26 Juli, 2013

Empat Nelayan Deli Serdang dipulangkan oleh Konjen RI Penang

 Konsulat Jenderal RI Penang memulangkan empat nelayan  WNI yang ditangkap oleh APMM pada tanggal 9 Juli 2013. Adapun keempat orang yang dipulangkan adalah sebagai berikut: (1). Hairudin alias Khoirudin bin Muklis alias Udin, 18 tahun (Nahkoda) asal : Dusun IV, Desa Paluh Sebaji, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang,  (2).  Rahmat alias Samsudin, 30 tahun asal : Dusun II, Desa Paluh Sebaji, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, (3). Imran, 32 tahun  asal : Dusun I, Desa Paluh Sebaji, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, (4).  Sharul, 29 tahun Daerah asal : Dusun I, Desa Paluh Sebaji, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang.
Keempat orang tersebut telah selesai menjalani kasus dengan pihak APMM DM 2 Pulau Pinang, dan pada tanggal 15 Juli 2013 seluruhnya telah dilepaskan serta diserahkan kepada Konsulat Jenderal RI Penang untuk dapat dipulangkan kembali ke daerah asal dengan menggunakan kapal nelayan tradisional kepunyaan sendiri. Sebagai catatan, nelayan WNI tersebut sebelumnya pernah tertangkap pada tanggal 17 November 2012 (vide berita KJRI Penang nomor B-00363/PENANG/121128) dan Nelayan WNI pada butir (ii) sebelumnya pernah tertangkap pada tanggal 9 Maret 2013 (vide berita KJRI Penang nomor B-00098/PENANG/130329).
Karena alasan kerusakan kapal (kerusakan mesin dan kebocoran kapal), keempat nelayan kemudian berupaya untuk memperbaiki kapal agar dapat digunakan kembali. KJRI Penang telah memfasilitasi keempat nelayan dalam upaya memperbaiki kapal sampai kapal dapat kembali digunakan untuk berlayar.  Keempat nelayan baru dapat dipulangkan pada sore hari tanggal 16 Juli 2013, sekitar pukul 17.00 (waktu setempat). KJRI Penang juga telah memfasilitasi keempat nelayan dengan perbekalan makanan dan bahan bakar minyak solar dalam rangka kepulangan kembali ke tanah air.
Menurut  Irwan Datulangi Pelaksana Fungsi Konsuler III KJRI Penang telah menghubungi pihak keluarga terkait peristiwa pemulangan tersebut dan akan terus memantau ketibaan keempat nelayan tersebut di tanah air melalui komunikasi dengan pihak keluarga.
Sumber :  Irwan Datulangi
Third Secretary Consular Affairs Consulate General of the Republic of Indonesia
467 Jalan Burma, Georgetown, Penang 10350, Malaysia

Penulis  : Mukhtar, A.Pi, M.Si
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar