Sehari kemudian, dua kapal pengawas KKP kembali berhasil menangkap empat
KIA berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau. Tiga
kapal atas nama BV 5286 TS (10 ABK WNA Vietnam), BV 5295 TS (3 ABK WNA
Vietnam), dan BV 9316 TS (2 ABK WNA Vietnam), ditangkap oleh KP. Orca
001. Sedangkan satu kapal BV 5352 TS (26 ABK WNA Vietnam) ditangkap oleh
KP. Hiu Macan 005. Keempatnya ditangkap karena melakukan penangkapan
ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Pemerintah RI dan
menggunakan alat tangkap terlarang trawl.
"Selanjutnya kapal-kapal tersebut dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Natuna untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Sjarief.
Untuk
sementara ini lanjut Sjarief, kapal-kapal tersebut diduga melakukan
pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur
dalam UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU
45/2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar