28 Maret, 2009

ARAH KEBIJAKAN PERIKANAN INDONESIA, SESUAI DENGAN SIKAP DUNIA

Kebijakan Departemen Kelautan dan Perikanan untuk mengendalikan penangkapan ikan dan menggenjot perikanan budidaya merupakan langkah tepat. Ini terungkap dalam Sidang Committee on Fisheries (COFI) ke-28 di Roma, Italia, pada awal Maret 2009 lalu. Masa depan perikanan dunia tergantung kepada perikanan budidaya, mengingat perikanan tangkap produksinya makin menurun, sementara kebutuhan ikan dunia makin meningkat. Status perikanan dunia pada saat ini berdasarkan statistik tahun 2006, Indonesia menduduki peringkat keempat dalam produksi. Peringkat diatasnya yaitu RRC, Peru dan USA. Apabila peringkat ini dijadikan acuan menggunakan angka statistik akhir tahun 2008, dimungkinkan Indonesia dapat naik peringkat menjadi ketiga. 
   
Citra Indonesia dalam fora perikanan internasional maupun regional semakin baik bila dilihat dari produksi, pengelolaan dan keanggotaannya.Issue yang menonjol dalam sidang dan berkait dengan kepentingan Indonesia ada 5 (lima) yaitu: 1). IUU Fishing; 2) Fishing Capacity, atau tingkat ketersediaan stock sumberdaya ikan; 3) Small Scale Fisheries, atau perikanan skala kecil; 4) Fish Trade, atau perdagangan internasional; dan 5) Aquaculture, atau budidaya perikanan. Pengelolaan perikanan ke depan memerlukan upaya bersama dan serius dalam mengendalikan penangkapan (fishing capacity) dan pemberantasan IUU fishing melalui berbagai instrumen antara lain, Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) atau tatanan perikanan yang bertanggung jawab, Port State Measure, Global Record, yaitu system pencatatan semua data kapal yang ada, serta fish trade. Dibandingkan dengan negara-negara lain, tampaknya Indonesia cukup siap dalam melaksanakan intsrumen tersebut.

Kerjasama regional dalam pengelolaan perikanan akan semakin penting terutama dalam pengelolaan ikan di high seas atau perikanan samodera. Oleh karenanya keanggotaan Indonesia dalam Regional Fisheries Management Organization (RFMO),baik di Samodera Pasifik maupun Samodera Hindia, merupakan keharusan. Demikian pula kerjasama regional dalam pemberantasan IUU fishing menjadi sangat penting. Inisiatif Indonesia bersama Australia dalam membentuk Regional Plan of Action (RPOA) merupakan model pertama FAO yang akan ditiru kawasan lain.

Ke depan, jelas merupakan tantangan yang sangat besar bagi Indonesia. Komitmen dalam pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab harus diwujudkan dengan mengendalikan perikanan tangkap untuk menjamin kelestarian sumberdaya. Berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan sudah sangat padat, seperti Laut Jawa, Laut Arafura, Selat Karimata, atau Laut Sulawesi. Penambahan kapal harus dihindari, bila perlu malah harus dikurangi. Waktu penangkapan ikan serta peralatan yang digunakan harus diatur secara ketat. Itu semua harus didukung oleh pelaksanaan riset yang mengkaji kondisi atau stock sumberdaya ikan.

Upaya meningkatkan perikanan budidaya harus dilakukan secara signifikan. Pantai yang panjang dan iklim tropis yang hangat sepanjang tahun merupakan kelebihan komparatif yang tidak boleh diabaikan. Ketersediaan modal harus diperjuangkan, dengan tidak lupa tetap memperhatikan kelestarian lingkugan.
  
Perdagangan produk ikan antar negara akan semakin ketat pengaturannya, karena FAO akan mengadopsi berbagai ketentuan fish trade, baik yang dikehendaki oleh negara pengimpor maupun kolaborasi dengan aturan (WTO), serta ketentuan catch certification dan ecolabeling. Adapula yang sudah diketahui sangat luas mengenai food safey, seperti HACCP, traceability, Good Manufacturing Practice, ataupun Good Aquaculture Practice.*** 

 
Jakarta, 27 Maret 2009
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi
 
ttd 
 
Soen’an H. Poernomo

Nara sumber:
Dr Aji Sularso, Dirjen P2SDKP
+62811944340
Dr Soen’an H. Poernomo, Kepala Pusdatin
+628161933911

Tidak ada komentar:

Posting Komentar