23 Januari, 2014

Limbah Diduga Mencemari Air, Warga Malang Lapor DPRD

MALANG, KOMPAS — Wakil warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (20/1), mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Mereka melaporkan dugaan pencemaran limbah pabrik kulit ke air sumur warga.

”Limbah pabrik kulit dibuang ke gorong-gorong di areal permukiman. Baunya menyengat. Besi di rumah warga yang terkena air mulai keropos. Kalau air sumur ditimba, warnanya kecoklatan,” kata Imam Bachroni (53), Ketua RT 006 RW 001, Kelurahan Ciptomulyo, seusai mengadu ke DPRD Kota Malang.

Kondisi itu, menurut Imam, berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Saat itu warga sudah memprotes pemilik pabrik. Kemudian, pemilik pabrik memberikan kompensasi kepada warga. ”Kini kami tidak tahan lagi. Air semakin kotor,” ujar Imam.

Sekitar 500 warga di RT 006, 009, 012, dan 013 RW 001, menurut Imam, merasa terganggu dengan pencemaran limbah pabrik kulit. ”Ada 30 persen warga yang memakai air PDAM. Sisanya bergantung pada air sumur. Kami tidak ingin kesehatan warga terganggu akibat bau limbah pabrik kulit itu,” ujarnya.

Dia berharap DPRD Kota Malang memberi solusi untuk mengatasi pencemaran itu.

Arief Wahyudi, Ketua Komisi A (Pemerintahan dan Hukum) DPRD Kota Malang, mengatakan akan mempertemukan warga dengan pengelola pabrik, serta Pemkot Malang.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Malang Nuzul Nurcahyo mengatakan, Pemkot Malang sudah memantau sejumlah titik yang dinilai tercemar. ”Di lokasi yang dikeluhkan warga, kami sudah mengambil contoh air untuk diteliti di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Surabaya. Hasil penelitian akan memastikan ada pencemaran atau tidak. Ini akan menjadi dasar tindakan kami,” ujar Nuzul. Jika terbukti mencemari lingkungan, pemilik pabrik bisa dikenai sanksi. (DIA)

http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004275950

Tidak ada komentar:

Posting Komentar