06 Maret, 2017

KKP Melaksanakan Operasi Pengawasan Rumpon dengan Matra Udara dan Laut di Perairan Maluku

Ditjen PSDKP melaksanakan Operasional Pengawasan melalui Matra Udara dengan Pangkalan operasi Ambon – Maluku dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 15 – 17 Februari 2017 dengan 12 jam terbang. Wilayah operasi meliputi sebagian WPPNRI 714 (Teluk Tolo dan Laut Banda) dan WPPNRI 715 (Laut Seram) dengan spesifik operasi penanganan rumpon yang berada di kedua WPPNRI tersebut  dan  mendukung operasi reguler/ rutin.  Pelaksanaan operasi matra udara terintegrasi dengan Kapal Pengawas Perikanan yaitu KP Hiu Macan 03, KP Hiu Macan 04 dan KP Hiu 14 yang memiliki Rencana operasi (RO) sebagai berikut:

1.      KP Hiu Macan 03, melakukan identifikasi , verifikasi dan pengangkatan rumpon dari hasil pemantauan udara di WPPNRI 715 (Laut Seram);
2.      KP Hiu Macan 04, melakukan identifikasi , verifikasi dan pengangkatan rumpon dari hasil pemantauan udara di WPPNRI 714 (Laut Banda sebelah selatan Seram Bagian Barat hingga Pulau Buru);
3.      KP Hiu 144, melakukan identifikasi , verifikasi dan pengangkatan rumpon dari hasil pemantauan udara di WPPNRI 714 (Laut Banda sebelah selatan Seram Bagian Timur hingga Pulau Gorom dan Utara Pulau Banda);
Operasional Pengawasan melalui Matra Udara menggunakan Pesawat Cessna Grand Caravan dengan Call Sign PKPVD milik PT ASI Pudjiastuti Aviation yang disewa menggunakan metode e-Katalog  dan secara terintegrasi dengan KP Hiu Macan 03, KP Hiu Macan 04 dan KP Hiu 14. Adapun peralatan pendukung yang digunakan diantaranya GPS Garmin, telepon satelit INMARSAT, teropong binocullar dan peta rencana operasi (peta udara dan peta Laut).
Jumlah personil onboard dalam operasi matra udara sebanyak 13 orang (onboard pesawat udara secara bergantian) yang terdiri dari unsur Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada (2 orang), Satgas 115 (1 orang), TNI AL (2 orang), TNI AU (3 orang), Stasiun PSDKP Ambon (3 orang) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (1 orang).
Operasi matra udara dilaksanakan terintegrasi dengan Kapal Pengawas masing – masing KP Hiu Macan 03, KP Hiu Macan 04 dan KP Hiu 14 yang secara bersama sama bergerak sesuai Rencana Operasi (RO) yang ditentukan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Perintah Gerak (PG). KP Hiu Macan 04 melaksanakan operasi di WPPNRI 714 meliputi perairan selatan Pulau Seram Bagian Barat, Selatan Pulau Ambon hingga Pulau Buru, KP Hiu Macan 03 di WPPNRI 715 meliputi perairan utara pulau seram hingga Pulau Obimayor hingga Kepulauan Misol, sedangkan KP Hiu 12 beroperasi di WPPNRI 714 meliputi perairan selatan Pulau Seram hingga Pulau Banda dan Pulau Gorom.
Capaian coverage area pengawasan melalui matra udara selama 12 jam terbang mencapai 52.620NM2 meliputi WPPNRI 714 (Perairan selatan Pulau Seram hingga Pulau Banda dan Pulau Gorom) dan WPPNRI 715 (Perairan utara Pulau Seram hingga Pulau Obimayor dan Kepulauan Misol)
Jumlah rumpon yang berhasil diidentifikasi melaui pesawat udara sebanyak 62 unit masing-masing 37 unit berada di WPPNRI 714 dan 25 unit diantaranya berada di WPPNRI 715. Sebanyak 47 posisi rumpon berhasil diverifikasi oleh Kapal Pengawas (sebanyak 11 unit oleh KP Hiu Macan 03, sebanyak 21 unit oleh KP Hiu Macan 04 dan sebanyak 15 unit oleh KP Hiu 14). Keseluruhan rumpon dimaksud tidak memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR) sebagaimana diamanatkan oleh PermenKP No. 26 Tahun 2014;
Sebanyak 8 (delapan) unit rumpon yang ditemui di WPPNRI 715, komponen pelampungnya (ponton) terbuat dari besi dan 4 (unit) diantaranya dilakukan pemutusan. Terdapat 1 (satu) orang penunggu rumpon terindikasi berwarga negara Filipina  dengan 2 (dua) unit kapal lampu (lightboat) telah dibawa ke Ambon oleh KP Hiu Macan 03 untuk diserahkan kepada Stasiun PSDKP Ambon guna proses lebih lanjut. Sehingga, total rumpon yang sudah dilakukan pemutusan di WPPNRI 715 sepanjang Februari 2017 sebanyak 15 unit;
Sementara itu, 54 unit rumpon lainnya sebagian besar milik nelayan lokal dan KP Hiu Macan 03 dan KP Hiu Macan 04 telah melakukan sosialisasi kepada pemilik rumpon yang ditemui dan dianjurkan untuk segera mengurus SIPR di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku;
Operasi matra udara di utara Pulau Seram juga mendapat 1 (satu) unit kapal tongkang dengan muatan kayu gelondongan yang ditunda oleh 2 (dua) unit tugboat terindikasi melakukan illegal loging dan telah diinformasikan kepada Lantamal Ambon melalui telepon satelit untuk dilakukan intercept oleh kapal TNI AL;
Penjelasan Hasil Identifikasi dan Verifikasi Rumpon Oleh Kapal Pengawas atas hasil Operasi Matra Udara di WPPNRI 714 dan WPPNRI 715
No.
POSISI
PEMILIK
BAHAN PONTON
TINDAK LANJUT
KETERANGAN
A.     KP HIU MACAN 03
1
02°33.123’ LS -128°18.162’ BT
Nihil
Ponton Besi
Rakit di bakar
Ponton di potong
Ponton di tarik ke Ambon
2
02°20.797’ LS -128°32.786’ BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Riksa KM. Sinar 2
3
02°28.984’ LS -128°34.246’ BT
Nelayan Lokal
Besi dan Rakit
Pendataan dan sosialisasi
Dimanfaatkan oleh nelayan lokal
4
02°27.064’ LS -128°51.479’ BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Dimanfaatkan oleh nelayan lokal
5
02°36.507’ LS - 128°49.754’ BT
Nihil
Ponton Besi
Pendataan
Riksa KM. Lampu Sakti 5 dan KM. Lampu Sakti 10
6
02°37.126’ LS -128°42.166’ BT
Nihil
Ponton Besi
Ponton dipotong
Ponton di tarik ke Ambon
7
02°38.188’ LS -128°36.487’ BT
Nelayan Lokal (Tahlud Tuasa)
Ponton Besi
Pendataan
Dijaga dan dimanfaatkan oleh nelayan lokal
8
02°36.762’ LS -128°27.780’ BT
Dekky (Eggy)
Ponton Besi
Pendataan dan sosialisasi
Dijaga 2 orang nelayan dan dimanfaatkan oleh nelayan lokal
9
02°25.366’ LS -128°22.718’ BT
Nihil
Ponton Besi
Ponton dipotong
Ponton ditarik ke Ambon
10
02°25.794’ LS -128°13.584’ BT
Nihil
Ponton Besi
Ponton dipotong
Ponton ditarik ke Ambon
11
02°30.506’ LS -128°00.807’ BT
Nelayan Lokal
Ponton Besi
Pendataan dan sosialisasi
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
B.     KP HIU MACAN 04
12
03° 46.067' LS - 128°47.012' BT
Gerson Pikanusa
Polyuretan dan Bambu
Pendataan dan sosialisasi
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
13
03° 43.797' LS - 128°53.032' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
14
03° 42.860' LS - 128°53.370' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
15
03° 41.740' LS - 128°52.652' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
No.
POSISI
PEMILIK
BAHAN PONTON
TINDAK LANJUT
KETERANGAN
16
03° 38.935' LS - 128°53.659' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
17
03° 38.025' LS - 128°53.340' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
18
03° 36.357' LS - 128°59.434' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
19
03° 42.405' LS - 129°37.224' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
20
03° 40.039' LS - 129°38.950' BT
Ferry
Polyuretan dan Bambu
Pendataan dan sosialisasi
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
21
03° 36.728' LS - 129°42.075' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
22
03° 33.685' LS - 129°35.526' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
23
03° 32.825' LS - 129°37.376' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
24
03° 30.864' LS - 129°45.975' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
25
03° 30.228' LS - 129°50.273' BT
Ferry
Polyuretan dan Bambu
Pendataan dan sosialisasi
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
26
03° 28.752' LS - 129°50.276' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
27
03° 27.987' LS - 129°52.621' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
28
03° 47.054' LS - 129°30.036' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
29
03° 52.651' LS - 129°22.883' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
30
03° 59.095 LS - 129°10.766' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
31
03° 59.346 LS - 129°10.777' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
32
03° 59.132 LS - 129°08.846' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
C.     KP HIU 14
33
03°37.106'LS - 129°42.037' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
34
03°38.391'LS - 129°43.565' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
35
03°41.719'LS - 129°43.839' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
36
03°46.123'LS - 129°47.300' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
37
03°50.221'LS 129°54.223' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
38
03°51.606'LS - 129°59.000' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
39
04°00.270'LS - 131°21.092' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
40
03°55.154'LS - 129°50.753' BT
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
41
03°55.085'LS - 129°47.813' BT
Nelayan Lokal (Dar)
Polyuretan dan Bambu
Pendataan dan sosialisasi
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
42
03°55.471'S 129°42.740' E
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
43
03°54.825'S 129°30.967' E
Nelayan Lokal (Rizal)
Polyuretan dan Bambu
Pendataan dan sosialisasi
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
44
03°54.944'S 129°16.972' E
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
45
03°52.446'S 129°14.413' E
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
46
03°50.377'S 129°04.574' E
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
47
03°49.058'S 128°44.981' E
Nihil
Polyuretan dan Bambu
Pendataan
Rumpon dimanfaatkan oleh nelayan lokal
                                                          
Email mukhtarapi1@gmail.com
HP/WA. 081342791003

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar