10 Mei, 2019

Dukung Susi Berantas Illegal Fishing, Luhut Pilih Perkuat Bakamla

https://fokus.tempo.co/amp/1203712/dukung-susi-berantas-illegal-fishing-luhut-pilih-perkuat-bakamla
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto/TEMPO/Subekti dan Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung upaya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, khususnya dalam memberantas pencurian ikan (illegal fishing). Namun cara yang ditempuh oleh Luhut adalah dengan memperkuat Badan Keamanan Laut alias Bakamla.

Dalam menjaga wilayah perairan laut saat ini, Luhut menyebutkan Indonesia masih memiliki kekurangan. Hal ini terbukti dengan ditabraknya KRI Tjiptadi oleh kapal Vietnam setelah penindakan illegal fishing di Laut Natuna Utara dilakukan. 

"Kita ini sebenarnya masih ada kekurangan. Urusan itu kan harusnya coast guard - coast guard kita. Karena coast guard kita kurang, maka lebih banyak angkatan laut kita," ujar Luhut di kantornya, Rabu, 8 Mei 2019. Karena itu, ia mengusulkan untuk memperkuat peran coast guard atau Bakamla.

Minimnya jumlah coast guard itu, menurut Luhut, tak lepas dari kewenangan Bakamla hingga kini belum cukup jelas. Oleh karena itu, ia mengatakan perlunya ada harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk memberi kewenangan yang lebih jelas kepada Bakamla. "Kewenangan coast guard itu masih ada di Polhukam. Sejak saya Menko Polhukam itu. Jadi kita itu bikin suatu organisasi yang belum tuntas," kata Luhut.

Selama ini, urusan penindakan kapal ikan ilegal hingga pelanggaran perbatasan laut kerap dilakukan oleh Satuan Tugas 115 di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Adapun anggota Satgas terdiri dari perwakilan sejumlah lembaga, antara lain KKP, Bakamla, Polisi Perairan, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), hingga Kejaksaan.
Payung hukum pembentukan lembaga itu adalah Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Satgas bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal. 

Dilansir dari laman resmi Satgas 115, sejak terbentuk pada bulan Oktober 2015, kegiatan yang telah dilakukan tim tersebut antara lain penentuan empat wilayah operasi, pelaksanaan operasi pengawasan, penyidikan terhadap beberapa tindak pidana perikanan, serta pembentukan pusat komando pengendali.
Dengan adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan itu, Luhut mengatakan peran Bakamla bisa selayaknya coast guard internasinal. Penguatan itu bukan hanya soal penindakan Illegal, unreported and unregulated fishing, namun pengamanan wilayah perairan secara keseluruhan.
Selain soal peraturan perundang-undangan, Luhut juga menegaskan perlunya pemerintah menambah dan memperbaharui peralatan Bakamla untuk menjalankan fungsinya. Nantinya, apabila Bakamla telah diperkuat, ia mengatakan Satgas 115 sudah tak dibutuhkan. "Enggak perlu lagi, kalau perannya bisa digantikan," kata dia.

Selama ini Menteri Susi ngotot untuk menenggelamkan kapal yang terbukti mencuri ikan di antaranya karena belum ada sedikitpun perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta penenggelaman kapal dihentikan. "Karena dari Pak Jokowi masih firm, deterrence effect," kata Susi dalam pidato sambutannya saat menenggelamkan kapal di Pontianak, yang diunggah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui akun twitter @KKPgoid, Sabtu 4 Mei 2019.

Menteri Susi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendengar permintaan dari selain Presiden untuk menyetop penenggelaman kapal. "Pak Presiden belum perintahkan, Bu Susi penenggelaman kapal dihentikan, belum ada perintah ke saya. Jadi selain Pak Presiden, ya tidak akan saya dengar." 
Selain itu, Susi yakin Indonesia bisa berada di peringkat kedua sebagai penghasil ikan terbesar dunia dengan kontribusi sebesar 12 persen. Sementara peringkat pertama ditempati Cina dengan kontribusi sebesar 41 persen.
“Saya percaya jika kita bisa mengatasi masalah Illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing, Indonesia bisa menjadi nomor 1!” kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Selasa, 7 Mei 2019.

Pada Sabtu pekan lalu, 4 Mei 2019, KKP telah memulai memusnahkan barang bukti kapal perikanan pelaku illegal fishing di Stasiun PSDKP di Kecamatan Sungai Rengas, Pontianak, Kalimantan Barat. Susi menjelaskan, penenggelaman kapal adalah cara yang lebih baik supaya Indonesia bisa keluar dari persoalan lama. Sebab, selain bisa menimbulkan efek jera yang tinggi, penenggelaman kapal juga dianggap cara yang lebih baik dibandingkan harus mengurusi oknum-oknum yang membantu kegiatan illegal fishing.

"Kalau kita mau kulitin satu-satu, menangkap aparat atau oknum-oknum yang membantu dalam kegiatan ilegal ini tentu tidak akan selesai, dan tidak mudah untuk selesai. Sebetulnya ini adalah way out yang sangat cantik," kata Susi.
Menanggapi rencana Luhut memperkuat Bakamla itu, Susi Pudjiastuti menegaskan kewenangan untuk membentuk maupun membubarkan satuan tugas yang fungsi utamanya untuk memerangi illegal, unreported, unregulated fishing yakni Satgas 115 sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Susi Pudjiastuti menyebutkan pembentukan Satgas dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan penting termasuk koordinasi, percepatan dan hal lain yang bersifat perbaikan ataupun menumpas kejahatan. “Juga menimbang, merasakan, sulitnya koordinasi antar instansi yang ada,” katanya, Kamis, 9 Mei 2019.

Bahwa Satgas memang bukanlah institusi permanen, Susi mengaku sangat paham, dan Satgas memiliki masa tugas yang tergantung kepada pihak yang membentuk, yakni Presiden. Jika memang Presiden menilai bahwa keberadaan Satgas tidak lagi dibutuhkan, kata Susi, maka institusi ini bisa dibubarkan oleh Presiden sendiri.

Susi Pudjiastuti juga menekankan pentingnya keberadaan satgas ini, khususnya Satgas 115 mengingat masih maraknya tindakan illegal, unreported, unregulated fishing. Bahkan, negara adidaya sekelas Amerika Serikat saja memiliki task force IUU fishing.

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa menambahkan, pada umumnya tugas dan fungsi Bakamla atau coast guard yang ada di dunia adalah menangani keamanan laut secara umum. Dengan demikian, Bakamla atau Coast Guard tidak khusus menangani kejahatan perikanan.

Senada dengan pernyataan Menteri Susi, Mas Achmad Santosa menyebutkan selama ini tugas dan fungsi Bakamla adalah menjaga keamanan laut secara umum. "Sehingga fisheries crime tidak akan lagi menjadi prioritas. Itu pun kalau Bakamla mau diperkuat kewenangannya,” ujarnya.

CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO | FRANCISCA CHRITY ROSANA | BISNIS

 https://fokus.tempo.co/amp/1203712/dukung-susi-berantas-illegal-fishing-luhut-pilih-perkuat-bakamla

 

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.

Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.

Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 


Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
 
 
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
 
 
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap Berminat Hub 081342791003 


Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar