21 Desember, 2017

KKP Resmikan TPI Higienis dan Berikan Bantuan bagi Nelayan di Lampung


Optimalkan Sektor Perikanan


BANDAR LAMPUNG – Komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia terus ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan tetap lestari agar kesejahteraan dan perekonomian nelayan terus menerus berkesinambungan. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) meresmikan tempat pelelangan ikan (TPI) higienis di Pelabuhan Perikanan Lempasing, Lampung.

Bukan tanpa alasan, revitalisasi TPI higienis yang menelan biaya Rp 1,56 miliar ini bertujuan agar pasokan hasil perikanan tetap terjaga kualitasnya. TPI higienis ini juga menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak. Apabila produksi perikanan terjamin mutunya, maka harga yang diperoleh akan meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
TPI higienis ini diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, anggota komisi IV DPR RI Sudin, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, Walikota Bandar Lampung Herman Hasanusi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Toga Mahaji, Komandan Pangkalan TNI AL Lampung Kelik Haryadi, Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan Agus Suherman, Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung Maszuki Yazid dan Wakil Pemimpin Wilayah BRI Lampung.
Dalam sambutannya, Sjarief menyebutkan TPI higienis ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung denyut perikanan di Lampung. “Kita ingin menghilangkan citra pelabuhan perikanan yang kumuh. Ikan harus dikelola dan ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi internasional,” ujar Sjarief

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa kapal perikanan sejumlah 96 unit berukuran <30 em="">Gross Tonnage (GT). Selain itu juga memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan sebanyak 310 paket berupa gillnet millenium dan trammelnet dengan sebaran Kota Bandar Lampung (32 paket), Kabupaten Lampung Selatan (35 paket), dan Kabupaten Lampung Timur (243 paket).
“Bantuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Saya mendapat informasi bahwa produksi perikanan di Lampung terus meningkat. Ini berkat upaya Ibu Menteri dan kerja sama kita semua dalam mengusir kapal asing serta pembenahan perizinan yang merupakan wujud nyata untuk menegakkan kedaulatan dan keberlanjutan. Kini, ikan sudah banyak di laut, silakan bapak-bapak melaut dan dioptimalkan dengan kegiatan penangkapan yang ramah lingkungan,” pesan Sjarief kepada ratusan nelayan yang memadati area Pelabuhan Perikanan Lempasing.
Lebih lanjut Sjarief menegaskan, hasil kerja keras tersebut, secara berturut-turut bukti ilmiah menunjukan bahwa potensi perikanan di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2013 potensi perikanan kita tercatat sebesar 7,31 juta ton, tahun 2015 meningkat menjadi 9,93 juta ton dan hasil yang menggembirakan tercatat pada tahun 2016 menjadi 12,5 juta ton.
Sjarief menambahkan bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya menyentuh satu sisi saja namun juga menyeluruh. Tidak hanya bantuan sarana penangkapan ikan, pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi nelayan untuk 10.139 orang dengan total premi senilai Rp 1,77 miliar. Hadir pula 4 orang penerima klaim asuransi nelayan yang mendapatkan santunan sebesar Rp 160 juta akibat meninggal dunia dan 1 orang penerima santunan sebanyak Rp 200 juta akibat meninggal dunia di laut.

“Program asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi nelayan. Saya mengajak bapak-bapak yang hadir disini untuk segera mendaftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat apabila belum terdaftar. Syaratnya nelayan dengan kapal di bawah 10 GT dan memiliki kartu nelayan. Ada yang belum memiliki asuransi nelayan?” tanya Sjarief.

Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta

Di saat yang bersamaan, DJPT KKP juga menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk fasilitasi pendanaan nelayan melalui gerai permodalan nelayan. Pemerintah senantiasa memberikan fasilitasi untuk membantu dan mempermudah akses permodalan nelayan dengan perbankan. Tercatat nilai realisasi kredit di Provinsi Lampung untuk nelayan sebesar Rp 22,93 miliar dengan jumlah debitur mencapai 328 orang.

“Saya sangat berharap, bantuan dari pemerintah ini dapat digunakan dengan baik oleh nelayan untuk mendukung dan memajukan usaha nelayan yang berkelanjutan. Terima kasih untuk kita semua yang telah menjaga segala sumber daya ciptaan Tuhan untuk diolah dengan sebaik-baiknya serta menjauhi praktek penangkapan ikan yang ilegal dan merusak. Jaya terus nelayan Indonesia!” pungkas Sjarief.

Sementara itu, anggota komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pemerintah bersama DPR akan terus hadir untuk nelayan. “Kita terus lakukan fasilitasi dengan menggelar dialog, menampung beragam aspirasi untuk kita sampaikan ke pusat. Tentu saja hal ini tidak akan akan berhasil tanpa dukungan dari Bapak-bapak sekalian yang berkontribusi untuk kejayaan maritim Indonesia,” tandasnya.

http://www.newsagency.id/optimalkan-sektor-perikanan-kkp-resmikan-tpi-higienis-dan-berikan-bantuan-bagi-nelayan-di-lampung/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar