelas nelayan WNI tersebut akan dilakukan pada tanggal 17 Juli 2013.  Setelah menerima informasi Tim Citizen Service KJRI Penang mendatangi APMM DM 2 untuk menemui kesebelas orang nelayan WNl guna memperoleh keterangan identitas mereka dan memastikan bahwa mereka dalam keadaan baik.


Kelompok Nelayan WNI ynag berasal dari 1 Kapal mengaku bahwa setelah empat hari berlayar, kapalnya mengalami kerusakan mesin sehingga pada saat melihat kapal patrol APMM DM 2, para nelayan memimta pertolongan dan kemudaiandi bawa oleh APMM DM 2. Kelompok nelayan WNI yang berasal dari Kapal 2 mengaku bahwa setelah tiga hari berlayar mereka tertangkap tangan pada saat tengah malam perlayaran kembali ke pematang kuala. Para Nelayan WNI yang berasal dari kapal 2 menyatakan tidak dapat mengetahui secara pasti lokasi mereka di tangkap merupakanperairan Malaysia, karena tidak memiliki kemampuan dan perlatan yang memadai seperti GPS dan radio telekomunikasi yang bias digunakan untuk komunikasi. Akan tetapi para nelayan mengetahui bahwa lokasi mereka mencari ikan adalah kawasan rumpon-rumpon Malaysia, seba blebih mudah mencari ikan kawasan tersebut.

KJRI Penang telah menghubungi pihak keluarga dari kelompok nelayan guna memberitahu para nelayan berada dalam keadaan baik dan bahwa peristiwa ini masih dalam proses sisasatan pihka APMM DM 2. Pihak keluarga dari kelompok nelayan berasal dari kapal 1 dapat dihubungi melalui sdr Jimmi, rekan sesame nelayan bersasal dari daerah yang sama (No. HP : +6287763585000). Kemudian pihak keluarga dari kelompok nelayan yang berasal dari kapl 1 dapat dihubungi melaluisdr Abdul LApas bin abdul Rasyid. Kakak dari sdr Fauzi bin Abdul Rasyid ( No. Hp : +6281361614563)

Saat ini ke 11 (sebelas) nelayan WNI tersebut masih menjalani proses hokum dan kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan. Ke 11 (sebelas) nelayan sedang menjalani tahanan di Balai Polis Bayan Baru, Pulau pinang. Kasus ini masih perlu menunggu keputusan dari pihak pendakwaam APMM DM 2 Pulau Pinang apakah meneruskan ke tingkat mahkamah atau akan langsung melepaaskan para nelayan tersebut.

Langkah-langkah yang akan dilakukan KJRI Penang selanjutnya adalah terus memantau perkembangan kasusnmya dan berupaya memastikan afar para nelayan berada dalam kondisi baik serta terus menginformasikan perkembangan yang terjadi kepada keluarga di tanah air. KJRI Penang juga akan terus memberikan pendampingan dan memantau jalannya proses pemeriksaan serta berupaya agar mereak mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan.

Sumber :  Irwan Datulangi
Third Secretary Consular Affairs Consulate General of the Republic of Indonesia
467 Jalan Burma, Georgetown, Penang 10350, Malaysia

Penulis  : Mukhtar, A.Pi, M.Si
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan

Tidak ada komentar: