01 Oktober, 2013

Nelayan tradisional kabupaten langkat kembali di tangkap oleh polisi maritime Malaysia



Pada tanggal 19 September 2013 bot yang di nakhodai oleh IQBQL RINANDA  dengan No Lambung PB 942 berangkat melaut pukul 23.00 wib menuju tempat di mana biasanya para nelayan tradisional Kabupaten Langkat melakukan kegiatan tangkap, setelah 3 (tiga ) hari melaut melakukan kegiatan aktifitas tangkap seperti biasanya maka ketiaka sampai pada hari minggu 22 september 2013 para nelayan tersebut di hampiri oleh patroli diraja Malaysia pada pukul 16.00 wib, kemudian nakhoda dan 5 (lima) ornagn anggota yang bernama sebagai berikut:

 1.       IQBAL RINANDA 35 THN JL .PELABUHAN  LING I KEL SEIBILAH KEC SEI LEPAN (NAKHODA).
2.      SUWARDI 32 THN JL PELABUHAN GG TERNAK KEL SEIBILAH KEC SEI LEPAN.
3.      ZAINAL ARIFIN 35 THN JL PELABUHAN GG TERNAK KEL SEI BILAH KEC SEI LEPAN.
4.      HENDRA M.G 35 THN  JL.BABALAN GG SIRAT KEL BRANDAN TIMUR KEC BABALAN
5.      ISWADI 37 THN GG HASANUDDIN LING IV KEL SEIBILAH BARAT KEC SEI LEPAN.
6.      ERVAN 21 THN JL PELABUHA LING I KEL SEI BILAH KEC SEI LEPAN.
 
Informasi yang diterima dari IQBAL RINANADA (NAKHODA) yang dapat menghubungi keluarga bahwa mereka di mintai sejumlah uang tebusan oleh oknum pulisi di raja Malaysia, karena yang bersangkutan tidak memilik uang maka boat tersebut di bawa ke pulau pineng malaysia,
 
Situasi ini membuktika kalau Malaysia kembali membuat ulah dengan menangkapi nelayan tradisional Indonesia dari kabupaten langkat dan meminta sejumlah uang hal ini sudah mencederai sebagai Negara serumpun dan bertetangga bahwa Malaysia adalah tetangga yang tidak mau berbaikan dengan Indonesia.
 
Menurut TAJRUDDIN HASIBUAN Pres nas KNTI reg Sumatera diketahui ada dua grup nelayan kab langkat yang tertangkap di oleh polisi maritime Malaysia namun 1 (satu) grup asal desa kelantan kec brandan barat belum teridentifikasi karena belum dapat memberikan data 
 

Penulis  : Mukhtar, A.Pi, M.Si
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual
 

JAKARTA, suaramerdeka.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan( KIARA) Abdul Halim meniali penangkapan enam nelayan oleh Polisi Maritim Malaysia menyalahi nota kesepahaman.  
 
Dikatakan, dua hari yang lalu (22 September 2013), sebanyak enam nelayan tradisional Indonesia kembali ditangkap Polisi

Maritim Malaysia. Menurut Abdul Halim, penangkapan ini menyalahi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Pedoman Umum tentang Penanganan terhadap Nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di laut Republik Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada 27 Januari 2012.
 
Selain enam nelayan tradisional tersebut, terdapat 1 rombongan nelayan tradisional asal Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, yang juga tertangkap namun belum berhasil diidentifikasi
Menurutnya, bentuk pengabaian dan pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) terletak pada: pertama, jika nelayan tradisional kedua negara dinyatakan melanggar batas wilayah, maka harus dilakukan pemberitahuan pemeriksaan dan permintaan untuk meninggalkan daerah (Pasal 3). 
 
Upaya ini harus dikoordinasikan dengan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) mewakili Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini tidak dilakukan oleh MMEA; kedua, oknum MMEA melakukan pemerasan kepada nelayan tradisional dengan meminta uang tebusan; dan ketiga, jika dilakukan upaya hukum, MMEA harus melakukan komunikasi secara langsung dan terbuka di antara lembaga penegak hukum maritim dengan segera dan secepatnya.
Hal ini tidak dilakukan oleh MMEA. Sebaliknya, nakhoda kapal justru menginformasikan kepada keluarga bahwa mereka ditangkap MMEA.
 
"Atas ketiga hal tersebut di atas, KIARA mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di Kualalumpur untuk: (1) mengirimkan nota protes atas perlakuan sewenang-wenang MMEA kepada Pemerintah Malaysia,"tegas Abdul Halim dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (24/9).
Lanjut dia, pemerintah juga diminta memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada keenam nelayan tradisional hingga bebas dari pelbagai tuduhan dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.
Selain itu juga memastikan pengabaian dan pelanggaran Pemerintah Malaysia di laut tidak lagi terjadi di masa-masa yang akan datang.
 
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/09/24/173197/Penangkapan-Nelayan-di-Malaysia-Diprotes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar