22 November, 2012

Swasembada Garam, Asa Setelah 50 Tahun

petani-garam
Berhasil meningkatkan produksi garam, tahun ini pemerintah mengklaim swasembada konsumsi garam. Sayangnya, perlindungan bagi petani masih belum maksimal.
panen garam di musim kemarau  
Oleh :Ranap Simanjuntak  http://ranapsimanjuntak.wordpress.com/2012/11/20/swasembada-garam-asa-setelah-50-tahun/

Musim kemarau berlalu sudah. Percikan air langit mulai membasahi belantara nusantara. Hal ini membuat petani garam ramai-ramai beralih profesi demi sesuap nasi.

Meski begitu, hasil panen tahun ini, hingga Oktober lalu cukup menggembirakan. Ketua Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGSI) Jabar, M Taufik mengungkapkan, kemarau panjang telah memberi keuntungan bagi petani garam. “Hasil produksi tahun ini melimpah, walau secara harga tidak sebagus yang diharapkan,” katanya.

Karena hingga tengah tahun depan menjadi musin penghujan, maka produksi garam menjadi nihil. Akibatnya konsumsi garam hingga semester pertama tahun depan berasal dari produksi tahun ini. Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan tercatat, produksi nasional tahun ini bisa mencapai 2,531 ton (hingga 9 November). Jumlah itu berasal dari produksi garam petani sebesar 1,636 juta ton, produksi non petani mencapai 390.700, PT Garam 385.000 ton, dan sisa impor 119.900 ton.

Hingga akhir tahun, diprediksi stok garam hingga 1,811 juta ton. Jumlah ini mampu memenuhi kebutuhan garam konsumsi selama semester I 2013 yang tak produksi dengan kebutuhan 720.000 ton. Sementara sisanya 1,091 juta ton bisa digunakan untuk kebutuhan garam industri selama Januari-Februari tahun depan. “Atau pilihannya bisa ekspor,” kata Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad kepada SINDO Weekly.

Kalau pilihan ekspor dilakukan artinya Indonesia dapat menghapus jejak kelam selama 50 tahun terakhir. Sebab, selama setengah abad tersebut, Indonesia selalu dibanjiri impor garam. Sudirman mengungkapkan, impor garam konsumsi tahun 2013 harus stop. “Impor garam industri juga akan berkurang dengan konversi stok sisa produksi yang ada,” jelas lelaki yang menakhodai program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) ini.

Apa yang membuat produksi tahun ini meningkat? Sudirman menunjuk berbagai program PUGAR telah menunjukkan keberhasilan. Di mana, produksi petambak dengan luas areal hampir 19 ribu hektar  dapat meningkat. “Tahun lalu, hasil satu hektar hanya mencapai 40-50 ton/Ha/tahun per tahun, bisa bertambah menjadi 80 ton/Ha/tahun. Lalu, dengan terobosan PUGAR seperti teknologi Ulir Filter hasilnya bisa berkembang hingga 120 ton/Ha/tahun. Hasilnya juga mengandung mengandung NaCL di atas 97%,” Sudirman bangga.
Namun lelaki berkulit kuning ini mengingatkan swasembada garam yang kini dicapai jangan hanya beberapa tahun saja, sehingga kemudian akan impor lagi. “Perlu membangun sentra garam dari hulu sampai hilir,” jelasnya.

Sementara Ketua Yayasan Garam Fadel Muhammad merasa pemerintah harus tegas memperhatikan petani garam dengan menetapkan harga garam yang cocok. “Sekarang garam swasembada itu berkat PUGAR yang saya buat waktu menjabat menteri. Nah agar terus terjaga pemerintah perlu menetapkan harga yang cocok dan juga mau membelinya. Kalau sekarang Rp 750 per kg saya rasa sudah baik,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Fadel Muhammad bersama Sudirman Saad

Namun Fadel mengingatkan pemerintah agar menyentil PT Garam. Perusahaan pelat merah yang berfungsi memproduksi sekaligus memasarkan garam ini, menurutnya punya catatan kinerja kurang apik. “Ya memang selama ini kurang performance,” tutur mantan Gubernur Gorontalo, Selasa (20/11/2012), di Jakarta.

Hal ini diakui Sudirman. Baginya PT Garam belum maksimal belum melakukan kerja membawahi garam nasional dengan penguasaan seluas 5700 hektar. Sebab, hasil laporan perseroan tersebut mencatatkan produksi sebesar 70 ton/Ha/tahun, padahal di Cirbon saja bisa mencapai 120 ton/Ha/tahun. “Perlu juga memisahkan perannya. Seharusnya biar fokus, PT Garam mengurusi sektor hulu atau hilir saja. Jangan memproduksi tapi juga bisa menjual,” ungkapnya.

Sedikit menilik ke belakang. Medio tahun ini harga garam sempat anjlok hingga membuat para petambak marah. Lalu atas komando Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dibentuk Tim Koordinasi Swasembada Garam Nasional, yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,  Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Lalu keluarlah Harga Pokok Pembelian (HPP) garam yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2011, yaitu Rp 750 rupiah/kg untuk garam kualitas satu dan garam kualitas kedua dipatok Rp 550 rupiah/kg.

Nayatanya penetapan harga itu di lapangan masih saja dilanggar. Misalnya menurut data Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) di wilayah Madura, pada September lalu, PT Garam menetapkan harga KW1 Rp 480 per kilogram diterima di gudang serta KW2 Rp 410 per kilogram. Harga ini bahkan di bawah perusahaan swasta, seperti PT Susanti Mega, yang berani mematok harga beli Rp 560 per kilogram untuk KP2 di gudang. “Harga PT Garam jelas jauh sekali dari ketentuan harga pemerintah,” kata A2PGRI anggota Faisal Baidowi.

Bahkan, Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jatim, Hasan, melansir survei yang dilakukan pihaknya di seluruh wilayah Jatim, ditemukan harga garam Rp 350 ribu untuk KW I, dan Rp 300 ribu untuk KW II di collecting point. Sungguh menyimpang dari ketentuan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo lantas memanggil para importir produsen garam impor untuk mendapatkan laporan realisasi penyerapan garam rakyat. Padahal, 12 importir produsen garam konsumsi telah sepakat untuk menyerap garam rakyat. Dan, selama panen raya yang berakhir Oktober lalu, dilakukan penghentian impor garam.

Sharif tak lupa member apresiasi terhadap keberhasilan program PUGAR. Menurutnya, setidaknya ada empat isu strategis yang terus menjadi dasar perhatian dalam melaksanakan Program PUGAR. Pertama, kurangnya akses sumber permodalan bagi para petambak sehingga para petambak garam rakyat banyak yang terjerat pada bakul, tengkulak dan juragan.

Kedua, adanya isu  masih lemahnya keberpihakan dan upaya proteksi pemerintah yang menyebabkan usaha garam rakyat menjadi tidak prospektif dan marketable. Ketiga, berkembangnya isu tata niaga garam yang pro liberalistik dengan tidak adanya penetapan standar kualitas garam, sehingga menyebabkan deviasi harga yang tinggi di tingkat produsen petambak garam maupun para pelaku pasar. Di sisi lain, masih maraknya penguasaan kartel perdagangan garam di tingkat lokal.”

“Keempat, menyangkut isu kualitas garam yang masih memerlukan intervensi pemerintah yang dilakukan melalui indsutrialisasi guna menghasilkan mutu dan nilai tambah,” jelas pengganti Fadel Muhammad ini.

Karena itu, Sharif bersama tim tengah mengupayakan agar pemerintah terus mengurangi penguasaan yang dilakukan oleh kartel dan upaya dalam menaikkan posisi tawar petambak garam. “Ini pertama kali garam konsumsi swasembada tahun ini. Termasuk kita bisa ekspor. Kita pernah ekspor tahun 60-an, Insya Allah tahun depan kita ekspor,” pungkas dia.
KETERANGAN

Impor Tahun 2011
Garam Konsumsi        : 923.756 ton
Garam Industri   : 1.691.444 ton
TABEL STOK GARAM KONSUMSI TAHUN 2012

Uraian Jumlah (dalam ton)
Produksi Tahun 2012 -      Petambak
-      PT Garam
-      Sisa impor tahun 2012
2.531.056,24 2.026.856,24
385.000
119.900
Kebutuhan Garam Konsumsi -      Kebutuhan Semester I/2012
-      Kebutuhan Semester I/2013
1.400.000 720.000
720.000
Surplus Garam Konsumsi Hingga Semester I/2013 1.091.056,24  



About these ads

Tidak ada komentar: