12 November, 2013

Ekosistem Mangrove di Desa Piditan dan Pantai Un, Kotamadya Tual

Wilayah Pesisir adalah wilayah transisi antara darat dan lautan, yang merupakan daerah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, sehingga mempunyai fungsi ekologi dan sosial ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat. Selain itu wilayah pesisir memiliki potensi sumber daya kelautan meliputi sumber daya hayati dan non hayati, sumber daya buatan, serta jasa lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia.  Sumber daya hayati seperti; rumput laut (sea-weeds), padang lamun (sea-grass beds), terumbu karang (coral reefs), hutan bakau (mangroves) dan sumber daya non hayati seperti; estuaria, pantai pasir, pantai berbatu, pulau-pulau kecil, laut terbuka, minyak dan gas, jasa lingkungan serta benda muatan kapal tenggelam (BMKT).
 
Tingginya nilai yang dimiliki oleh wilayah pesisir  tidak membuatnya aman dari tindakan-tindakan yang merusak, kerusakan tersebut dapat terjadi karena faktor alam dan faktor manusia.  Namun jika ditelaah secara jelas, kerusakan yang disebabkan oleh alam tidaklah terlalu nampak sedangkan kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia yang mengeksplorasi secara ilegal dan tidak bertanggung jawab justru sangat jelas terlihat.  Untuk itu Stasiun Pengawasan SDKP Tual melaksanakan pengawasan pemanfaatan Magrove di Desa Piditan, pada tanggal 16 Oktober 2013 dan Pantai Un, pada tanggal 31 Oktober 2013 dengan SPT Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual Nomor :  387/Sta.3/TU.076/X/2013 Tanggal 16 Oktober 2013 dan Nomor  421/Sta.3/TU.076/X/2013 Tanggal 31 Oktober 2013.
 
Maksud dan tujuan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan, yakni :
1.    Mengetahui kondisi ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan dan Pantai Un, Kotamadya Tual;
2.    Mengetahui jenis-jenis kegiatan pemanfaatan ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan dan Pantai Un, Kotamadya Tual.

Sasaran kegiatan pengawasan sumber daya kelautan adalah semua kegiatan pemanfaatan sumberdaya kelautan di Kota Tual, khususnya pemanfaatan ekosistem mangrove.

Adapun lokasi pengawasan ekosistem mangrove dilakukan di Desa Piditan dan Pantai Un, Kotamadya Tual, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah :
Gambar 1. Peta lokasi pengawasan ekosistem mangrove

Petugas yang melaksanakan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan Stasiun Pengawasan SDKP Tual terdiri dari unsur PPNS Perikanan, Polsus Kelautan dan Pengawas Perikanan yang berada di lingkungan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan Tual, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah : Ilman Hadiwiyatno, S.St.Pi, Prabowo, S.St.Pi, Chaedar Afthon, S.Pi, Maulana M Ridwan, S.St.Pi, Agniardi Heradi, SH, Sistha Wira Murti, S.Pi, Titianti Seknun, S.Sos, Suwanto dan Ayub Tabalubun, S.Sos.
 
Sasaran Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan Stasiun Pengawasan SDKP Tual adalah mengacu pada Sasaran Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan, yaitu :
1.    Peresentase Cakupan Wilayah Pesisir dan Lautan pada WPP-NRI yang terawasi dari Kegiatan Pemanfaatan Ekosistem dan Kawasan Konservasi Perairan Illegal dan/atau yang Merusak Sumber Daya Ikan dan/atau Lingkungannya.
2.    Presentase cakupan Wilayah Pesisir dan Lautan WPP NRI yang terawasai dari Kegiatan Perairan yang Merusak Sumber Daya Ikan dan/ atau Lingkungannya
 
Selama bulan Oktoberr 2013, Stasiun Pengawasan SDKP Tual  telah melaksanakan pengawasan  sumber daya kelautan dengan melakukan pengawasan ekosistem perairan sebanyak 2 lokasi yakni, ekosistem mangrove di Desa Piditan dan Pantai Un, Kota Tual.

Uraian capaian pelaksanaan kegiatan utama yang mendukung sasaran program pengawasan sumber daya kelautan di Stasiun Pengawasan SDKP Tual  pada bulan Oktober 2013 adalah sebagai berikut :

Tabel 1. Uraian capaian pelaksanaan kegiatan utama yang mendukung sasaran program
No
Kegiatan
Uraian Perkembangan Capaian Kegiatan
1
Pengawasan Ekosistem Mangrove di Desa Piditan
-       Pengawasan dilakukan terhadap ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan, Kota Tual;
-       Luasan ekosistem mangrove diperkirakan ± 2 Ha;
-       Kondisi ekosistem mangrove di Desa Piditan masih relatif baik, namun tegakan pohon kurang padat;
-       Didominasi oleh jenis Bakau merah (Rhizopora sp) dan Avicennia sp;
-       Terdapat kerusakan yang disebabkan oleh tertutupnya akar hisap oleh pembuangan sampah rumah tangga.
2
Pengawasan Ekosistem Mangrove di Pantai Un
-       Pengawasan dilakukan terhadap ekosistem mangrove yang ada di Pantai Un, Desa Un, Kota Tual, dengan kordinat 05° 38; 16,3” LS dan 132° 45’ 43,7” BT;
-       Kondisi ekosistem mangrove di Pantai Un masih relatif baik, dimana tegakan pohon masih padat;
-       Didominasi oleh jenis Bakau merah (Rhizopora sp) ,Avicennia sp dan Sonneratia sp;
-       Terdapat papan informasi larangan merusak ekosistem mangrove yang dibuat oleh swadaya masyarakat.

Output dari kegiatan ini adalah :
1.    Terpantaunya terpantaunya kondisi ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan dan Pantai Un, Kota Tual;
2.    Ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan dan Pantai Un bebas dari kegiatan yang merusak.

 

 Gambar 2. Form Pengawasan Ekosistem Perairan

Outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah : Wilayah pengawasan bebas dari kegiatan perusakan ekosistem mangrove sehingga tetap terjaga dan lestari.

Permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan adalah sebagai berikut:
1.    Kurangnya koordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi guna meningkatkan kualitas pengawasan;
2.    Masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang arti penting menjaga ekosistem mangrove.

 Upaya Pemecahan Masalah

1.  Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;
2.  Sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang arti penting menjaga ekosistem mangrove.

 
Sumber : Laporan Stasiun PSDKP Tual
Penulis  : Mukhtar, A.Pi, M.Si
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual




Tidak ada komentar:

Posting Komentar