Kapanlagi.com - Perubahan iklim semakin mengancam keberadaan nelayan tradisional, jika pemerintah gagal berdiplomasi dalam konferensi kelautan dunia (World Ocean Conference) yang akan digelar di Manado, Sulawesi Utara, 11-15 Mei 2009.
"Krisis ekologis yang bermuara pada perubahan iklim hari ini lebih disebabkan oleh derajat eksploitasi berlebih negara-negara industri seperti Jepang, Amerika Serikat, hingga Australia, tanpa mengindahkan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan dan kelangsungan hidup umat manusia," kata Sekjen KIARA, M. Riza Damanik, di sela peringatan Hari Bumi 2009 di depan Kedubes Jepang, Jakarta, Rabu (22/4).
Karena itu, menurut dia, adalah penting bagi pemerintah untuk segera melaksanakan sejumlah agenda diplomasi, yakni mengajak masyarakat dunia memberikan sanksi kolektif kepada aktor penyebab krisis laut dan iklim, serta membangun kesadaran kolektif guna memberikan perlindungan lebih terhadap hak-hak masyarakat nelayan tradisional.
"Agenda ini amat penting bagi kedaulatan dan kemandirian ekonomi bangsa Indonesia. Saatnya Indonesia mempraktekkan pesan-pesan keadilan ekonomi sebagaimana diasaskan dalam Pasal 33 (3) UUD 1945," katanya.
Riza dalam siaran persnya juga menyesalkan, sekitar 30-50% dari potensi perikanan tangkap nasional diperdagangkan di pasar global secara ilegal setiap tahun. (kpl/bar)
Sumber: http://www.kapanlag i.com
"Krisis ekologis yang bermuara pada perubahan iklim hari ini lebih disebabkan oleh derajat eksploitasi berlebih negara-negara industri seperti Jepang, Amerika Serikat, hingga Australia, tanpa mengindahkan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan dan kelangsungan hidup umat manusia," kata Sekjen KIARA, M. Riza Damanik, di sela peringatan Hari Bumi 2009 di depan Kedubes Jepang, Jakarta, Rabu (22/4).
Karena itu, menurut dia, adalah penting bagi pemerintah untuk segera melaksanakan sejumlah agenda diplomasi, yakni mengajak masyarakat dunia memberikan sanksi kolektif kepada aktor penyebab krisis laut dan iklim, serta membangun kesadaran kolektif guna memberikan perlindungan lebih terhadap hak-hak masyarakat nelayan tradisional.
"Agenda ini amat penting bagi kedaulatan dan kemandirian ekonomi bangsa Indonesia. Saatnya Indonesia mempraktekkan pesan-pesan keadilan ekonomi sebagaimana diasaskan dalam Pasal 33 (3) UUD 1945," katanya.
Riza dalam siaran persnya juga menyesalkan, sekitar 30-50% dari potensi perikanan tangkap nasional diperdagangkan di pasar global secara ilegal setiap tahun. (kpl/bar)
Sumber: http://www.kapanlag i.com
Nelayan Tempat saya sudah terkena imbasnya pak.. baik karena perubahan iklim global maupun karena perusakan lingkungan laut oleh manusia pak...
BalasHapussebagai informasi tempat saya berada di pesisir pantai utara tuban jawa timur.. artikelnya bagus pak.. semoga menyadarkan kita akan pentingnya menjaga kelestarian hidup laut indonesia.. salam dan terima kasih