Agenda
kegiatan hari pertama Penanganan Kasus FV. Hua Li 8 adalah :
a. Melaksanakan
Rapat Koordinasi Penanganan Kasus FV. Hua Li 8
yang dipimpin Bapak Kamil Rajak dengan peserta sebanyak 25 (dua puluh lima)
orang yaitu Tim Satgas 115, Tim Lantamal I Belawan dan Tim Polisi Perairan.
b. Kunjungan ke atas FV. Hua Li 8 dalam rangka pengambilan
data dan informasi FV. Hua Li 8.
c.
Melakukan pemeriksaan
terhadap 4 (empat) WNI ABK FV. Hua Li 8 dalam hal pelanggaran lain yang
dilakukan FV. Hua Li 8 oleh Tim Polair Belawan sejumlah 7 (tujuh) personil.
d. Pemeriksaan dan pengambilan data Alat Navigasi dan
Komunikasi pendukung operasi penangkapan ikan FV. Hua Li 8 oleh Mr. Christopher Churh dari Interpol Perwakilan
Singapura didampingi dari 5 (lima) anggota Tim Satgas 115 IUU Fishing dan penterjemah.
e. Melakukan penandatanganan penitipan FV. Hua Li 8
beserta 29 (dua puluh sembilan) orang
ABK (25 WNA China dan 4 WNI) dari Satgas 115 IUU Fishing ke
Lantamal I Belawan. Pihak Satgas
115 IUU Fishing diwakili Kolonel Laut Gig J.M.
Sipasulta dan Lantamal 1 Belawan diwakili oleh Letkol Laut Farid Ma’ruf, SH, MH
disaksikan oleh Kolonel Laut I.G Merta Yasa, S.Sos, SE, MM dan Muktar, A.Pi,
M.Si.
Agenda kegiatan hari kedua Penanganan Kasus FV. Hua Li 8 adalah :
a.
Lanjutan Pemeriksaan dan
pengambilan data Alat Navigasi dan Komunikasi pendukung operasi penangkapan
ikan FV. Hua Li 8 oleh Mr. Christopher Churh.
b.
Perwakilan Pemerintah Argentina Counselor Patricio Kingsland Argentina yang membawa berita
acara pemeriksaan Nahkoda FV. Hua Li 8.
c.
Melakukan kunjungan ke
Stasiun Pengawasan SDKP Belawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar