Foto: Ali Mochtar Ngabalin (Rahel Narda Chaterine/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat (PD) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menguatkan peran Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menilai penguatan Bakamla tidak perlu perppu.
"Kalau Demokrat mengusulkan Perppu, nggak usah pakai Perppu, semua aturannya sudah ada. DPR saja yang berikan kekuatan yang kuat kepada (TNI) Angkatan Laut (AL). Sudah itu, Bakamla akan lakukan," ujar Ngabalin kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) malam.
"Kalau Demokrat mengusulkan Perppu, nggak usah pakai Perppu, semua aturannya sudah ada. DPR saja yang berikan kekuatan yang kuat kepada (TNI) Angkatan Laut (AL). Sudah itu, Bakamla akan lakukan," ujar Ngabalin kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) malam.
Ngabalin mengatakan TNI AL sudah teruji kekuatannya. Menurutnya,
DPR yang seharusnya mendukung Bakamla dengan memberikan anggaran yang
maksimal.
"Karena kalau dari sisi profesional, tentara AL kita sudah teruji sampai di dunia. Semangat juangnya itu, nyawa mereka pertaruhkan. Yang tidak kita lakukan itu adalah memberikan dukungan. (Seharusnya) DPR itu memberikan dukungan anggaran yang kuat untuk AL. Kenapa? Karena luas negara RI itu lebih luas di laut daripada di darat," kata dia.
"Karena kalau dari sisi profesional, tentara AL kita sudah teruji sampai di dunia. Semangat juangnya itu, nyawa mereka pertaruhkan. Yang tidak kita lakukan itu adalah memberikan dukungan. (Seharusnya) DPR itu memberikan dukungan anggaran yang kuat untuk AL. Kenapa? Karena luas negara RI itu lebih luas di laut daripada di darat," kata dia.
Ketimbang Perppu Keamanan Laut, Pimpinan DPR Ingin Kapal TNI AL Diperkuat
Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai usulan Partai Demokrat (PD) agar Presiden Joko Widodo
(Jokowi) mengeluarkan Perppu untuk menguatkan peran Badan Keamanan Laut
(Bakamla) belum diperlukan. Menurut Dasco, yang diperlukan untuk
keamanan laut adalah memperkuat armada laut.
"Sementara memang kalau saya lihat perkuatan di TNI AL perlu," kata Dasco di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2019).
"Sementara memang kalau saya lihat perkuatan di TNI AL perlu," kata Dasco di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2019).
Dasco
mengatakan penguatan keamanan laut dapat dilakukan dengan memperkuat
senjata di kapal-kapal milik TNI AL. Selain itu, koordinasi TNI AL,
Bakamla dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun perlu
ditingkatkan.
"Jadi perkuatan-perkuatan persenjataan kapal kemudian persenjataan di kapal itu diperlukan dan juga mungkin koordinasi antara Angkatan Laut, Bakamla dan KKP. Saya pikir itu yang perlu ditingkatkan," ujar Dasco.
"Jadi perkuatan-perkuatan persenjataan kapal kemudian persenjataan di kapal itu diperlukan dan juga mungkin koordinasi antara Angkatan Laut, Bakamla dan KKP. Saya pikir itu yang perlu ditingkatkan," ujar Dasco.
Sebelumnya,
PD mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk
menguatkan peran Bakamla. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali
Mochtar Ngabalin, menilai penguatan Bakamla tidak perlu perppu.
"Kalau Demokrat mengusulkan Perppu, nggak usah pakai Perppu, semua aturannya sudah ada. DPR saja yang berikan kekuatan yang kuat kepada (TNI) Angkatan Laut (AL). Sudah itu, Bakamla akan lakukan," ujar Ngabalin kepada wartawan, Selasa (7/1). (rfs/gbr)
"Kalau Demokrat mengusulkan Perppu, nggak usah pakai Perppu, semua aturannya sudah ada. DPR saja yang berikan kekuatan yang kuat kepada (TNI) Angkatan Laut (AL). Sudah itu, Bakamla akan lakukan," ujar Ngabalin kepada wartawan, Selasa (7/1). (rfs/gbr)
https://news.detik.com/berita/d-4850971/ketimbang-perppu-keamanan-laut-pimpinan-dpr-ingin-kapal-tni-al-diperkuat
Ramai soal Natuna, Elite PDIP Usul Bakamla hingga KKP Disatukan
Jakarta - PDI Perjuangan
(PDIP) menilai institusi penegakan hukum laut di Indonesia sudah
terlalu lama tidak disatukan. Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono
mengatakan lembaga seperti Badan Keamanan Laut, Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP), serta Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP)
seharusnya disatukan untuk mengawasi keamanan laut Indonesia.
"Sudah terlalu lama institusi penegakan hukum laut untuk pelayaran-maritim sipil di Indonesia belum dapat disatukan. Institusi yang saat ini ada, seperti Bakamla, Airud, KPLP, Kementerian KP, dan lain-lain, seharusnya disatukan," kata Nusyirwan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).
"Sudah terlalu lama institusi penegakan hukum laut untuk pelayaran-maritim sipil di Indonesia belum dapat disatukan. Institusi yang saat ini ada, seperti Bakamla, Airud, KPLP, Kementerian KP, dan lain-lain, seharusnya disatukan," kata Nusyirwan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).
Indonesia
yang tergabung di dalam International Maritime Organization (IMO), kata
Nusyirwan, dapat bertanggung jawab atas pengawasan hingga pelanggaran
penangkapan ikan di wilayahnya. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh
satu lembaga yang diakui oleh IMO.
"Sesuai ketentuan IMO/Organisasi Maritim International, coast guard (atau sejenisnya) masing-masing negara anggotanya yang bertanggung jawab atas pengawasan, keselamatan di wilayah teritorialnya, pelanggaran penangkapan ikan, dan pelayaran maritim kegiatan sipil, pengawasan dilakukan oleh satu institusi yang diakui IMO," ujar Nusyirwan.
Menurut Nusyirwan, Indonesia sebagai negara maritim dengan batas laut yang panjang dan luas tentunya dibutuhkan satu lembaga yang kuat dan diakui IMO. Jadi, kata dia, itu memudahkan penanganan pelanggaran yang terjadi di perbatasan.
"Sesuai ketentuan IMO/Organisasi Maritim International, coast guard (atau sejenisnya) masing-masing negara anggotanya yang bertanggung jawab atas pengawasan, keselamatan di wilayah teritorialnya, pelanggaran penangkapan ikan, dan pelayaran maritim kegiatan sipil, pengawasan dilakukan oleh satu institusi yang diakui IMO," ujar Nusyirwan.
Menurut Nusyirwan, Indonesia sebagai negara maritim dengan batas laut yang panjang dan luas tentunya dibutuhkan satu lembaga yang kuat dan diakui IMO. Jadi, kata dia, itu memudahkan penanganan pelanggaran yang terjadi di perbatasan.
"Indonesia
sebagai negara maritim dengan perbatasan di laut demikian panjang dan
luas, tentu membutuhkan institusi pengawasan yang kuat dan diakui IMO.
Sehingga memudahkan penanganan khususnya di daerah perbatasan apabila
terjadi pelanggaran," imbuhnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) punya usulan keamanan laut diatur dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar prosesnya cepat. Demokrat menilai saat ini kondisi sudah mendesak untuk dibuatnya aturan penguatan peran Bakamla. Dengan menerbitkan perppu, kata Syarief, prosesnya tidak akan selama membuat omnibus law.
Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) punya usulan keamanan laut diatur dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar prosesnya cepat. Demokrat menilai saat ini kondisi sudah mendesak untuk dibuatnya aturan penguatan peran Bakamla. Dengan menerbitkan perppu, kata Syarief, prosesnya tidak akan selama membuat omnibus law.
"Saya pikir banyak solusi yang dapat dilakukan. Kalau omnibus law
itu kan, berarti masih ada proses yang harus.... Saran saya, kalau mau
dilakukan memperkuat tugas pokok fungsi dari pada Bakamla juga bisa
diperkuat dengan Perppu juga," kata Waketum Partai Demokrat Syarief
Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
"Pasalnya ini kan sudah urgent sekali. Dengan adanya perppu kan berarti langsung terbit, jadi tidak melalui proses lagi. Itu kalau memang diperlukan. Karena memang, dalam salah satu pasal pembentukan Bakamla itu, di situ disampaikan bahwa Bakamla dapat menggunakan armada perang negara dan perlengkapan lainnya apabila kondisinya memungkinkan untuk melakukan itu," ujar Syarief.
"Pasalnya ini kan sudah urgent sekali. Dengan adanya perppu kan berarti langsung terbit, jadi tidak melalui proses lagi. Itu kalau memang diperlukan. Karena memang, dalam salah satu pasal pembentukan Bakamla itu, di situ disampaikan bahwa Bakamla dapat menggunakan armada perang negara dan perlengkapan lainnya apabila kondisinya memungkinkan untuk melakukan itu," ujar Syarief.
https://news.detik.com/berita/d-4851051/ramai-soal-natuna-elite-pdip-usul-bakamla-hingga-kkp-disatukan
Lihat Kegiatan Penangkapan Kapal Illegal Fishing Lainnya
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar