05 Desember, 2013

Rekalkulasi Nilai Kehilangan Ikan di Laut Arafura Mencapai Rp 520 Triliun

 
Mencermati pemberitaan Republika OnLine (Sabtu, 23 Nopember 2013) tentang Kekayaan Laut Arafura 'Dirampok' Rp 11,8 Trilyun Per Tahun, maka mari kita coba mengkalkulasi ulang nilai kehilangan ikan di Laut Arafura.  Laut Arafura merupakan  daerah penangkapan udang dan ikan terbesar dan terbaik  yang dimiliki Indonesia. 

Dari berbagai jenis illegal fishing yang dilakukan kapal ikan asing di Laut Arafura paling  banyak adalah menggunakan cara memalsukan izin dan menulis  nomor kapal palsu di kapalnya (lihat gambar). Cara ini paling banyak ditemui di Laut Arafura. Selain dapat mencuri ikan kapal ini dapat diutungkan  pengisian Bahan Bakar Minyak (sudah tentu dengan harga yang disubsidi Pemerintah Indonesia) dan perbekalan lainnya di Pelabuhan Perikanan Indonesia.

Data hasil pemantauan dengan mengunakan Satelit Radarsat, jumlah kapal ikan yang beroperasi di Laut Arafura  rata-rata mencapai  12.120 kapal setiap tahun, dengan jumlah total 14.451.840  Gross Tonage (GT).  Satelit Radarsat dapat mengklasifikasikan ukuran kapal berdasarkan GT dari kapal yang beroperasi di Laut Arafura.

Analisis data Radarsat menunjukan banyak kapal berukuran GT besar yang tidak sesuai izin operasi kapal ikan di Laut Arafura dan kemungkinan besar ini adalah illegal fishing. Jumlah kapal illegal fishing melalui hasil pemantauan Radarsat di Laut Arafura mencapai  8.484 kapal/tahun. Kalakulasi nilai kerugian Indonesia akibat illegal fishing di Laut Arafura setiap tahun adalah sebagai berikut:
Jumah kapal Illegal = 8.484 kapal
Jumlah Gross Tonage = 10.116.288 GT
Ekuivalen berat ikan = 2.023.258,6 Ton = 2.023.258.600 Kg
Jika harga ikan per kg = US$ 2,00  maka, 
Total Kerugian/tahun = 2.023.258.600 Kg X US$ 2,00 = US$ 4.046.515.200,00 

Kerugian akibat illegal fishing di Laut Arafura setiap tahun mencapai US$ 4 milyar   atau     Rp 40 triliun (Kurs Rp 10.000,00/Dolar US). Jika dihitung kerugian akibat illegal fishing di Laut Arafura sejak tahun 2001 sampai 2013 maka nilainya bisa mencapai jumlah yang fantastis yaitu 0,52 Kuadriliun rupiah (520 triliun rupiah)
Mengingat besarnya kerugian indonsia akibat illegal fising di Laut Arafura, maka strategi terbaik  pengelolaan perikanan di perairan untuk masa yang akan datang adalah sebagai berikut:
  1. Menutup perizinan bagi semua kapal asing untk menangkap udang dan ikan di Laut Arafura.
  2. Melakukan pengamanan secara ketat bagi semua kapal penangkap udang dan ikan yang beroperasai di Laut Arafura.
  3. Melakukan pendataan jumlah armada yang beroperasi dan menetapkan  jumlah tangkapan yang diperbolehkan setiap tahun, jika sudah mencapai batas jumlah tangkapan yang diperbolehkan maka  Laut Arafura ditutup sementara dari kegiatan penangkapan udang dan ikan.
*) Gambar : Bukti ilmiah (scientific evidence) dua kapal berbeda (nama yang sama) tetapi memiliki izin dan nomor lambung kapal yang sama, sedang melakukan pengisian  BBM dan perbekalan di pelabuhan perikanan sekitar Laut Arafura

http://octopuss.org/?Opini/Rekalkulasi_Nilai_Kehilangan_Ikan_di_Laut_Arafura_Mencapai_Rp_0%2C52_Kuadriliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar