STOP ILLEGAL FISHING INDONESIA

  • home
  • Facebookku
  • Laut Lestari
  • Stop IUU Fishing
  • Pengawas Perikanan
  • Keluargaku
  • Hubungi Kami

01 Maret, 2018

Mengapa Kapal Ikan Asing yang Bawa Narkoba Gampang Masuk ke Indonesia?


TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)

Sepanjang Februari 2018 ada 4 kapal ikan ilegal berbendera asing yang ditangkap di perairan Indonesia. Yang terbaru adalah tertangkapnya MV Fu Yu BH 2916 berbendera Taiwan yang ditangkap oleh TNI AL pada 25 Februari di perairan Perbatasan Selat Singapura.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kapal-kapal tersebut nekat menyelundupkan narkoba karena ada pelabuhan 'khusus' atau pelabuhan 'tikus' (ilegal) di Indonesia yang minim jumlah aparat keamanan. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa narkoba tanpa pengawasan.
"Pelaku memanfaatkan wilayah laut Indonesia yang luas dan belum terpadunya sistem pengawasan untuk mendeteksi narkoba yang dibawa oleh kapal ikan asing," kata Susi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2).
Agar dapat membawa narkoba masuk ke dalam wilayah Indonesia, para pelaku melakukan beberapa modus. Yaitu dengan mengalihkan narkoba di tengah laut dari kapal ikan yang satu kepada kapal ikan lainnya, atau kapal non-ikan untuk di bawa ke Indonesia. Mereka juga menggunakan bendera yang tidak sesuai dengan identitas kapal untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Selain itu, mereka juga memalsukan dokumen perizinan kapal, termasuk SIPI Indonesia, dan dokumen kepemilikan kapan dengan nama kapal lebih dari satu. Mereka tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS), tidak memiliki port Surat Laik Operasi atau Surat Persetujuan Berlayar dari negara asal mereka berangkat, dan menggunakan ABK Indonesia sebagai salah satu cara untuk mengelabui petugas.

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)

Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan KKP agar kejadian ini tidak terulang. KKP melarang penggunaan kapal perikanan berbendera asing beroperasi di Indonesia.
Pihak KKP juga melarang transhipment illegal. Sebab pelaku berpotensi memindahkan muatan ikan dengan narkoba di tengah laut.
"Operasi bersama (Satgas 115) dan penerapan penegakan hukum dengan pendekatan multi-door. Pada saat melakukan penangkapan dan pemeriksaan kapal dan nakhoda, pengawas/penyidik harus memeriksa seluruh muatan kapal, tidak hanya ikan," paparnya.
Salah satu fakta menarik dari penangkapan 4 kapal ikan berbendera asing yang ditangkap sepanjang Februari 2018 sebagian besar berkebangsaan Taiwan dan China. Meski ditemukan juga kapal berbendera Singapura, tapi dokumen kapal menunjukkan bahwa kapal tersebut merupakan kapal Taiwan atau kapal China.
Susi menyebut pentingnya kerja sama antara negara untuk untuk melakukan registrasi dan pertukaran informasi terhadap kapal-kapal yang akan masuk ke perairan Indonesia.
"Hal ini menunjukkan pentingnya adanya kerja sama antarnegara untuk melakukan registrasi dan pertukaran informasi terhadap kapal-kapal yang teregistrasi di negara mereka untuk memudahkan pelacakan dan penangkapan kapal-kapal yang digunakan untuk penyelundupan," tuturnya.

Kapal Tangkapan TNI AL
Kapal Tangkapan TNI AL (Foto: Batamnews)

Dengan maraknya penangkapan kapal ikan berbendera asing yang membawa narkoba, Susi mengatakan kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tindak pidana pengedaran narkoba dengan kapal penangkap ikan merupakan tindak pidana yang terorganisasi dan melibatkan jaringan sindikat lintas negara yang sangat luas.
"Oleh karena itu, semakin penting koordinasi aparat penegak hukum, antara lain KKP, Satgas 115, BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk bertukar informasi untuk meningkatkan efektivitas pelacakan dan penangkapan kapal ikan yang digunakan sebagai sarana penyelundupan," imbuhnya.
Berikut adalah identitas 4 kapal yang ditangkap karena penyelundupan narkoba selama Februari 2018:
1. KM Sunrise Glory
Kapal yang ditangkap oleh TNI AL pada 7 Februari 2018 ini merupakan kapal ikan buronan BNN yang telah dipantau sejak akhir November 2017. Saat ditangkap, KM Sunrise Glory berbendera Singapura, tapi berkebangsaan Taiwan berdasarkan pemeriksaan dokumen kapal.
KM Sunrise Glory memiliki tujuan akhir di Christmas Island, Australia dan memulai pergerakan dari Singapura sejak tanggal 30 November 2017 menuju Myanmar, dan akan menuju Australia pada tanggal 2 Desember 2017. Kapal ini diduga akan melakukan transsipment narkoba dengan kapal yacht di Selat Sunda untuk kemudian dibawa ke Indonesia.

Penyerahan sabu selundupan kapal Sunrise Glory
Penyerahan sabu selundupan kapal Sunrise Glory (Foto: Dok. Danlantamal Tanjung Pinang)

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Analisis Strategis Satgas 115, KM Sunrise Glory memiliki empat nama kapal lain, yaitu FV Shuen De Ching No. 14, FV Shun De Man No. 66, FV Shun De Ching No. 12, dan Jinn Horng Fa.
Dari kapal tersebut, petugas menemukan satu ton narkoba jenis sabu, SIPI Indonesia palsu, dan nakhoda yang tidak memiliki sertifikat kecapakan sesuai keahliannya.
2. FV Min Lian Yu Yun
Kapal yang ditangkap tim gabungan Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Mabes Polri ini ditangkap pada 20 Februari di Perairan Anambas, Kepulauan Riau atas dugaan membawa muatan sabu.
Kapal ini berbendera Singapura, namun berkebangsaan China berdasarkan penelurusan dokumen kapal.

Kapal sabu 1,6 ton
Kapal sabu 1,6 ton (Foto: Batamnews)

3. MV Win Long BH 2998
Kapal yang ditangkap tim gabungan Bea Cukai dan Kementerian Keuangan pada 23 Februari di Perairan selat Philip Batam ini diduga membawa muatan sabu. Kapal ini berbendera Taiwan.
Di dalam kapal, ditemukan satu ABK berkewarganegaraan Taiwan, satu ABK warga negara China, dan 26 orang warga negara Indonesia. Sebelum ditangkap, kapal ini berhenti di Singapura dan berencana akan berlayar menuju Laut Hindia dengan tujuan akhir Afrika.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap kapal masih dilakukan untuk mencari sabu yang diduga berada di atas kapal.

Kapal Win Long
Isi Kapal Win Long Digeledah (Foto: Batamnews)

4. MV Fu Yu BH 2916
Kapal ini ditangkap TNI AL pada 25 Februari karena dugaan membawa muatan sabu. Kapal ini berbendera Taiwan dan membawa dokumen-dokumen kapal dengan nama yang berbeda-beda.
Kapal ini memiliki empat nama lain, yaitu Tian Zhi Ziang, MV Fu Yu BH 2916, Derhorng 569, dan Her Yow No. 3. Pemeriksaan terhadap kapal masih dilakukan untuk mencari narkotika yang disembunyikan. Dugaan tindak pidana sementara terhadap kapal adalah tindak pidana pelayaran.

Kapal Tangkapan TNI AL
Kapal Tangkapan TNI AL (Foto: Batamnews)

https://kumparan.com/@kumparannews/mengapa-kapal-ikan-asing-yang-bawa-narkoba-gampang-masuk-ke-indonesia?utm_medium=post&utm_source=Facebook&utm_campaign=int

Diposting oleh MUKHTAR A.Pi. M.Si
Label: Illegal Fishing, Menteri Kelautan dan Perikanan, Penanganan Pelanggaran, Perikanan Tangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Lihat versi seluler
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Bisa Sehat dan Dikejar Uang Bagaimana Caranya ?

Bisa Sehat dan Dikejar Uang Bagaimana Caranya ?

Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Topi Pegawai KKP

Topi Pegawai KKP
Menyediakan Topi Pegawai Lingkup KKP Yang berada di Pusat dan Daerah yang berminat WA saja ke 081342791003

Kaos dan Topi Pelabuhan Perikanan

Kaos dan Topi Pelabuhan Perikanan
Menyediakan Kaos dan Topi Pelabuhan Perikanan Yang Berminat Hub Kami 081342791003

Rumah Kos di Kota Kendari Sultra

Rumah Kos di Kota Kendari Sultra
Kos Putri Salsabilla"di Jalan DI. Panjaitan Lorong Saroja Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari – Sulawesi Tenggara dekat Bundaran Pesawat Tempur Lepo-Lepo dekat dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Avicenna Kendari hanya sekitar 200 Meter. Berminat Hubungin HP/WA. 081342791003

Profil

Foto saya
MUKHTAR A.Pi. M.Si
Lihat profil lengkapku

Artikel Gratis

Bio Data Mukhtar, A.Pi, M.Si
Mengenal Illegal Fishing
Illegal Fishing Di Indonesia
Cara Penanggulangan Illegal Fishing
Destructive Fishing
Dimensi Kapal Perikanan
Mengenal Alat Penangkapan Ikan
Cara Mengukur Mata Jaring
Spesifikasi Kapal Pengawas Perikanan
Alat Tangkap Trawl
Ikan Menurut Undang-Undang
Mengenal Ikan Pari
Daerah Fishing Ground
SMS Gateway Pokmaswas
GN Pemberantasan Formalin
Perikanan Yang Bertanggung Jawab
Code Of Conduct For Responsible Fisheries
Mengenal Silsilah Raja Bima
Over Fishing Memiskinkan Nelayan
Faktor-Faktor Produktivitas Kapal Perikanan
Manfaat Ikan
MOU Antara Malaysia - Indonesia Perlindungan Nelayan

Revolusi Biru Berkelanjutan
Jenis Jenis Terumbu Karang
Penetapan Status Perlindungan Ikan Nopoleon

Analisis Nilai Kerugian Akibat Illegal Fishing
Kerugian Negara di Perairan Arafuru
Produk Perikanan Non Konsumsi

60 Jenis Tanama Obat Keluarga

Kompresor Sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan

Hampir 95 % Ukuran Kapal Ikan Tidak Sesuai - Markdown

Pejabat Menteri Kelautan dan Perikanan

Entri Populer

  • MENGENAL SILSILAH RAJA BIMA / MBOJO
    Gambar 1. Istana / Asi Sultan Bima Yang Lama Dalam sejarah Bima disebutkan bahwa kerajaan Bima dahulu terpecah –pecah dalam kelompo...
  • Kompresor Sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan
    Banyaknnya pertanyaan dari pengawas perikanan, aparat penegak hukum kepolisian dan TNI Angkatan Laut tentang penggunaan Kompresor sebagai al...
  • Siapa yang Kamu Harapkan Kelak Setelah Memasuki Usia Senja ?
    Buat yang sudah Pensiun dan akan Pensiun Baca deh ... bagus tulisannya : Ayahanda H. Amin Hasan Dengan Cucunya Coba Dengarkan Suara ...
  • MENGENAL ALAT PENANGKAPAN IKAN
    Oleh Mukhtar, A.Pi. M,Si 1. Pukat Udang ( Shrimp Trawl ) Pukat udang adalah jenis jaring berbentuk kantong dengan sasara...
  • CARA MENGUKUR MATA JARING
    Oleh : Mukhtar, A.Pi, M.Si Webbing atau jaring merupakan lembaran yang tersusun dari beberapa mata jaring yang merupakan bahan dasar unt...
  • Meluruskan Tata Cara Wudhu Sesuai Petunjuk Nabi
    Bagaimanakah tata cara wudhu yang benar yang sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dengan pembahasan ini pul...
  • Mukhtar, A.Pi, M.Si
    Mukhtar, A.Pi, M.Si Dilahirkan di Bima Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 12 April 1968. Menikah dengan Kerismiaty pada tanggal 17 Juli 199...
  • Ditjen PSDKP Melaksanakan Temu Teknis PPNS Perikanan
    Direktorat Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Temu Teknis PPNS Perikanan...
  • DOA ORANG TUA UNTUK ANAKNYA AGAR MENJADI ANAK YG SHOLEH DAN SHOLEHAH
    1. DOA NABI ZAKARIA رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ Robbiy habliy mil ladunka dzurriyyatan...
  • Tiga Kapal Ikan Pakai Alat Tangkap Terlarang di Tangkap Aparat KKP
    Dua Kapal Pengawas Perikanan milik Ditjen PSDKP KKP berhasil menangkap 3 (tiga) kapal pelaku illegal fishing yaitu KP. Hiu 10 yang dinahk...

Label

  • Airborne Surveillance (19)
  • Al-Qur'an (102)
  • Alat Penangkapan Ikan (91)
  • Anak Kebutuhan Khusus (2)
  • Artikel (115)
  • Atribut BKIPM (3)
  • Atribut DJPT (8)
  • Atribut PSDKP (10)
  • AUP / STP Jakarta (31)
  • Awan Awan (7)
  • Bakamla (28)
  • Barang Muatan Kapal Tenggelam (8)
  • Bima / Mbojo (25)
  • Biodataku (9)
  • Bisnis (100)
  • Bisnis Online (36)
  • Blog (7)
  • Blue Economy (5)
  • BPPI Semarang (1)
  • Budidaya (65)
  • Bumiku (18)
  • Danau (9)
  • Destructive Fishing (90)
  • Dirjen PSDKP (150)
  • Fenomena Alam (30)
  • Formalin (21)
  • Foto Kenangan (403)
  • Foto Udara (9)
  • Garam (35)
  • Global Warming (66)
  • Gunung Tambora (13)
  • Hari Nusantara (5)
  • HERBAL MJA (2)
  • Hubungan Sex (26)
  • Humor (23)
  • Ikan dan Satwa (358)
  • Illegal Fishing (889)
  • Insiden KP di Laut (18)
  • ISPIKANI (1)
  • Izaura (13)
  • Kapal Pengawas (357)
  • Karantina Ikan (113)
  • Kata Mutiara (25)
  • Keajaiban (41)
  • Kelautan (165)
  • kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap (22)
  • Kepala UPT PSDKP (25)
  • Kesehatan (114)
  • Konservasi (69)
  • Kuliah Umum (15)
  • Kunci Sukses (202)
  • Laut Natuna (50)
  • Mangrove (62)
  • Manusia Sukses (29)
  • Maritim (55)
  • Menteri Kelautan dan Perikanan (441)
  • Minapolitan (8)
  • Mitigasi Bencana (12)
  • Motivator (301)
  • MOU (25)
  • Museum (9)
  • Nelayan (341)
  • Over Fishing (8)
  • Pangkalan PSDKP Batam (14)
  • Pangkalan PSDKP Bitung (41)
  • Pangkalan PSDKP Jakarta (47)
  • Pangkalan PSDKP Lampulo (29)
  • Pangkalan PSDKP Tual (132)
  • Pejabat Ditjen PDSPKP (3)
  • Pejabat Ditjen Perikanan Tangkap (38)
  • Pejabat Ditjen PSDKP (11)
  • Pejabat Men KP (1)
  • Pelabuhan Perikanan (209)
  • Pelantikan Pejabat (74)
  • Pemandangan (31)
  • Penanganan Pelanggaran (241)
  • Penangkapan Nelayan Oleh Negara Tetangga (73)
  • Penangkapan Pengawas Perikanan (65)
  • Pencemaran (102)
  • Penengelaman Kapal (63)
  • Pengawas Perikanan (327)
  • Pengolahan dan Pemasaran (137)
  • Peraturan Perundangan (68)
  • Perbatasan (73)
  • Perikanan Tangkap (480)
  • Perjalanan Haji (31)
  • Pertemuan Nasional KKP (118)
  • Pesisir dan Pulau2 Kecil (303)
  • Planet (27)
  • Pokmaswas (37)
  • Polisi Khusus PWP3K (10)
  • PPS Kendari (112)
  • Pulau di Indonesia (38)
  • Regional Plan of Action (RPOA) (5)
  • Renungan (3)
  • Reuni SD/SMP/SMA (11)
  • Rumah Kos (3)
  • Rumusan Pertemuan (9)
  • Satgas 115 (44)
  • Satker PSDKP Kendari (70)
  • Siraman Rohani (276)
  • Stasiun PSDKP Ambon (22)
  • Stasiun PSDKP Belawan (164)
  • Stasiun PSDKP Kupang (11)
  • Stasiun PSDKP Pontianak (15)
  • Syahbandar Perikanan (8)
  • Tanaman (33)
  • Tehnologi Perikanan (26)
  • Terumbu Karang (117)
  • Tips (17)
  • Tsunami (13)
  • UPT Pengawasan (286)
  • Vidio (9)
  • VMS (10)
  • Wanita (69)
  • Wisata Bahari (123)

Link Web Site

  • Batik Ikan Rantika
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Sorga Di Rumahku

Statistik Blog

Pengikut

 

© Copyright by STOP ILLEGAL FISHING INDONESIA | Template by Blogspot tutorial

blogger logo

Bottom