Pemerintah Indonesia berencana memberdayakan
hutan bakau melalui kerja sama dengan swasta, dan bahkan juga kerja sama
bilateral dengan lembaga internasional. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mentargetkan
dana Rp2 triliun sampai Rp3 triliun per tahun untuk pemberdayaan bakau
di seluruh Indonesia. Sampai saat ini dana yang terhimpun baru berkisar
10-15 persen dari target awal.
Deputi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan, dana tersebut baru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), dan beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini (pendanaannya) belum secara sistematis. Sifatnya masih pilot project, belum masif," ujar Montty di Jakarta Senin (27/11).
Montty mengatakan, model bisnis untuk pemberdayaan bakau ini masih dikaji. Hanya saja Montty menargetkan, untuk bekerja sama dengan swasta, dan bahkan kerja sama bilateral lembaga internasional.
"Jadi kami coba kemas bagaimana kerja sama bisa dilakukan dengan perusahaan swasta BUMN, BUMD atau pun dengan international agency," jelasnya.
Selanjutnya menurut Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian, Dida Gardara, dana sebesar hingga Rp3 triliun per tahun ini akan digunakan mulai dari membeli bibit, penanaman, pemeliharaan hingga pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar wilayah bakau.
"Tadi ada beberapa dari swasta, Djarum. Juga ada dari Pertamina. Kami enggak dari nol lah. Ini semacam jangkar bersama untuk sinergi ke semuanya," ujar Dida di Jakarta, Senin (27/11).
Sebelumnya Kemenko Perekonomian mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja, Pengelolaan Ekosistem Bakau Nasional.
Menurut Montty, dalam Permenko tersebut ditetapkan target ekosistem bakau berkategori baik seluas 3,49 juta hektar pada tahun 2045. Ini artinya diperlukan pemulihan ekosistem bakau seluas 1,82 juta hektar. Saat ini ekosisten bakau yang dianggap baik baru sekitar 1,67 juta hektar.
Pemerintah sendiri menargetkan tiap tahunnya terdapat perbaikan lahan bakau seluas 80 ribu hektar. (gir)
Deputi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan, dana tersebut baru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), dan beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini (pendanaannya) belum secara sistematis. Sifatnya masih pilot project, belum masif," ujar Montty di Jakarta Senin (27/11).
Montty mengatakan, model bisnis untuk pemberdayaan bakau ini masih dikaji. Hanya saja Montty menargetkan, untuk bekerja sama dengan swasta, dan bahkan kerja sama bilateral lembaga internasional.
"Jadi kami coba kemas bagaimana kerja sama bisa dilakukan dengan perusahaan swasta BUMN, BUMD atau pun dengan international agency," jelasnya.
Selanjutnya menurut Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian, Dida Gardara, dana sebesar hingga Rp3 triliun per tahun ini akan digunakan mulai dari membeli bibit, penanaman, pemeliharaan hingga pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar wilayah bakau.
"Tadi ada beberapa dari swasta, Djarum. Juga ada dari Pertamina. Kami enggak dari nol lah. Ini semacam jangkar bersama untuk sinergi ke semuanya," ujar Dida di Jakarta, Senin (27/11).
Sebelumnya Kemenko Perekonomian mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja, Pengelolaan Ekosistem Bakau Nasional.
Menurut Montty, dalam Permenko tersebut ditetapkan target ekosistem bakau berkategori baik seluas 3,49 juta hektar pada tahun 2045. Ini artinya diperlukan pemulihan ekosistem bakau seluas 1,82 juta hektar. Saat ini ekosisten bakau yang dianggap baik baru sekitar 1,67 juta hektar.
Pemerintah sendiri menargetkan tiap tahunnya terdapat perbaikan lahan bakau seluas 80 ribu hektar. (gir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171127145825-92-258381/pemerintah-butuh-duit-hingga-rp3-triliun-untuk-hutan-bakau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar