09 Februari, 2017

Sertijab Pejabat Eselon II Lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap


Jakarta (8/2/2017) – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Eselon II setelah dilantik oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada hari sebelumnya, Selasa (7/2/2017).


Saifuddin menjabat sebagai Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan dijabat oleh Reza Shah Pahlevi, Syafril Fauzi yang semula menjabat sebagai Direktur Kenelayanan saat ini menjabat sebagai Direktur Pelabuhan Perikanan, Direktur Kapal dan Alat Penangkapan yang semula dijabat oleh Agus Suherman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelabuhan Perikanan.


Sertijab yang dilakukan di Ruang Rapat Nelayan, Gedung Mina Bahari II ini dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV dan segenap pegawai lingkup DJPT.


Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengucapakan selamat datang kepada Reza Shah Pahlevi yang telah bergabung ke keluarga DJPT. Ia juga mengucapkan selamat atas jabatan baru kepada pejabat yang telah dilantik. Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada Minhadi Noer Sjamsu, Toni Ruchimat dan Abduh Nurhidajat yang telah memberikan kontribusi penuh kepada DJPT.


“Ini merupakan satu proses yang formal. Rotasi dan promosi ini merupakan amanat Menteri Kelautan dan Perikanan agar organisasi tidak tersekat oleh kedirektoratan di KKP. Kita satu keluarga besar KKP, jadi hal-hal yg kita miliki agar disumbangkan kepada KKP yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat di Indonesia,” ujarnya saat memberikan sambutan usai sertijab.


Zulficar berharap perubahan organisasi di DJPT ini dapat disikapi dengan positif seiring dengan proses yang cukup fundamental sehingga harus dipersiapkan transisi yang bagus. Dia menambahkan agar perencanaan langkah-langkah kinerja DJPT tidak terganggu dengan adanya perubahan ini.


“Saya harap dengan adanya perubahan ini kita malah bisa berlari lebih cepat, profesionalisme meningkat dan akuntabilitas kerja terjaga. Yaitu bagaimana berkerja senantiasa dipupuk agar lebih efektif. Program prioritas harus kita pahami dan memang tidak ringan, ini tentu saja kan menjadi komitmen untuk kita kawal bersama-sama di DJPT,” jelasnya.


Salinan Lampiran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.01/MEN-KP/KP.430/II/2017 tanggal 6 Februari 2017.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar