Setiap kapal
penangkap ikan yang akan berlayar harus memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal
penangkap ikan. Kelaikan operasional kapal penangkap ikan adalah keadaan
kapal perikanan yang memenuhi persyaratan kelaiklautan dan operasional penangkapan ikan sesuai
dengan peraturan yang berlaku dalam melakukan kegiatan usaha penangkapan ikan.
Kapal perikanan yang berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan
sebanyak 644 buah, dengan jumlah keberangkatan kapal rata-rata sebanyak 1.341 buah kapal perbulan tahun
2011 dan sebanyak 1.212 buah kapal perbulan tahun 2012 dengan ukuran kapal yang
bervariasi dari yang berukuran GT kecil sampai
berukuran GT
besar. Kapal-kapal tersebut melakukan operasi penangkapan
ikan di laut harus memenuhi berbagai kondisi kelayakan yang diatur oleh
perundangan-undangan serta kode etik kegiatan perikanan. Dari segi pelayaran,
kapal harus laik laut sehingga menjamin keamanan dari para awak kapal dan juga
keselamatan kapal dalam pelayaran itu sendiri.
Dalam rangka menjamin keberhasilan operasional kapal penangkapan ikan,
perlu dilakukan upaya peningkatan dalam pengawasan terhadap alat kelengkapan
yang ada. Pengawasan antara lain dilakukan dengan cara pengukuran dan pengujian
sarana penangkapan ikan yang digunakan, dalam hal ini kapal perikanan. Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan
dan Perikanan Belawan melaksanakan verifikasi kapal perikanan dengan mengangkat
tim verifikasi kapal perikanan dengan Surat Keputusan Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan Nomor
: 06.16.18/Sta.2/KP.014/VI/2011 tanggal 16 Juni 2011 tentang Pengangkatan Tenaga Tim Identifikasi
dan Verifikasi Kapal Perikanan Stasiun Pengawasan SDKP
Belawan Tahun Anggaran 2011 dan Surat
Keputusan Kepala Stasiun Pengawasan SDKP
Belawan Nomor : 03.19.08/Sta.1/KP.014/III/2012 tanggal 19 Maret 2012
tentang Pengangkatan Tenaga Tim Identifikasi dan Verifikasi Kapal Perikanan Stasiun Pengawasan SDKP Belawan Tahun Anggaran 2012.
Tim terdiri dari bagian Kesyahbandaran Perikanan Pelabuhan Perikanan Samudera
Belawan dan Pengawas Perikanan dari Stasiun Pengawasan SDKP Belawan im Tersebut
adalah Jatmoko, A.Pi (PPS Belawan), Muhammad Ali, Eddy Sutarto, S.Pi, Eko
Prasetyoa R, S.Pi, Zulkarnain NST, S,ST.Pi (Stasiun PSDKP Belawan). Tim ini melaksanakan
verifikasi
terhadap keadaan kapal perikanan
sesungguhnya di lapangan dibandingkan dengan data yang ada pada Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
Tujuan dari verifikasi kapal perikanan
ini adalah : 1. Mengetahui kesesuaian
data/ukuran pada kapal perikanan
sesungguhnya dengan data pada dokumen perizinan. 2. Mengetahui kesesuaian gross tonnage (GT) kapal perikanan sesungguhnya setelah dihitung
berdasarkan ukuran sebenarnya di lapangan dengan GT pada dokumen. Dan sasaran dari verifikasi kapal
perikanan ini adalah kapal perikanan yang berpangkalan di Pelabuhan Perikanan
Samudera Belawan sebanyak 644 buah dan yang diverifikasi sebanyak 226 buah Kapal Perikanan.
Metode pengukuran dengan cara mengukur panjang, lebar dan
tinggi badan kapal dengan mengunakan
meteran rol panjang sedangkan ukuran GT Kapal dengan rumus sederhana yaitu Metode pengukuran
dalam negeri berdasarkan TSM 1969 digunakan bagi kapal yang memiliki panjang seluruh kapal (Loa) kurang
dari sama dengan 24 meter (≤ 24 m).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal metode
pengukuran dalam negeri adalah sebagai berikut : GT = 0,25xV
Keterangan :
GT : Gross Tonnage atau tonase kotor (RT)
0,25 : Faktor
V : Volume ruang
tertutup yang berada dalam kapal (m3)
V1 : Volume ruangan di bawah geladak utama (m3)
V2 : Volume ruangan di atas geladak utama (m3)
a.1) Ruangan tertutup di bawah geladak
V1 = LdlxBdlxDxF
Keterangan :
V1
: Volume ruangan di bawah geladak
utama (m3)
Ldl : Panjang
(m)
Bdl : Lebar (m)
D : Tinggi (m
F : Faktor (*)
a) 0,85 = bagi kapal-kapal dengan bentuk dasar rata, secara umum
digunakan
bagi kapal tongkang.
b) 0,70 = bagi kapal-kapal dengan bentuk
dasar agak miring dari tengah
ke
sisi kapal, secara umum digunakan bagi kapal motor.
c) 0,50 = bagi kapal-kapal yang tidak
termasuk golongan (a) dan (b),
secara umum bagi kapal layar atau kapal layar motor.
Hasil kegiatan verifikasi kapal perikanan berizin pusat di
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dilaksanakan di tangkahan/gudang yang ada di
Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada kapal perikanan yang akan
mengajukan permohonan Surat Laik Operasi (SLO) pada pengawas perikanan dan
Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada syahbandar perikanan. Hasilnya sebagai
berikut :
NO
|
Uraian
|
SESUAI
|
TIDAK
SESUAI
|
||||||
Panjang
|
Lebar
|
Dalam
|
GT
|
Panjang
|
Lebar
|
Dalam
|
GT
|
||
1
|
< 30 GT = 72 Kapal
|
7
|
27
|
7
|
0
|
65
|
45
|
65
|
72
|
Presentase (%)
|
9.72
|
37.50
|
9.72
|
-
|
90.28
|
62.50
|
90.28
|
100.00
|
|
2
|
> 30 GT = 154 Kapal
|
28
|
98
|
50
|
11
|
126
|
56
|
104
|
143
|
Presentase (%)
|
17.88
|
63.64
|
32.47
|
7.14
|
82.12
|
36.36
|
67.53
|
92.86
|
|
3
|
Jumlah = 226 Kapal
|
35
|
125
|
57
|
11
|
191
|
101
|
169
|
215
|
Jumlah Presentase (%)
|
15.28
|
55.31
|
25.22
|
4.87
|
84.72
|
44.69
|
74.78
|
95.13
|
Berdasarkan tabel 1 di atas
terlihat bahwa kapal perikanan yang diverifikasi sebanyak 226 buah yang terdiri dari 72 buah kapal sampai ukuran 30 GT dan 154 buah kapal berukuran diatas 30 GT.
Dari 72 buah kapal sampai
ukuran 30 GT yang sesuai Panjang
7 buah kapal (9,72%), Lebar 27 buah kapal (37,50%), Dalam 7 buah kapal (9,72%) dan yang tidak sesuai Panjang 65 buah
kapal (90,28%), Lebar 45 buah kapal (62,50%), Dalam 65
buah kapal (90,28%) dan GT tidak sesuai 72 buah kapal (100%).
Dari 154 buah kapal berukuran diatas 30 GT yang sesuai
Panjang 28
buah kapal (17,88%), Lebar 98 buah kapal (63,64%), Dalam 50 buah
kapal (32,47%) dan yang tidak sesuai Panjang 126 buah kapal (82,12%),
lebar 56 buah kapal (36,36%),
dalam 104 buah kapal (67,53%) dan GT tidak sesuai 143 buah kapal (92,86%).
Secara keseluruhan Dari 226 buah kapal yang diverifikasi yang sesuai Panjang 35 buah kapal (15,28 %), Lebar 125 buah kapal (55,31%),
Dalam 57 buah kapal (25,22%) dan yang tidak sesuai Panjang 191 buah kapal (84,72%),
Lebar 101 buah kapal (44,69%), Dalam 169 buah kapal (74,78%)
dan GT tidak sesuai 215 buah
kapal (95,13%).
4 komentar:
assalamualaikum Bp. Mukhtar
perkenalkan saya Widodo mhswa teknik sipil Undip Semarang, begini pak saya mau nanya,
untuk ukuran kapal ikan "terbesar" yang berlabuh di PPS Belawan berapa GT? kemudian untuk dimensi kapalnya berapa?
mohon jawabannya, terima kasih :)
Wassalamualaikum
assalamualaikum Bp. Mukhtar
perkenalkan saya Widodo, mhs teknik sipil Undip Semarang, begini pak saya mau nanya,
untuk bobot kapal ikan terbesar yang ada di PPS belawan berapa GT? dan untuk dimensi kapal berapa?
mohon jawabannya, terima kasih :)
Camar 88 28.06 8.20 2.91 161 30.87 8.37 4.64 300 (2.81) (0.17) (1.73) -139
GT 161
mohon maaf pak, saya kurang begitu jelas dengan angka2 di atas
apakah maksud Bapak yg terbesar GT 161 dengan :
Loa = 30,87 m ; lebar = 8,37 m ; draft = 4,6
mohon penjelasannya...
terima kasih :)
Posting Komentar