14 Maret, 2021

KKP Selamatkan 215 Ekor Ikan Dilindungi

 

JAKARTA (8/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menyelamatkan 215 ekor ikan dilindungi. Ikan-ikan yang diperoleh dari gelar operasi bersama Stasiun PSDKP Pontianak tersebut dilepasliarkan di Pontianak pada Jumat (5/3).

 Upaya penyelamatan terhadap ikan dilindungi tersebut merupakan implementasi kebijakan Menteri Trenggono untuk terus menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Menteri Trenggono juga telah menetapkan jenis-jenis ikan dilindungi pada awal tahun 2021 lalu.

 “Ini hasil operasi pengawasan, dari masyarakat diserahterimakan secara sukarela kepada para Pengawas Perikanan,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

 Antam menambahkan sebanyak 135 ikan belida dan 75 ikan ekor balashark diserahterimakan dari para penjual ikan hias di wilayah Pontianak kepada Pengawas Perikanan setelah mereka mendapatkan pemahaman tentang kebijakan perlindungan terhadap ikan-ikan tersebut. Antam juga memastikan bahwa upaya-upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi sumber daya perikanan akan terus dilakukan.

 “Kami akan terus sosialisasikan agar masyarakat menjadi paham pentingnya perlindungan terhadap ikan-ikan yang jumlahnya semakin terbatas ini,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menjelaskan bahwa KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 1/KEPMEN-KP/2021 tentang Jenis Ikan Yang Dilindungi. Hal tersebut merupakan upaya KKP untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan khususnya untuk jenis-jenis ikan asli Indonesia yang telah sangat menurun jumlahnya.

 “Ini merupakan upaya kita semua menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan”, tegas Drama.

 Sesuai dengan Keputusan Menteri Menteri Kelautan Perikanan Nomor 1/KEPMEN-KP/2021, ikan belida dan balashark (Balantiocheilos melanopterus) merupakan jenis ikan yang dilindungi. Dalam Keputusan tersebut terdapat 4 spesies ikan belida yang telah ditetapkan belida borneo (Chitala borneensis), belida Sumatra (Chitala hypselonotus), belida lopis (Chitala lopis), dan belida jawa (Notopterus notopterus).

 

https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/27947-kkp-selamatkan-215-ekor-ikan-dilindungi 

 

 Lihat Artikel Konservasi  Lainnya




Pegawai Pelabuhan Perikanan




 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya




 



Berminat Hub 081342791003 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 





Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003

 

 

Apel siaga Direktorat jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto: dok. KKP Apel siaga Direktorat jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto: dok. KKP Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan Selasa, 9 Maret 2021 | 13:56 WIB Ridho Syukra (ridho.syukra@beritasatumedia.com ) JAKARTA, investor.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan upaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang terbaru, KKP menambah dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang bisa memperkuat pengawasan di WPPNRI 571-Selat Malaka dan WPPNRI-Laut Natuna Utara. Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing. Menteri Trenggono menjelaskan bahwa penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Pihaknya menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih. ”Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap,” ujar dia di Jakarta, Selasa (9/3). Ia mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Dengan adanya penambahan ini, KKP mempunyai 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing. Selain lebih cepat dan stabil, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 dibangun dengan teknologi kapal mutakhir, pembuatan keduanya melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT Palindo Marine Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas KKP. Kapal pengawas perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30 meter, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 merupakan kapal series design pertama yang dimiliki KKP. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang kuat dan ringan.Kelebihan utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot. Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)

Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan"

Read more at: http://brt.st/76bU
Apel siaga Direktorat jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto: dok. KKP Apel siaga Direktorat jenderal PSDKP -Kami Siap sebagai benteng KKP untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di WPP -NRI. Foto: dok. KKP Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan Selasa, 9 Maret 2021 | 13:56 WIB Ridho Syukra (ridho.syukra@beritasatumedia.com ) JAKARTA, investor.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan upaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang terbaru, KKP menambah dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang bisa memperkuat pengawasan di WPPNRI 571-Selat Malaka dan WPPNRI-Laut Natuna Utara. Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing. Menteri Trenggono menjelaskan bahwa penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Pihaknya menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih. ”Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap,” ujar dia di Jakarta, Selasa (9/3). Ia mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Dengan adanya penambahan ini, KKP mempunyai 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing. Selain lebih cepat dan stabil, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 dibangun dengan teknologi kapal mutakhir, pembuatan keduanya melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dibangun oleh PT Palindo Marine Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas KKP. Kapal pengawas perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30 meter, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 merupakan kapal series design pertama yang dimiliki KKP. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang kuat dan ringan.Kelebihan utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot. Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)

Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Perkuat Pengawasan, KKP Tambah Dua Armada Kapal Pengawas Perikanan"

Read more at: http://brt.st/76bU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar