14 September, 2016

Ditantang Sri Mulyani Tingkatkan Penerimaan Negara, Ini Jawaban Susi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan penerimaan negara secara langsung maupun tak langsung.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastusi mengatakan, salah satu contoh untuk menaikkan penerimaan negara adalah dengan melakukan verifikasi atau pengukuran ulang bobot kapal. Cara tersebut masuk dalam upaya Susi untuk menertibkan usaha perikanan tangkap.

Selain menertibkan kapal-kapal yang melakukan manipulasi ukuran, KKP juga terus mendorong investasi di sektor kelautan-perikanan. Sektor pengolahan perikanan saat ini sudah dibuka 100 persen bagi kepemilikan asing.
Cara lain, yakni menjadikan industri perikanan sebagai industri padat karya. Cara ini merupakan masukan dari asosiasi usaha perikanan yang berkunjung ke kantor Susi pagi ini.

“Dengan menjadi industri padat karya, dia mendapat insentif, terus bisa membayar borongan (pekerjaannya), ya kami usulkan itu,” kata Susi.

Tantangan Menteri Sri
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Susi untuk tetap memperhatikan dan mengupayakan penerimaan negara yang optimal dari sektor kelautan dan perikanan.

Sri mengatakan, upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, and unregulated fishing/IUUF) harus dilanjutkan pada tahun mendatang.

"Tentu IUUF yang selama ini sudah dilakukan akan diberdayakan lagi, tetapi mestinya sekarang lebih menghasilkan pendapatan," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Sri Mulyani mengharapkan agar upaya yang dilakukan Susi tidak hanya sekadar melakukan tekanan bagi pelaku illegal fishing, tetapi juga diharapkan muncul aktivitas di sektor kelautan-perikanan yang kemudian bisa mendorong pendapatan negara dalam bentuk pajak.

(Baca: Sri Mulyani Ingatkan Susi Tetap Kejar Penerimaan dari Sektor Kelautan-Perikanan)

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/08/31/193000726/Ditantang.Sri.Mulyani.Tingkatkan.Penerimaan.Negara.Ini.Jawaban.Susi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar