Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut
Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto/TEMPO/Subekti dan Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung upaya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, khususnya dalam
memberantas pencurian ikan (illegal fishing). Namun cara yang ditempuh
oleh Luhut adalah dengan memperkuat Badan Keamanan Laut alias Bakamla.
Dalam
menjaga wilayah perairan laut saat ini, Luhut menyebutkan Indonesia
masih memiliki kekurangan. Hal ini terbukti dengan ditabraknya KRI
Tjiptadi oleh kapal Vietnam setelah penindakan illegal fishing di Laut
Natuna Utara dilakukan.
"Kita
ini sebenarnya masih ada kekurangan. Urusan itu kan harusnya coast
guard - coast guard kita. Karena coast guard kita kurang, maka lebih
banyak angkatan laut kita," ujar Luhut di kantornya, Rabu, 8 Mei 2019.
Karena itu, ia mengusulkan untuk memperkuat peran coast guard atau
Bakamla.
Minimnya jumlah coast guard itu, menurut Luhut, tak lepas
dari kewenangan Bakamla hingga kini belum cukup jelas. Oleh karena itu,
ia mengatakan perlunya ada harmonisasi peraturan perundang-undangan
untuk memberi kewenangan yang lebih jelas kepada Bakamla. "Kewenangan
coast guard itu masih ada di Polhukam. Sejak saya Menko Polhukam itu.
Jadi kita itu bikin suatu organisasi yang belum tuntas," kata Luhut.
Selama
ini, urusan penindakan kapal ikan ilegal hingga pelanggaran perbatasan
laut kerap dilakukan oleh Satuan Tugas 115 di bawah komando Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Adapun anggota Satgas terdiri
dari perwakilan sejumlah lembaga, antara lain KKP, Bakamla, Polisi
Perairan, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan
Pantai (KPLP), hingga Kejaksaan.
Payung hukum pembentukan lembaga
itu adalah Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang satuan tugas
pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Satgas
bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam
upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.
Dilansir dari
laman resmi Satgas 115, sejak terbentuk pada bulan Oktober 2015,
kegiatan yang telah dilakukan tim tersebut antara lain penentuan empat
wilayah operasi, pelaksanaan operasi pengawasan, penyidikan terhadap
beberapa tindak pidana perikanan, serta pembentukan pusat komando
pengendali.
Dengan adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan
itu, Luhut mengatakan peran Bakamla bisa selayaknya coast guard
internasinal. Penguatan itu bukan hanya soal penindakan Illegal,
unreported and unregulated fishing, namun pengamanan wilayah perairan
secara keseluruhan.
Selain soal peraturan perundang-undangan,
Luhut juga menegaskan perlunya pemerintah menambah dan memperbaharui
peralatan Bakamla untuk menjalankan fungsinya. Nantinya, apabila Bakamla
telah diperkuat, ia mengatakan Satgas 115 sudah tak dibutuhkan. "Enggak
perlu lagi, kalau perannya bisa digantikan," kata dia.
Selama ini
Menteri Susi ngotot untuk menenggelamkan kapal yang terbukti mencuri
ikan di antaranya karena belum ada sedikitpun perintah dari Presiden
Joko Widodo atau Jokowi yang meminta penenggelaman kapal dihentikan.
"Karena dari Pak Jokowi masih firm, deterrence effect," kata Susi
dalam pidato sambutannya saat menenggelamkan kapal di Pontianak, yang
diunggah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui akun
twitter @KKPgoid, Sabtu 4 Mei 2019.
Menteri Susi juga
menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendengar permintaan dari selain
Presiden untuk menyetop penenggelaman kapal. "Pak Presiden belum
perintahkan, Bu Susi penenggelaman kapal dihentikan, belum ada perintah
ke saya. Jadi selain Pak Presiden, ya tidak akan saya dengar."
Selain
itu, Susi yakin Indonesia bisa berada di peringkat kedua sebagai
penghasil ikan terbesar dunia dengan kontribusi sebesar 12 persen.
Sementara peringkat pertama ditempati Cina dengan kontribusi sebesar 41
persen.
“Saya percaya jika kita bisa mengatasi masalah Illegal,
unreported, unregulated (IUU) fishing, Indonesia bisa menjadi nomor 1!”
kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari
akun Twitter @susipudjiastuti, Selasa, 7 Mei 2019.
Saat
ini Indonesia merugi lantaran besarnya jumlah ekspor tak tercatat di
sektor perikanan. Padahal, jika seluruh ekspor tak tercatat ini bisa
ditindak, potensi Indonesia menjadi penghasil ikan nomor 1 dunia tak
diragukan lagi.
Pada Sabtu pekan lalu, 4 Mei 2019, KKP telah memulai memusnahkan barang bukti kapal perikanan pelaku illegal fishing di
Stasiun PSDKP di Kecamatan Sungai Rengas, Pontianak, Kalimantan
Barat. Susi menjelaskan, penenggelaman kapal adalah cara yang lebih baik
supaya Indonesia bisa keluar dari persoalan lama. Sebab, selain bisa
menimbulkan efek jera yang tinggi, penenggelaman kapal juga dianggap
cara yang lebih baik dibandingkan harus mengurusi oknum-oknum yang
membantu kegiatan illegal fishing.
"Kalau kita mau
kulitin satu-satu, menangkap aparat atau oknum-oknum yang membantu dalam
kegiatan ilegal ini tentu tidak akan selesai, dan tidak mudah untuk
selesai. Sebetulnya ini adalah way out yang sangat cantik," kata Susi.
Menanggapi
rencana Luhut memperkuat Bakamla itu, Susi Pudjiastuti menegaskan
kewenangan untuk membentuk maupun membubarkan satuan tugas yang fungsi
utamanya untuk memerangi illegal, unreported, unregulated fishing yakni Satgas 115 sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Susi
Pudjiastuti menyebutkan pembentukan Satgas dilatarbelakangi oleh
kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan penting termasuk koordinasi,
percepatan dan hal lain yang bersifat perbaikan ataupun menumpas
kejahatan. “Juga menimbang, merasakan, sulitnya koordinasi antar
instansi yang ada,” katanya, Kamis, 9 Mei 2019.
Bahwa Satgas
memang bukanlah institusi permanen, Susi mengaku sangat paham, dan
Satgas memiliki masa tugas yang tergantung kepada pihak yang membentuk,
yakni Presiden. Jika memang Presiden menilai bahwa keberadaan Satgas
tidak lagi dibutuhkan, kata Susi, maka institusi ini bisa dibubarkan
oleh Presiden sendiri.
Susi Pudjiastuti juga menekankan pentingnya
keberadaan satgas ini, khususnya Satgas 115 mengingat masih maraknya
tindakan illegal, unreported, unregulated fishing. Bahkan, negara
adidaya sekelas Amerika Serikat saja memiliki task force IUU fishing.
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa menambahkan, pada umumnya tugas dan fungsi Bakamla atau coast guard yang
ada di dunia adalah menangani keamanan laut secara umum. Dengan
demikian, Bakamla atau Coast Guard tidak khusus menangani kejahatan
perikanan.
Senada dengan pernyataan Menteri Susi, Mas Achmad Santosa menyebutkan selama ini tugas dan fungsi Bakamla adalah menjaga keamanan laut secara umum. "Sehingga fisheries crime tidak akan lagi menjadi prioritas. Itu pun kalau Bakamla mau diperkuat kewenangannya,” ujarnya.
CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO | FRANCISCA CHRITY ROSANA | BISNIS
https://fokus.tempo.co/amp/1203712/dukung-susi-berantas-illegal-fishing-luhut-pilih-perkuat-bakamla
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat
Hub 081342791003
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI