05 Februari, 2018

Sejak Kapal-kapal Ditenggelamkan, Sekarang Kapal Asing Sudah Jarang"

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di atas Kapal Pengawas Perikanan yang bersandar di Pelabuhan SKPT Selat Lampa, Senin (29/1/2018)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di atas Kapal Pengawas Perikanan yang bersandar di Pelabuhan SKPT Selat Lampa, Senin (29/1/2018)(Yoga Hastyadi Widiartanto)
 
NATUNA, KOMPAS.com - Nelayan di Pulau Natuna, Kepulauan Riau, mengakui bahwa aksi penenggelaman kapal yang kerap dilakukan di bawah pimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan dampak signifikan.
Kapal asing yang dulu kerap terlihat di perairan Natuna sudah jauh berkurang. Ketua Koperasi Nelayan Pulau Subi Mahyu menuturkan, dia sudah jarang menemui nelayan asing masuk perairan Indonesia.

"Sekarang sudah jarang, kapal asing memang sudah turun cukup drastis, tidak seperti dulu," ujar Mahyu saat ditemui di Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa di Natuna, Kepulauan Riau, Senin (29/1/2018).

Kalaupun ada yang ditemuinya, lanjut Mahyu, nelayan asing itu mengambil ikan di perairan Indonesia di lokasi yang jauh. Misalnya, bila nelayan asing dulu masih berani masuk hingga 5 mil dari garis pantai, kini bergeser hingga ke 30 mil atau 40 mil dari garis pantai.
"Kadang ada dua atau tiga kapal, ada yang Vietnam atau Thailand. Dulu mereka berani sampai berjajar 20-an kapal," ucap dia.

Tarmini, nelayan dari Desa Sedadap, Pulau Tiga, juga mengamini perubahan tersebut. Dia mengaku tidak pernah lagi menjumpai nelayan asing saat melaut mencari ikan di perairan Natuna.
"Kalau kapal asing saya tengok sepi, tidak pernah kami jumpai sama sekali," kata dia.

Kebijakan peneggelaman kapal asing dilakukan oleh Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Penenggelaman dilakukan bila sudah ada putusan pengadilan negeri terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Selain pemberian hukuman tersebut, KKP juga memantau perairan Indonesia menggunakan radar satelit, pelacak yang disematkan di nelayan Indonesia yang terdaftar, serta Kapak Pengawas Perikanan yang berjumlah empat unit.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar