18 April, 2017

Dua Kapal Cantrang di Tangkap KP. Hiu 10 di Perairan Selat Sunda

Bravo Kapal Pengawas milik Ditjen PSDKP KKP yaitu KP. Hiu 10 dengan Nahkoda Moh Slamet berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Indonesia dengan alat tangkap terlarang Cantrang diperairan Selat Sunda Pada tanggal 18 April 2017 Pukul 15.00 WIB yaitu 
1. Nama Kapal : KM. Bunga Desa 3, Alat tangkap Cantrang, GT. 18 , Kapal asal  lampung, posisi riksa  05° 29.711' S 105°56.306 E jam 11.22 Wib Abk  13 Orang muatan ikan campur lebih kurang 500 kg. Dan 
2. Nama Kapal KM. Sukma Sari,  GT. 29 asal kapal lampung, posisi riksa 05°29.192' S 105°59.073' E jam 11.37 wib, abk 14 orang, muatan ikan lebih kurang 500 kg.

Kedua kapal di adhock ke Satwas SDKP Karangantu untuk proses lebih lanjut.

Menurut Bapak Goenaryo, A.Pi, M.Si Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP KKP sejak bulan Januari sampai tanggal 20 April 2017 sudah memeriksa 564 kapal terdiri dari 516 kapal Ikan Indonesia dan 48 kapal ikan asing dan  menangkap 59 kapal illegal fishing yang terdiri terdiri dari 11 kapal Ikan Indonesia dan 48 kapal ikan asing.

Email mukhtarapi1@gmail.com
HP/WA. 081342791003
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar