Menteri Susi pimpin
penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan.
Foto: dok. KKP.
Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna,
Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP.
Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi
Cut Eme, Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:35 WIB
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan,
penenggelaman kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal
(illegal, unreported, unregulated/ IUU fishing) tidak akan mengganggu
investasi. Pasalnya, penenggelaman kapal adalah salah satu langkah
penegakan hukum oleh pemerintah terhadap pelaku IUU fishing. Hal itu
disampaikannya guna membantah pernyataan bahwa penenggelaman kapal
mengganggu investasi di sektor perikanan Indonesia.
Susi menambahkan, kapal-kapal ikan di Indonesia mampu dan memiliki
kapasitas yang cukup dan mendukung. Karena itu, ujar Susi, Indonesia
tidak membutuhkan masuknya asing ke sektor perikanan tangkap nasional.
Jika diizinkan, kata Susi, kapal perikanan asing justru akan
mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia. Karena, tidak memiliki rasa
tanggung jawab atas kedaulatan Indonesia.
"Jaga dan perhatikan Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016 Daftar
Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan
Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Jangan sampai direvisi. Karena
sekarang banyak bahasan, ada pejabat dan ekonom yang bilang investor
takut karena penenggelaman kapal. Apa hubungannya? Investor datang mau
nyolong atau mau investasi? Saya cuma menenggelamkan kapal-kapal yang
nyolong, bukan yang baik-baik," kata Susi saat membuka Kongres I
Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, Kamis
(10/10).
Susi mengatakan, Perpres No 44/2016 merupakan terobosan yang ditetapkan
oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kebijakan itu, kata dia, pemerintah
melarang asing masuk ke sub sektor perikanan tangkap. Di sisi lain,
asing diperbolehkan masuk dan berinvestasi ke sub sektor pengolahan ikan
dan logistik perikanan seperti cold storage.
"Ada pakar dan aparat senior yang bilang kapal-kapal kita nggak mampu
dan cukup untuk memberdayakan sumber daya ikan nasional. Karena itu,
perlu kapal asing. Sudah banyak seminar-seminar dilakukan untuk
mendorong wacana itu. Mereka bukannya mendorong supaya kapal ikan
Indonesia terjaga. Dan, tekanan ini akan semakin tinggi. Apalagi setelah
PBB menyatakan tidak boleh lagi ada IUU fishing tahun 2020. Para pelaku
IUU fishing di luar akan mencari tempat untuk menjadikan mereka legal
dan resmi. Masa mau menangkap ikan saja kita harus membutuhkan orang
asing?," tegas Susi.
Kewaspadaan atas modus-modus IUU fishing, kata dia, harus ditingkatkan.
Dia mencontohkan, saat ini, di Afrika, para pelaku IUU fishing banyak
membeli kapal-kapal dan perusahaan ikan lokal di negara tersebut. "Bukan
mustahil praktik itu akan terjadi di kita juga," kata Susi.
Secara terpisah, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengatakan, berdasarkan hasil due
diligence pengajuan SIUP, dicurigai adanya modus-modus minat asing masuk
ke sektor perikanan tangkap Indonesia.
"Saat ini, ada sekitar 2.183 kapal ikan yang sudah habis masa berlaku
izinnya dan mereka tidak memperpanjang. Tapi, mereka tetap melaut dan
itu merugikan karena hasil tangkapannya tidak tercatat. Lalu, ada
sekitar 2 ribuan kapal baru yang dibangun tanpa izin. Mereka bangun
dulu, urus izin kemudian. Kami telusuri, termasuk sumber modalnya. Ada
yang sebenarnya dia tidak mampu menambah 2 kapal, tapi menambah 2 kapal
baru. Kami selidiki. Kami duga, pemodal-pemodal asing ini banyak yang
titip bangun kapal, disebar. Bisa juga, kapal-kapal yang habis izin tadi
mereka beli," kata Zulficar.
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi
Menteri Susi pimpin
penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan.
Foto: dok. KKP.
Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna,
Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP.
Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi
Cut Eme, Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:35 WIB
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan,
penenggelaman kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal
(illegal, unreported, unregulated/ IUU fishing) tidak akan mengganggu
investasi. Pasalnya, penenggelaman kapal adalah salah satu langkah
penegakan hukum oleh pemerintah terhadap pelaku IUU fishing. Hal itu
disampaikannya guna membantah pernyataan bahwa penenggelaman kapal
mengganggu investasi di sektor perikanan Indonesia.
Susi menambahkan, kapal-kapal ikan di Indonesia mampu dan memiliki
kapasitas yang cukup dan mendukung. Karena itu, ujar Susi, Indonesia
tidak membutuhkan masuknya asing ke sektor perikanan tangkap nasional.
Jika diizinkan, kata Susi, kapal perikanan asing justru akan
mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia. Karena, tidak memiliki rasa
tanggung jawab atas kedaulatan Indonesia.
"Jaga dan perhatikan Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016 Daftar
Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan
Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Jangan sampai direvisi. Karena
sekarang banyak bahasan, ada pejabat dan ekonom yang bilang investor
takut karena penenggelaman kapal. Apa hubungannya? Investor datang mau
nyolong atau mau investasi? Saya cuma menenggelamkan kapal-kapal yang
nyolong, bukan yang baik-baik," kata Susi saat membuka Kongres I
Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, Kamis
(10/10).
Susi mengatakan, Perpres No 44/2016 merupakan terobosan yang ditetapkan
oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kebijakan itu, kata dia, pemerintah
melarang asing masuk ke sub sektor perikanan tangkap. Di sisi lain,
asing diperbolehkan masuk dan berinvestasi ke sub sektor pengolahan ikan
dan logistik perikanan seperti cold storage.
"Ada pakar dan aparat senior yang bilang kapal-kapal kita nggak mampu
dan cukup untuk memberdayakan sumber daya ikan nasional. Karena itu,
perlu kapal asing. Sudah banyak seminar-seminar dilakukan untuk
mendorong wacana itu. Mereka bukannya mendorong supaya kapal ikan
Indonesia terjaga. Dan, tekanan ini akan semakin tinggi. Apalagi setelah
PBB menyatakan tidak boleh lagi ada IUU fishing tahun 2020. Para pelaku
IUU fishing di luar akan mencari tempat untuk menjadikan mereka legal
dan resmi. Masa mau menangkap ikan saja kita harus membutuhkan orang
asing?," tegas Susi.
Kewaspadaan atas modus-modus IUU fishing, kata dia, harus ditingkatkan.
Dia mencontohkan, saat ini, di Afrika, para pelaku IUU fishing banyak
membeli kapal-kapal dan perusahaan ikan lokal di negara tersebut. "Bukan
mustahil praktik itu akan terjadi di kita juga," kata Susi.
Secara terpisah, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengatakan, berdasarkan hasil due
diligence pengajuan SIUP, dicurigai adanya modus-modus minat asing masuk
ke sektor perikanan tangkap Indonesia.
"Saat ini, ada sekitar 2.183 kapal ikan yang sudah habis masa berlaku
izinnya dan mereka tidak memperpanjang. Tapi, mereka tetap melaut dan
itu merugikan karena hasil tangkapannya tidak tercatat. Lalu, ada
sekitar 2 ribuan kapal baru yang dibangun tanpa izin. Mereka bangun
dulu, urus izin kemudian. Kami telusuri, termasuk sumber modalnya. Ada
yang sebenarnya dia tidak mampu menambah 2 kapal, tapi menambah 2 kapal
baru. Kami selidiki. Kami duga, pemodal-pemodal asing ini banyak yang
titip bangun kapal, disebar. Bisa juga, kapal-kapal yang habis izin tadi
mereka beli," kata Zulficar.
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi
Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni
Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP. Menteri Susi pimpin penenggalam
kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP.
Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi Cut Eme, Kamis, 10
Oktober 2019 | 16:35 WIB
JAKARTA
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman
kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported,
unregulated/ IUU fishing) tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya,
penenggelaman kapal adalah salah satu langkah penegakan hukum oleh pemerintah
terhadap pelaku IUU fishing.
Hal
itu disampaikannya guna membantah pernyataan bahwa penenggelaman kapal
mengganggu investasi di sektor perikanan Indonesia. Susi menambahkan,
kapal-kapal ikan di Indonesia mampu dan memiliki kapasitas yang cukup dan
mendukung. Karena itu, ujar Susi, Indonesia tidak membutuhkan masuknya asing ke
sektor perikanan tangkap nasional. Jika diizinkan, kata Susi, kapal perikanan
asing justru akan mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia.
Karena,
tidak memiliki rasa tanggung jawab atas kedaulatan Indonesia. "Jaga dan
perhatikan Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016 Daftar Bidang Usaha Yang
Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman
Modal. Jangan sampai direvisi. Karena sekarang banyak bahasan, ada pejabat dan
ekonom yang bilang investor takut karena penenggelaman kapal. Apa hubungannya?
Investor
datang mau nyolong atau mau investasi? Saya cuma menenggelamkan kapal-kapal
yang nyolong, bukan yang baik-baik," kata Susi saat membuka Kongres I
Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, Kamis (10/10). Susi
mengatakan, Perpres No 44/2016 merupakan terobosan yang ditetapkan oleh
Presiden Joko Widodo. Dengan kebijakan itu, kata dia, pemerintah melarang asing
masuk ke sub sektor perikanan tangkap. Di sisi lain, asing diperbolehkan masuk
dan berinvestasi ke sub sektor pengolahan ikan dan logistik perikanan seperti
cold storage. "Ada pakar dan aparat senior yang bilang kapal-kapal kita
nggak mampu dan cukup untuk memberdayakan sumber daya ikan nasional.
Karena
itu, perlu kapal asing. Sudah banyak seminar-seminar dilakukan untuk mendorong
wacana itu. Mereka bukannya mendorong supaya kapal ikan Indonesia terjaga. Dan,
tekanan ini akan semakin tinggi. Apalagi setelah PBB menyatakan tidak boleh
lagi ada IUU fishing tahun 2020. Para pelaku IUU fishing di luar akan mencari
tempat untuk menjadikan mereka legal dan resmi. Masa mau menangkap ikan saja
kita harus membutuhkan orang asing?," tegas Susi. Kewaspadaan atas
modus-modus IUU fishing, kata dia, harus ditingkatkan.
Dia
mencontohkan, saat ini, di Afrika, para pelaku IUU fishing banyak membeli
kapal-kapal dan perusahaan ikan lokal di negara tersebut. "Bukan mustahil
praktik itu akan terjadi di kita juga," kata Susi. Secara terpisah, Dirjen
Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar
mengatakan, berdasarkan hasil due diligence pengajuan SIUP, dicurigai adanya
modus-modus minat asing masuk ke sektor perikanan tangkap Indonesia. "Saat
ini, ada sekitar 2.183 kapal ikan yang sudah habis masa berlaku izinnya dan
mereka tidak memperpanjang. Tapi, mereka tetap melaut dan itu merugikan karena
hasil tangkapannya tidak tercatat.
Lalu,
ada sekitar 2 ribuan kapal baru yang dibangun tanpa izin. Mereka bangun dulu,
urus izin kemudian. Kami telusuri, termasuk sumber modalnya. Ada yang
sebenarnya dia tidak mampu menambah 2 kapal, tapi menambah 2 kapal baru. Kami
selidiki. Kami duga, pemodal-pemodal asing ini banyak yang titip bangun kapal,
disebar. Bisa juga, kapal-kapal yang habis izin tadi mereka beli," kata
Zulficar.
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi
|
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses
penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi,
Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma,
Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah
Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan
Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP.
081342791003
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
|
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar