13 Februari, 2020

Tarik Investasi, Tujuh K/L Sepakat Bikin Satu Peta Laut

 Presiden Joko Widodo (keempat kiri) menyimak penjelasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif (kelima kiri) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2020). ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) menyimak penjelasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif (kelima kiri) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2020). ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat
JAKARTA – Pemerintah memastikan akan membentuk data kelautan yang akan diwujudkan dalam satu peta laut yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Hal ini diperlukan untuk menarik investor.
Sebanyak tujuh kementerian/lembaga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menyusun serta membuat pemetaan laut Indonesia yang akurat dan terpusat. Ketujuh lembaga dan kementerian itu adalah Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidros) TNI-AL, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Selama ini pemetaan laut masih kurang lengkap dan banyak versinya, maka kami sepakati untuk membuat satu versi yang lengkap. Kalau investasi di laut pasti akan membutuhkan data tersebut," kata Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (12/2) seperti dilansir Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro menegaskan, nantinya hanya akan ada satu peta kelautan di Indonesia. Karena itu, akan ada penyesuaian data dari masing-masing lembaga untuk bertukar informasi dalam pengolahan integrasi data kelautan. Pihaknya pun siap berkoordinasi dengan pihak lainnya dalam membuka serta mengumpulkan data-data.
"Nanti, hanya akan ada satu versi peta, agar lebih mudah dalam pengawasan," cetusnya.
Purbaya menegaskan, penyusunan serta pembukaan data antarlembaga tersebut bukanlah permintaan khusus dari investor. "Ini bukan permintaan salah satu investor, namun memang selama ini data dan pemetaan belum rapi. Jadi ini agar lebih mudah dideteksi semua kebutuhan kelautan," tuturnya.
Sekadar mengingatkan, berdasarkan data Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) tren investasi di sektor kelautan dan perikanan tumbuh sekitar 12,68% di periode 2015-2018. Di semester I 2019 investasi di sektor tersebut nilainya mencapai Rp3,19 triliun. Sedangkan di akhir 2018 lalu, nilainya tercatat sebesar Rp4,89 triliun, naik tipis dari realisasi di 2017 sebesar Rp4,83 triliun. Di 2016, investasi di sektor kelautan dan perikanan sempat mencapai Rp5,08 triliun.
Jika dirinci lebih jauh, pembiayaan dari kredit investasi dan Penanaman Modal Asing (PMA) masih mendominasi sumber pembiayaan. Di semester 1 2019, masing-masing berkontribusi sebesar 53% dan 36%. Sisanya sebesar 11% berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Di lihat dari sub sektor usaha, dalam lima tahun ke belakang, industri pengolahan masih mendominasi tujuan investasi. Baru disusul oleh budidaya dan penangkapan. Khusus pada semester 1 2019, investasi di budidaya kontribusinya menyalip investasi di sektor penangkapan yang di tahun-tahun sebelumnya biasanya berada pada peringkat kedua.
Purbaya melanjutkan, dengan adanya peta laut yang terintegrasi, maka penanganan serta pengawasan kelautan diyakini juga lebih mudah dan akurat dalam antisipasi permasalahan. Selain itu, jika ada kendala mengenai kelautan, maka pihak yang menangani serta alur penanganannya akan lebih jelas untuk dilakukan.
"Dulu kan sempat ada kapal yang jangkarnya merusak terumbu karang di Raja Ampat, kemudian ada masalah pipa minyak bocor karena kena kapal dan sebagainya. Nanti, penanganan akan lebih mudah untuk dilakukan," katanya.
Menurut Purbaya, ke depannya, pemerintah juga berencana membuat institusi pengamanan laut bertaraf internasional. "Ada keinginan kita untuk membuat institusi seperti national coast guard yang bertaraf internasional, ini bertahap," imbuhnya.
Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing. ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat.

Rencana Zonasi
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong percepatan penetapan dokumen rencana zonasi ruang di laut sesuai amanat UU 32/2014 tentang Kelautan dan PP 32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut di kawasan perairan nasional.
"Dokumen tersebut akan menjadi basis dan ujung tombak pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil selama 20 tahun ke depan secara berkelanjutan," kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa malam.
Menurut Aryo, rencana zonasi ruang di laut tersebut diperlukan sebagai alat yang efektif untuk meminimalkan konflik antara pengguna sumber daya, sehingga pengelolaan ruang laut menjadi lebih efektif. Menurutnya, Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP harus fokus menyelesaikan penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan ruang laut yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RK KAW), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), dengan menciptakan terobosan-terobosan baru.
Selain itu, ujar dia, pemerintah tidak hanya mengejar waktu dalam menetapkan penataan ruang di laut namun juga tetap memperhatikan kualitas karena akan digunakan sebagai referensi utama untuk pengelolaan sumber daya alam. Aryo juga menuturkan, proses penyusunan Rencana Zonasi harus transparan dan melibatkan kementerian/lembaga, pemda dan stakeholder terkait lainnya.
"Penyusunan dan penetapan dokumen Rencana Zonasi harus transparan. Transparansi menjadi kata kunci yang utama dalam perencanaan ruang laut, baik dalam proses maupun hasilnya," jelasnya.
Hingga saat ini telah terbit sebanyak 24 Peraturan Daerah Provinsi tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan 3 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang RZ KSNT. KKP juga telah menyelesaikan 51 dokumen RZ KSNT Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), 14 dokumen RZ KSN yang sedang proses menuju perpres, dan 15 dokumen RZ KAW.
Sesuai Program Prioritas KKP 2020–2024, penataan regulasi diarahkan kepada penyederhanaan perizinan dan penyusunan regulasi untuk membangun sektor kelautan. Untuk itu, ujar dia, KKP perlu menyiapkan sistem dan alat yang dapat mempermudah perizinan pemanfaatan ruang laut, serta dapat diikuti oleh pemohon izin.
Terakhir, Aryo menyampaikan penekanan pentingnya penggunaan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. (Faisal Rachman) 


https://www.validnews.id/Tarik-Investasi--Tujuh-K-L-Sepakat-Bikin-Satu-Peta-Laut-DAz




 

Pegawai Pelabuhan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya

 

Berminat Hub 081342791003 

  Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar