
Dua kapal Patroli Perikanan KP. Hiu 010 dan Hiu 003 Menangkap 5 kapal illegal fishing asal Thailan yang melakukan penangkapan ikan secara illegal dan menggunakan alat tangkap terlarang Trawl di perairan ZEE Indonesia Selat Malaka yaitu sekitar perairan Jambu Aye sekitar 25 sampai 27 Mill dari daratan Aceh pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012. Kapal Thailand tersebut ditangkap karena tidak memiliki Suart Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin Penangkapan Ikan saat memasuki perairan Indonesia.
Posisi kelima Kapal waktu di Tangkap

