28 Januari, 2020

29 Regulasi Terkait Aktivitas Perikanan Indonesia Bakal Direvisi

Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
 
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan merevisi 29 regulasi terkait aktivitas perikanan di laut Indonesia. Peraturan diharapkan bisa memudahkan nelayan Indonesia melaut, terutama di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

"Pada akhir Januari (2020), direncanakan nelayan-nelayan kita bisa melaut di Laut Natuna Utara," ucap Mahfud di Kantor Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Centre, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2020.

Mahfud menjelaskan 29 regulasi yang direvisi itu berbentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan surat edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya. Sederet regulasi itu menghambat aktivitas perikanan nelayan di laut Indonesia. Selain merevisi regulasi, Kemenko Polhukam tengah mengecek izin.

"Seperti pengecekan administrasi, pengecekan fisik dan persiapan logistik, penerbitan CV (badan usaha) kapal nelayan," ujar Mahfud.

Mahfud juga sedang menggodok penyelesaian standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di laut. SOP meliputi pengamanan yang akan dilakukan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP).

"SOP ini karena nelayan di Natuna Utara, mereka minta dikawal oleh aparat kita di Natuna," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, wacana ini telah dibicarakan bersama menteri-menteri di bawah koordinasi Kemenko Polhukam pada rapat koordinasi khusus, Kamis, 23 Januari 2020.
 (AGA) 
 
 
 Baca Konflik di Laut Natuna Lainnya

 

Pegawai Pelabuhan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya
 

 

Berminat Hub 081342791003 

  Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 

Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 
 

1 komentar: