27 November, 2013

KKP Perkuat Armada Pemberantasan Pencurian Ikan

 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberantas pencurian ikan terus ditingkatkan diantaranya pada tahun 2013 membangun 4 kapal pengawas besar ukuran panjang 60 meter.

“Kapal pengawas tipe A ini mampu beroperasi sampai Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo saat acara peletakan Lunas (Keel Laying) Pembangunan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) Phase I di Jakarta, Kamis (21/11), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima ROL.

Menurutnya, salah satu upaya KKP dalam menanggulangi pencurian ikan dengan penyediaan kapal pengawas perikanan. Ia menyadari, selama ini kapal pengawas yang dimiliki KKP masih terbatas dalam jumlah dan kemampuan operasinya, sehingga pelaku pencurian ikan masih bebas menjarah kekayaan laut Indonesia.

“Atas dasar keprihatinan tersebut, KKPmelalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) membangun empat unit kapal pengawas melalui Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN). Proyek ini akan menjadi contoh karena penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) besar dalam komponen atau material yang digunakan,” paparnya.

Dengan selesainya pembangunan 4 unit kapal pengawas SKIPI, pihaknya berharap kinerja Direktorat Jenderal PSDKP dalam memerangi pencurian ikan dapat meningkat. Sharif menjelaskan, kontrak pengadaan SKIPI ditandatangani tanggal 31 Januari 2013 dengan pelaksana PT Daya Radar Utama.

Adapun nilai kontrak proyek ini sebesar 58.307.789 dolar AS dengan penyandang dana adalah PT BNI 1946 Cabang Singapore. Selanjutnya berdasarkan Surat Direktur Pinjaman dan Hibah-Kementerian Keuangan tanggal 8 Oktober 2013, dinyatakan bahwa persyaratan pendanaan untuk Proyek SKIPI telah disetujui dan terpenuhi sehingga PT BNI 1946 Cabang Singapore menyetujui pinjaman proyek SKIPI.

Lebih lanjut Sharif mengatakan, proses pembangunan empat kapal pengawas dilaksanakan selama 730 hari, dimulai tahun 2013 hingga 2015. “Setelah selesai pembangunannya kapal pengawas akan dioperasikan di focal area Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, Samudera Pasifik dan Laut Arafura,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar