06 November, 2016

Cegah Illegal Fishing Indonesia-Australia Patroli Bersama di Perbatasan

KKPNews, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan patroli bersama atau juga dikenal dengan patroli terkoordinasi (Patkor) dengan Australia dalam pengawasan kegiatan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Patkor dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 23 hingga 26 Oktober 2016 di wilayah perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE) kedua negara, tepatnya di wilayah Laut Arafura. Demikian ungkap Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Goenaryo di Jakarta (1/11).

Selanjutnya Goenaryo menjelaskan patroli bersama ini diselenggarakan sebagai implementasi dari kerjasama Indonesia dan Australia melalui Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Fisheries Survelillance Forum /IAFSF). Patkor ini juga dilakukan tidak hanya untuk pengawasan kegiatan illegal fishing, namun Patkor kali ini juga bertujuan untuk pertukaran data dan informasi antar kedua negara guna mencegah illegal fishing. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama antrara Direktorat Jenderal PSDKP, Australian Marine Border Force (AMBF), serta Australian Fisheries Management Authority (AFMA).

Kegiatan melibatkan dua kapal pengawas perikanan KKP, yang terdiri dari KP Hiu Macan Tutul 001 dan KP Hiu Macan 006. Sementara itu, Australia juga menurunkan satu buah kapal Australian Customs Vessel (ACV Thaiyak) dan satu buah pesawat (Dash-8 Aircraft) yang berfungsi melakukan kegiatan pemantauan melalui udara.

Patkor yang sempat membuat kapal pengawas harus kembali ke pangkalan akibat gelombang tinggi yang mencapai empat meter ini berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 35 unit kapal perikanan di wilayah peairan Laut Aru. Sebanyak 15 unit diperiksa oleh KP Hiu Macan Tutul 001, dan 20 unit oleh KP. Hiu Macan 006. Sejumlah kapal tersebut tidak ditemukan melakukan kegiatan illegal fishing.(SBO)


Sehubungan dengan surat penugasan Nomor: 10952/PSDKP.3/ TU.420/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016, menindaklanjuti undangan First Secretary,  Australian Border Force (Indonesia, Timor Leste & Singapore) Australian Embassy Jakarta tertanggal  27 Juni 2016 perihal “Coordinated Activities between Marine Border Command (MBC) and the Ministry of Marine Affairs and Fisheries (MMAF) Directorate General of Surveillance of Marine Resources and Fisheries to Darwin, Australia from 23-25 August 2016, dengan ini dilaporkan beberapa hal, sebagai berikut: 
1.      Telah dilaksanakan kegiatan patrol terkoordinasi, antara kapal pengawas perikanan (KP. Hiu Macan Tutul 001 dan KP. Hiu Macan 006) dengan Australian Customs Vessels (ACV) pada tanggal 19-22 Agustus 2016 di wilayah perbatasan kedua Negara di Laut Arafura. Kegiatan ini melibatkan 6 (enam) orang Observer dari Direktorat Pengoperasian Kapal Pengawas, antara lain: a). Mukhtar, A.Pi, M.Si, b). Ikrom Bungsu, c). Reno Punggowo, S.Kom d). Levi Habibi Unzila, A.Md  e). Piet Jan Musak dan f). Deden Maulana. Oberserver ini  berfungsi dalam melakukan kegiatan pemantauan pada saat pelaksanaan kegiatan Patkor Ausindo dari tanggal 19-22 Agustus 2016, termasuk dengan kunjungan kapal pengawas ke Darwin, Australia dari tanggal 23-25 Agustus 2016.  
2.      Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama  Patroli Terkoordinasi (Coordinated Patrol)  antara Kapal Pengawas Perikanan RI dan Australia Customs Vessels (ACV) di  perbatasan kedua negara di Laut Arafura serta persiapan Forum Pengawasan Perikanan Australia-Indonesia (Australian-Indonesia Fisheries Surveillance Forum/AIFSF) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2016 di Indonesia.
3.      Sarana yang digunakan pada kegiatan tersebut adalah KP. Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 dan Australian Customs Vessels (Cape St. George) dan pesawat Dash 8 Aircraft.
4.      Kegiatan Patroli Terkoordinasi (Patkor) antara Australia dan Indonesia dilaksanakan dengan beberapa tahapan persiapan antara lain :
a.  Bulan juli sampai dengan awal Agustus 2016 dilakukan persiapan berupa pengurusan paspor personil dan Maritime Crew Visa (MCV) dari Departemen Imigrasi Australia serta persetujuan masuk dari pemerintah Australia  (Entry Clearance) bagi KP. Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06.
b.  Pada tanggal 17 Agustus 2016 bertempat di Swiss Bell Hotel Kupang, Nusa Tenggara Timur telah dilakukan briefing oleh Kepala Subdit. Patroli Kapal Pengawas Bpk. Ir. Rahman Arif, M.Si didampingi oleh Kepala Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah Timur, dan Staf Senior Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah Timur Bpk. Frans Ohoirat, S.Pi. Briefing tersebut dimaksudkan agar tim onboard yang berasal dari kantor pusat Direktorat Pengoperasian Kapal Pengawas dapat memastikan kegiatan Patkor  Ausindo tahun 2016 terlaksana dengan baik dan lancar. Beberapa hal yang disampaikan oleh Kasubdit. Patroli Kapal Pengawas meliputi; mekanisme persiapan dokumen keimigrasian, kesehatan personil, proses refuel bahan bakar, proses persiapan perbekalan logistik personil, cinderamata dan memastikan komunikasi dengan unsur dari pihak Australia terkait dengan waktu pertemuan di  meeting point yang telah disepakati bersama.
c.  Pada tanggal 18 Agustus 2016 KP.  Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 tiba di Pelabuhan Perikanan Tenau, Nusa Tenggara Timur setelah menempuh perjalanan laut dari Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.
d.  Pada tanggal 19 Agustus 2016 Kepala Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah Timur mengumpulkan Nakhoda KP. Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 beserta seluruh AKP untuk memberikan briefing terkait misi patroli dan mekanisme yang akan dilalui serta sekaligus memeriksa kesiapan personil dan kapal untuk melaksanakan operasi bersama dengan Australia. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh yang telah dilakukan oleh Kepala Seksi Patroli Kapal Pengawas Wilayah Timur diperoleh kesimpulan bahwa seluruh unsur baik kapal maupun personil, telah siap melaksanakan patroli bersama dengan Australia.
e.  Pada tanggal 20 Agustus 2016 setelah refuel dan pemenuhan logistik personil selesai dilakukan, unsur Kapal Pengawas Perikanan Republik Indonesia berangkat menuju meeting point pada koordinat 12.00’00”S 124 00’00”E at 04.00 Zulu,  dengan waktu tempuh 20 jam. KP. Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 tiba lebih awal dari Kapal Custome milik pemerintah Australia (Cape St. George) sehingga Kapal Pengawas Perikanan harus menunggu/drifting di titik yang telah ditentukan selama kurang lebih 40 menit.
5.    Hasil kegiatan selama Patroli Terkoordinasi (Coordinated Patrol) Australia-Indonesia (Ausindo) tahun 2016, selama di laut antara lain :
a)    Patroli dilakukan pada perairan masing-masing Negara dengan kecepatan yang ditentukan antara 10-11 knots.
b)    Pada hari pertama operasi tanggal 21 Agustus 2016 tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kapal yang melewati batas perairan Australia (overlap),
c)    Pada hari kedua operasi tanggal 22 Agustus 2016 setelah mendapat informasi dari pesawat Dash 8 Aircraft bahwa ada satu kapal ikan didepan KP. Hiu Macan Tutul 01 yang sedang melakukan penangkapan ikan, setelah dilakukan pengejaran didapati kapal tersebut merupakan kapal penangkap ikan KM. Cahaya Rezeki GT. 28 berbendera Indonesia dengan alat tangkap hand line. Sesuai prosedur nakhoda langsung memerintahkan perwira dan crew Kapal Pengawas untuk melakukan pemeriksaan kapal berupa dokumen perizinan kapal, daerah penangkapan dan pemeriksaan hasil tangkapan pada palkah kapal penangkap ikan tersebut, untuk melihat apakah ada spesies ikan yang masuk kategori dilindungi yang ditangkap oleh kapal ikan dimaksud.
d)    Pada tanggal 23 Agustus 2016 pukul 06.00 pagi KP. Hiu Macan Tutul 01 dan KP. Hiu Macan 06 melakukan kontak radio dengan Cape St. George terkait rencana bertemu kembali pada meeting point, dan pada pukul 09.00 petugas radio KP. Hiu Macan Tutul 01 mendapat info bahwa pada pukul 10.00 pagi ketiga kapal (KP. Hiu Macan Tutul 01, KP. Hiu Macan 06 dan Cape St. George) diminta untuk bertemu dan melakukan parade operasi bersama untuk diambil gambar melalui udara oleh pesawat Dash 8 Aircraft sambil menuju masuk ke perairan Australia untuk selanjutnya menuju Pelabuhan Darwin, Northern Territory, Australia.  Pukul 12.00 WITA Kedua kapal pengawas tiba di Stoke Hill Wharf, Darwin Nafal Base and Cullen Bay. Sorenya diadakan pertemuan antara utusan di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Australia Bordee Force.
e)    Pada tanggal 24 Agustus 2016 Nahkoda, Perwiran dan Tim Direktorat PKP mengikuti trainning yang dilaksanakan oleh MMAF (Ministry of Marine Affair and Fisheries).
f)     Pada Tanggal 25 Agustus 2016 setelah pengisian BBM dan Air Tawar Kedua kapal pengawas perikanan bertolak dari Darwin pada jam 12.30 WITA dan tiba tanggal 27 Agustus 2016 di Kupang. Selama perjalanan pulang KP. Hiu Macan 05 telah memeriksa tiga kapal KM. Gemerlap Sinar Laut 03 GT. 21, KM. Karyaku I GT. 5 dan KM. Lautan Berlian – 5 GT. 84 berbendera Indonesia dan dilanjutkan berlayar karena dokumen lengkap.
6.    Pelaksanaan Patkor Ausindo XXII Agustus 2016 selama 7 (tujuh) hari berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik antar 4 (empat) unsur yaitu KP. Hiu Macan Tutul 01, KP. Hiu Macan 06 dan ABFC Cape St. George serta pesawat Dash 8 Aircraft. Begitu juga kegiatan training berjalan lancar yang memberikan manfaat tentang kerjasama keempat unsur dan peningkatan kemampuan dan kompetensi awak kapal pengawas dalam melaksanakan tugas   pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
7.    Kegiatan Patkor Ausindo ini perlu ditindaklanjuti agar menjadi langkah yang nyata untuk dapat menghambat adanya aktivitas IUU Fishing yang menjadi kepentingan bersama antara Indonesia – Australia, sekaligus perencanaan yang detail dan akurat berkaitan dengan pelaksanaan Patkor Ausindo berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar