21 Mei, 2016

Sustain UNDP melaksanakan Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan IUU Fishing di Ambon

 
Sustain UNDP melaksanakan Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan IUU Fishing selama 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal  16 20 Mei 2016 bertempat di Swiss Bel Hotel Ambon.



Pelaksanaan Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan IUU Fishing dibuka oleh Agus Subroto Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkama Agung Republik Indonesia didampingin oleh Gilles Blanchi Kepala Penasihat Teknis UNDP Sustain serta perwakilan unsur Pengadilan Perikanan, Kejaksaan, Penyidik KKP, Penyidik TNI AL dan Penyidik Polri. Setelah acara pembukaan dilanjutkan kunjungan lapangan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon dan Satker Pengawasan SDKP Ambon. Kunjungan diterima oleh Bapak AA. Cholieq Syahid Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon.



Latar Belakang Kegiatan ini karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan terutama aparat penegak hukum bidang kelautan dan perikanan dan untuk memperkuat supremasi hukum. Selain itu diketemukan bahwa beberapa Pengadilan Perikanan tidak memiliki kecukupan Hakim yang tersertifikasi Perikanan dan juga beberapa pengetahuan umum seperti pengetahuan tentang perkapalan, peraturan kelautan, dan juga beberapa hal tentang modus operandi kejahatan perikanan.

Tetapi pengetahuan tentang modus operandi, informasi dasar tentang perkapalan dan peraturan-peraturan dapat lebih ditingkatkan dengan adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya yaitu  misalnya Kejaksaan Agung sebagai penuntut, Polri,  TNI AL dan PPNS Perikanan sebagai penyelidik dan Penyidik. Untuk itu, Proyek Sustain akan menyelenggarakan pelatihan terpadu untuk para Hakim Pengadilan Pajak dan juga aparat penegak hukum yang melakukan penanganan kasus kejahatan penangkapan ikan illegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi di Indonesia. Kegiatan ini akan diselenggarakan dengan kerjasama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kepoliasian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan TNI Angkatan Laut dengan UNDP – Sustain.

 Tujuan Pelatihan :

a)     Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum/sistem peradilan pidana terpadu melalui penguatan kapasitas, pengetahuan dan keterampilan dalam penegakan hukum  dalam penanganan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi (IUU Fishing).

 b)     Penguatan koordinasi dan kerjasama diantara aparat penegak hukum dan sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi (IUU Fishing).

 c)     Pengayaan modul program sertifikasi perikanan bagi hakim tinggi yang akan dilakukan pada tahun 2016.




Peserta Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan IUU Fishing sebanyak 50 (lima puluh) orang terdiri dari  Hakim Perikanan sebanyak 14 (empat belas) orang, Penyidik Polri sebanyak 12 (dua belas) orang, Penyidik TNI Angkatan Laut sebanyak 5 (lima) orang, Kejaksaan sebanyak 12 (dua belas) orang dan PPNS KKP  sebanyak  7  (tujuh)  orang, masing masing 1 (satu) orang  dari Pangkalan PSDKP Bitung, Satker PSDKP Kendari,  Stasiun PSDKP Tual,  Satker PSDKP Ambon, Satker PSDKP Sorong, Satker PSDKP Biak dan Satker PSDKP Merauke).




Tim trainer sebagai nara sumber dan fasilitator untuk menyampaikan materi dan memberikan pendapat  sesuai fungsinya  pada  peserta setiap hari sebagai berikut :
No
N a m a
Instansi
1.
DR. Abdullah, S.H, M.H
Balitbang Diklat Kumdil
2.
Pahala Simanjuntak, SH, MH
Balitbang Diklat Kumdil
3.
Sugeng Riyono
Hakim Tinggi PN Pekanbaru
4.
Mohamad Indah Ginting
Hakim Ad Hoc Jakarta Utara
5.
Ramses Pasaribu, S.H, M.H
Hakim PN Jakarta Utara
6.
Letkol Imam Subekti, S.H, M.H
TNI Angkatan Laut
7.
AKBP Robert De Deo
Tipideksus - Bareskrim Polri
8.
AKBP Agung Hendry
Polair - Baharkam Polri
9.
Kompol H. Agus Ahmad Rifai, S.H, S.Pd
Tipidter -  Bareskrim Polri
10.
Agus Sari Dewi Ginting
Kejaksaan Agung Ri
11.
Syahnan Tanjung
Kejaksaan Agung Ri
12.
Mukhtar, A.Pi, M.Si
Ditjen PSDKP - KKP
13.
Bobby Rahman
EU-UNDP SUSTAIN
14.
Bernadeta Yuni H
EU-UNDP SUSTAIN
15.
Tyas Purbasari
EU-UNDP SUSTAIN
16.
Yeyen Sri Oktaniawati
EU-UNDP SUSTAIN





Adapun materi yang dibawakan yaitu paparkan tungal adalah Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia dan Tata Kelola Perikanan, sedangkan paparan bersama dengan aparat penyidik Kepolisian RI dan TNI Angkatan Laut adalah Penindakan di Laut Oleh Kapal Patroli, Penanganan Barang Bukti dan ABK serta Penyidikan Tindak Pidana Perikanan.


 Tindak lanjut yang diharapkan dari Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan IUU Fishing ini adalah :

a)  Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum/sistem peradilan pidana terpadu melalui penguatan kapasitas, pengetahuan dan keterampilan dalam penegakan hukum  dalam penanganan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi (IUU Fishing).

 b)    Peningkatan koordinasi dan kerjasama para Aparat Penegak dalam penanganan tindak pidana penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi (IUU Fishing).

 c)    Adanya perbaikan regulasi peraturan baik Undang-Undang maupun peraturan pendukungnya tentang penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi (IUU Fishing).


 d)    Hasil Kegiatan Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan IUU Fishing akan dibuat buku panduan oleh tim trainer akan direncanakan pelaksanaannya  pada bulan Juni 2016 yang akan dijadikan pegangan oleh aparat penegak hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar