03 November, 2016

Pembom Ikan Ditangkap di Perairan Kab. Lombok Timur

Pada hari Rabu 2 Nov 2016, sekitar pukul 12.00 wita. Team gabungan dari DKP prop NTB ( I Gst Komang Yuliantara), TNI AL Lanal Mataram dan pokmaswas mengamankan Kapal Putri Tunggal, dengan Awak Kapal sejumlah 6 orang, diduga telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan gili sulat kec. Sambelia, kab lombok timur NTB, yg merupakan kawasan konservasi laut daerah, pelaku dan BB dibawa ke Lanal Mataram dan hari ini akan diserahkan ke Penyidik satker PSDKP Labuhan Lombok, adapun Barang bukti : A. 1 unit Perahu besar Putri Tunggal,1 buah perahu kecil B. 1 buah bok ikan ada ikannya C. 1 buah kompresor dan selang D. 3 buah fin E. 3 buah masker D. 2 buah maoutfish E. 1 buah selang snorkel F. 5 buah panah ikan G. 2 buah Jaring sorok untuk ambil ikan H. 2 buah kantong jaring
 
Pada hari rabu tanggal 2 november 2016,kami tim operasi gabungan yang beranggotakan 2 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTB atas nama Polisi Khusus  I GUSTI KOMANG YULIANTARA,SE dan Polisi Khusus IBRAHIM,S.Pi., 2 orang anggota TNI AL Lanal Mataram yang bertugas di Pos Selat Alas Kab. Lotim atas nama Kopda Ttu Wartoyo dan Kopda Ttu Oi sanjaya dan 2 orang anggota POKMASWAS atas nama Supiandi dan Zaenuri. 

Tim mulai melihat target pada waktu 06.30 bergerak di seputaran perairan gili sulat ( Kawasan Konservasi Laut Daerah) Kec. Sambelia Kab. Lombok Timur kemudian Tim bergerak pada waktu 08.25 wita dengan strategi menyuruh anggota dinas atasnama  Ibrahim,S.Pi. dan POKMASWAS atasnama Supiandi dan Zaenuri mengikuti pergerakan target dengan 2 buah perahu ketinting sampai akhirnya target melakukan eksekusi lapangan melempar bom ikan 2 kali yang terdengar ledakannya sangat besar dimana Tim yang menggunakan perahu ketinting yang di motori oleh zaenuri melihat langsung dan dapat mengambil ikan hasil dari ledakan tersebut,ledakan sendiri terjadi pada waktu 11.35 wita dan 11.37wita  

Dan tim darat menunggu kedatangan tim dr laut setelah itu kami tim menyamakan pendapat kr tim darat yang terdiri dari Dinas atasnama I Gusti komang yuliantara, SE dan anggota TNI AL atas nama Kopda Ttu Oi Sanjaya juga melihat ledakan dan mendengar suara ledakan yang sangat keras.setelah lamanya jeda ledakan kami tim kemudian turun kembali Kelautan untuk menyergapan diantaranya i Gusti Komang yuliantara,SE, Oi dan Zaenuri, tepat pada waktu kurang lebih 12.00 wita tim sudah menguasai target dan kemudian Tim mengarahkan yang diduga tersangka menuju kedaratan tepatnya di Kantor KKLD Kab.lombok Timur untuk di data barang buktinya kemudian pada waktu 13.40 wita tim bersama tersangka menuju Mako TNI AL Lanal Mataram dan tiba di Mako pada waktu 17.05. Penyidikan oleh PPNS pak Mubarok 

Barang bukti :
A. 1 buah  Perahu besar Putri  Tunggal,1  buah perahu kecil
B. 1 buah bok ikan ada ikannya
C. 1 buah kompresor dan selang
D.  3 buah fin
E.  3 buah masker
D.  2 buah maoutfish
E.  1 buah selang snorkel
F.  5 buah panah ikan
G.  2 buah Jaring sorok untuk ambil ikan
H. 2 buah kantong jaring
Dikirim dari smartphone Sony Xperia™ saya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar