14 Maret, 2020

Selang 2 Hari, KKP Tangkap Lagi Kapal Asing Ilegal di Selat Malaka


KKP
Foto: dok KKP
Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP kembali menangkap kapal ikan asing ilegal (KIA) di Selat Malaka. Hal ini berselang dua dari penangkapan 2 KIA di wilayah yang sama.
"1 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 12 Maret 2020," ungkap Menteri KKP Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020).

Berita penangkapan kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut disampaikan oleh Edhy di sela-sela Rapat Koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilaksanakan di Bandung. Kapal dengan nama KM. PKFB 423 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada posisi 02°54.560' Lintang Utara-100°51.5136' Bujur Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh warga negara Malaysia bernama Heng Peng Yu dan diawaki oleh empat orang ABK berkewarganegaraan Indonesia. Kapal pelaku illegal fishing yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl ini selanjutnya di ad hoc ke Wilayah Kerja SDKP Kabupaten Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Edhy mengingatkan penangkapan-penangkapan kapal ikan asing ilegal dalam waktu yang relatif berdekatan ini hendaknya bisa menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ancaman illegal fishing di wilayah perairan negara Republik Indonesia tidak bisa dianggap remeh.

"Penangkapan kapal-kapal ilegal ini merupakan sebuah sinyalemen bahwa ada potensi kerawanan yang bisa saja dimanfaatkan oleh para pelaku illegal fishing. Hal ini harus menjadi perhatian bersama," tutur Edhy.
Edhy juga memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik antar instansi yang memiliki kewenangan di laut yang selama ini telah bahu membahu bersama KKP untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

"Kita jangan kendor, semua instansi penegak hukum yang memiliki kewenangan pengawasan di laut harus bersatu padu untuk mengamankan wilayah laut kita yang sedemikian luas ini. KKP sangat berterima kasih atas dukungan, kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan," pungkas Edhy.

Sebagai informasi, KM. PKFB 423 merupakan kapal ikan asing ilegal ke-16 yang berhasil dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP semenjak dikomandoi oleh Edhy. Sebelumnya, 15 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap dengan rincian 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 3 kapal berbendera Malaysia.
(ega/ega)

https://news.detik.com/berita/d-4938465/selang-2-hari-kkp-tangkap-lagi-kapal-asing-ilegal-di-selat-malaka 







Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu  

Berminat Hub 081342791003 

 



Pegawai Pelabuhan Perikanan




 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya




 



Berminat Hub 081342791003 


  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik

Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 






Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar