TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
30
orang perwakilan Kelompok Nelayan dari berbagai daerah di Kalbar,
mengikuti Pelatihan Uji Coba Penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) Ramah
Lingkungan di Balai Pertemuan Nelayan PPN Pemangkat pada Kamis
(7/12/2017).
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
http://pontianak.tribunnews.com/2017/12/07/30-nelayan-dilatih-gunakan-alat-tangkap-ikan-ramah-lingkungan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) RI melalui Dinas Kelautan Provinsi Kalbar bersama
BBPPI Semarang, melaksanakan Pelatihan Uji Coba Penggunaan Alat
Penangkap Ikan (API) Ramah Lingkungan yang telah di distribusikan kepada
nelayan di Provinsi Kalbar, di Balai Pertemuan Nelayan PPN Pemangkat pada Kamis (7/12/2017).
Pelatihan Uji Coba API Ramah Lingkungan ini, dihadiri sebanyak 30 orang perwakilan Kelompok Nelayan dari berbagai daerah di Kalbar, yakni dari Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kayong Utara serta Kabupaten Ketapang.
Kepala
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat, Sarwono melalui Kasi
Kesyahbandaran PPN Pemangkat, Satrio Wibowo mengungkapkan, pelatihan ini
digelar untuk menindaklanjuti adanya Peraturan Menteri (Permen)
Kelautan dan Perikanan dengan nomor Permen/KP/No/71/2016 tentang jalur
penangkapan ikan, penempatan alat bantu dan alat bantu penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI.
"Kami mengimbau agar masyarakat nelayan dapat mematuhi aturan baru mengenai penangkapan ikan, agar sumber-sumber daya ikan kita dapat lestari," ungkapnya, Kamis (7/12/2017).
Satrio menambahkan, untuk penggantian alat tangkap, saat ini sudah selesai dilakukan verifikasi oleh KKP Pusat. "Dan yang mendapat penggantian alat tangkap, hanya yang sesuai dengan
persyaratan, salah satunya ukuran kapal di bawah 10 Gross Tons (GT),
mempunyai dokumen kapal seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),
Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), pas kecil, dan menyetujui penggantian
alat tangkap dengan alat tangkap yang disiapkan oleh pusat,"
sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar