MONITORDAY.COM - Kapal Pengawas Perikanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) kembali membuktikan sebagai bentengnya KKP dalam menjaga laut Indonesia.
Kali ini, aksi Kapal Pengawas PSDKP-KKP yang berhasil menangkap kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Senin (27/4/2021), diwarnai dengan ketegangan.
Betapa tidak, sirene peringatan yang menggema dan dentuman peluru ke udara yang ditembakan Awak Kapal, telah mengoyak langit natuna utara. Kendati demikian, kapal pencuri Ikan tersebut tak menggubris.
Mengingat sikap yang tak kooperatif dari kapal asal vietnam itu, maka Kapal Kapal Pengawas PSDKP KKP dengan semboyan pantang tercela di laut, ditunjukan oleh Kapal Pengawas Hiu 17 dengan trengginas melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA-PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa kapal dengan nama lambung KG 5090 TS yang diawaki oleh tiga orang awak kapal berkewarganegaraan vietnam berhasil diamankan.
Saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus yang dihadapi aparat KKP tidak selalu mudah, bertarung di atas laut, membelah samudera untuk memastikan sumber daya kelautan dan perikanan terjaga,” ujar Direktur POA yang kerap disapa Ipunk.
Bagi Ipunk, daya juang awak Kapal Pengawas di bulan suci Ramadhan ini menjadi bukti kemahardhikaan sejati kepada sumber daya Kelautan perikanan NKRI. Mereka teruji dan pantang mundur sehingga tak ada ruang bagi para pencuri ikan bebas menjarah di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.
Ipunk pun menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut.
“Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga”, tegas Ipunk.
Ipunk juga menyampaikan bahwa arahan Menteri Trenggono sangat jelas, yakni keberlanjutan pengelolaan sumber daya merupakan prioritas, oleh sebab itu tindakan tegas terhadap para pencuri ikan akan diambil.
“Sangat jelas, bahkan sudah 26 kapal yang ditenggelamkan selama 2021”, ungkap Ipunk
Selain kapal asing,KKP juga terus melakukan operasi penertiban terhadap kapal ikan indonesia yang melakukan pelanggaran operasional penangkapan ikan.
Hingga berita ini di wartakan, KKP telah menindak tegas 82 kapal ikan yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentutan dan 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan.
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).
https://monitorday.com/psdkp-kembali-buktikan-sebagai-bentengnya-kkp-di-laut-natuna-utara
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar