Unit Pelaksana Rehabilitasi Dan Pengelolaan Terumbu Karang Tahap II (Coremap II) RCU Sultra Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sultra melaksanakan Rapat Presentasi Hasil awal kegiatan Identifikasi Destructive Fishing di Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton pada tanggal 24 Desember 2008 di Hotel AL-Maira Kendari yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sultra Bapak Hotman Hutauruk, A.Pi, SH, M.Si.
Tujuan Rapat presentasi ini untuk memaparkan hasil identifikasi Profil Destruktive Fishing di Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Buton oleh Marine and Coatal Conservation Fundation Sultra dan meminta masukan / konsultasi lebih luas utamannya dari instansi terkait dan stekholder lainnya.
Peserta dalam kegiatan ini sebanyak + 24 (dua puluh empat) orang yang terdiri dari Kepala Bidang Pengawasan DKP Prropinsi, TNI AL Kendari, Polair Polda Sultra, Dinas Kehutanan, KSDA, Bapedal, DKP Kab. Waktobi, DKP Kab. Buton, Satker PSDKP Kendari, dan Pengawas Perikanan.
Dalam acara ini banyak masukan dan saran-saran dari peserta untuk penyempurnaan profil Destructive Fishing ini, sehingga merupakan acuan dalam pengembilan kebijakan dan keputusan perencanaan pengawasan dan pengendalian serta program pemerintah dalam hal pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Lebih jauh lagi Saudara Abunaim Masdar, S.Pi selaku Direktur Marine and Coatal Conservation Fundation Sultra (Yayasan Pelestarian Laut dan Pantai) dan Ir. La Panga, M.Si tenaga ahli MCCF mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sudah beberapa daerah yang dilakukan iidentifikasi destruktivi fishing yang dilakukan pihak MCCF seperti Identifikasi Illegal Fishing di Pulau Wawonii, Pemetaan Wilayah Illegal Fishing di Sultra dan Identifikasi Kerusakan Terumbu Karang di Perairan Saponda.
Sumber : MCCF Sultra http://mccf-yplp.blogspot.com
Tujuan Rapat presentasi ini untuk memaparkan hasil identifikasi Profil Destruktive Fishing di Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Buton oleh Marine and Coatal Conservation Fundation Sultra dan meminta masukan / konsultasi lebih luas utamannya dari instansi terkait dan stekholder lainnya.
Peserta dalam kegiatan ini sebanyak + 24 (dua puluh empat) orang yang terdiri dari Kepala Bidang Pengawasan DKP Prropinsi, TNI AL Kendari, Polair Polda Sultra, Dinas Kehutanan, KSDA, Bapedal, DKP Kab. Waktobi, DKP Kab. Buton, Satker PSDKP Kendari, dan Pengawas Perikanan.
Dalam acara ini banyak masukan dan saran-saran dari peserta untuk penyempurnaan profil Destructive Fishing ini, sehingga merupakan acuan dalam pengembilan kebijakan dan keputusan perencanaan pengawasan dan pengendalian serta program pemerintah dalam hal pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Lebih jauh lagi Saudara Abunaim Masdar, S.Pi selaku Direktur Marine and Coatal Conservation Fundation Sultra (Yayasan Pelestarian Laut dan Pantai) dan Ir. La Panga, M.Si tenaga ahli MCCF mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sudah beberapa daerah yang dilakukan iidentifikasi destruktivi fishing yang dilakukan pihak MCCF seperti Identifikasi Illegal Fishing di Pulau Wawonii, Pemetaan Wilayah Illegal Fishing di Sultra dan Identifikasi Kerusakan Terumbu Karang di Perairan Saponda.
Sumber : MCCF Sultra http://mccf-yplp.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar