Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menangkap kapal asing
ilegal berbendera Filipina M/BCA Marian yang melakukan kegiatan
penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 716, di perairan
Laut Sulawesi, pada Rabu (29/1/2020).
“Kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan tanpa dilengkapi
dengan dokumen perizinan yang sah” jelas Nilanto Perbowo, Plt Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis
(30/1/2020).
Penangkapan kapal tersebut dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Hiu 15 milik KKP. Pada saat ditangkap, kapal pamboat
yang dinakhodai oleh Arnil berkewarganegaraan Filipina dan 2 ABK
lainnya tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah
perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi. “Bersama
kapal tersebut turut diamankan barang bukti hasil tindak pidana
perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, yakni ikan tuna sebanyak
500 kilogram”, tambah Nilanto.
Lebih lanjut, Nilanto menegaskan, penangkapan kapal ilegal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam upaya memberantas illegal fishing
di WPP. “Kami tetap konsistensi untuk melaksanakan arahan pimpinan,
menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan di WPP Republik
Indonesia”, sambung Nilanto.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono
menjelaskan, illegal fishing yang terjadi di perairan Sulawesi ini
memang modus operandinya berbeda dengan yang terjadi di Natuna atau
Arafura. Kapal-kapal perikanan yang dipergunakan umumnya adalah pamboat yang berukuran relatif kecil, namun kapal tersebut biasanya beroperasi dengan kapal penampung yang menunggu di perbatasan.
“Jadi jangan lihat ukuran kapalnya yang kecil, karena kapal pamboat
ini sebenarnya produktif untuk menangkap ikan tuna, sangat efisien
sekali, dan mereka beroperasi secara masif dengan dukungan kapal
penampung yang biasanya stand by di wilayah perbatasan”, papar Ipung.
Kapal berbendera Filipina ini merupakan kapal kedelapan yang
ditangkap di era kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo. Sebelumnya
Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap tujuh kapal perikanan ilegal dengan
rincian 3 kapal berbendera Vietnam, 3 kapal berbendera Filipina dan 1
kapal berbendera Malaysia.
Sumber: Suara Pembaruan
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
BalasHapusشركة مكافحة حشرات بالقطيف