18 Oktober, 2013

87% PULAU DI INDONESIA TIDAK BERPENGHUNI

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 pulau. Dari jumlah tersebut ternyata hanya 12,38 % atau sekitar 2.342 pulau saja yang berpenghuni. Sisanya 87,62 % atau sebanyak 15.337 pulau tidak berpenghuni. Demikian disampaikan Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sudirman menjelaskan, dari jumlah 17.504 pulau tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2007 pada Sidang PBB United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) di New York, telah mendepositkan sejumlah 4.981 pulau ke PBB. Pada tahun 2012 jumlahnya sudah mencapai 13.466 pulau yang sudah didepositkan. Proses toponimi pulau sendiri koordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Dinas Hidro Oceanografi (Dishidros) TNI AL dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai amanah Perpres No. 112 tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi yang disahkan pada tanggal 29 Desember 2006. “Kami berharap pada tahun 2014 toponimi dan deposit nama pulau di PBB selesai,” katanya.

Menurut Sudirman, pemerintah memberi prioritas penanganan pengelolaan pulau kecil adalah terhadap 92 pulau terluar. Bila pembakuan pulau terhadap pulau yang berada di wilayah perairan pedalaman hanya terkait internal pemerintah NKRI, untuk pengelolaan pulau terluar justru menyangkut soal kedaulatan dan pertahanan negara. Hilangnya pulau kecil di perbatasan yang diakibatkan alam atau klaim oleh negara tetangga, dampaknya dapat mengubah batas wilayah suatu negara. Untuk itu, pengelolaan di pulau bersangkutan sangat penting, baik bagi pulau yang tak berpenghuni maupun yang berpenghuni. “Saat ini, dari jumlah 92 pulau terluar, hanya ada 31 pulau yang berpenghuni, selebihnya tak berpenghuni. Untuk itu, pemerintah, secara bersama-sama melakukan pengelolaan dan pemberdayaan pulau tersebut,” tegasnya.
 

Adopsi Pulau

Suksesnya pembangunan suatu wilayah tidak terlepas dari besarnya anggaran yang akan digunakan. Artinya dengan dana terbatas, sangatlah sulit mengembangkan wilayah secara maksimal. Kondisi inilah yang kini sedang dihadapi pemerintah daerah bahkan juga pemerintah pusat. Keterbatasan anggaran ini telah mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat program kerjasama dengan berbagai pihak, baik swasta, BUMN dan perguruan tinggi. Fokus kerjasama adalah untuk mengembangkan pulau pulau kecil dan pulau terluar.

Pro kontra pun muncul dengan program tersebut. Namun banyak pihak berpendapat, rencana pemerintah tersebut merupakan sebuah gebrakan positif dalam upaya pemberdayaan pulau-pulau terdepan Indonesia agar masyarakat penghuni pulau tersebut tidak merasa terasing di negaranya sendiri, dan lebih memilih membangun komunikasi dengan negara tetangga. Jika pola pemberdayaan ini tidak segera dilakukan maka eksistensi kedaulatan NKRI akan menjadi goyah. Masyarakat pulau terluar akan mudah tergoda dengan perkembangan pembangunan di negara tetangga, dan lama kelamaan tidak lagi merasa dirinya sebagai orang Indonesia.

Salah satu implementasi kerjasama tersebut adalah program Adopsi Pulau. Program yang digagas oleh Direktorat Jenderal KP3K ini memang sangat strategis. Dimana, KKP mengajak swasta maupun BUMN dan perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi lokal di pulau kecil melalui fasilitasi sarana prasarana maupun kemudahan pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan di pulau tersebut. “Menjalin kemitraan baik dengan pihak swasta maupun BUMN sangat penting untuk dilakukan. Keterlibatannya dalam mendorong pergerakan ekonomi lokal dapat diwujudkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)," kata Sudirman.

Dijelaskan, pengelolaan pulau-pulau kecil yang ditawarkan pemerintah kepada swasta dan BUMN, merupakan sebuah langkah nyata dalam menjaga dan memelihara kedaulatan NKRI. Gagasan tersebut muaranya pada pemberdayaan masyarakat di pulau tersebut, tetapi titik utamanya pada pemeliharaan kedaulatan negara agar warga di pulau terluar tersebut tidak terpikat dengan kemajuan peradaban yang dimiliki negara tetangga. “Program adopsi pulau tersebut diprioritaskan pada pembangunan yang ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah, memberi dukungan berupa pengembangan infrastruktur dasar seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya  dan pembangunan sarana di pulau kecil,” ujarnya.
 

Pulau kecil

            Dijelaskan, pemerintah melalui KKP menawarkan 20 pulau-pulau kecil di Indonesia. Ke-20 pulau kecil itu antara lain Pulau Lepar di Bangka Belitung, Enggano (Bengkulu), Kemujan (Jateng), Maradapan (Kalsel), Maratua (Kaltim), Sebatik (Kaltim), Siantar (Kepulauan Riau), Gili Belek (NTB), Pasaran (Lampung), Dullah (Maluku), Koloray (Maluku Utara), dan Alor (NTT). Sedangkan pulau lainnya adalah pulau Mansuar  di Papua Barat, Battoa (Sulbar), Selayar (Sulsel), Samatellu Pedda (Sulsel), Lingayan (Sulteng), Manado Tua (Sulut), Gangga (Sulut), dan Mentehage (Sulut). “Tawaran pemerintah kepada swasta untuk mengelola 20 pulau kecil mulai tahun ini, dengan harapan agar kontribusi yang diberikan pihak swasta dapat memberdayakan masyarakat di pulau-pulau tersebut,” tambahnya.

            Menurut Sudirman, program adopsi pulau merupakan salah satu cara untuk memberikan perhatian pada pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia, sejumlah perusahaan diminta untuk mengadopsi pulau. Jika adopsi pulau dilakukan perusahaan bisa membantu warga pulau kecil sekaligus menggantikan peran pemerintah yang tidak bisa mengawasi semua  pulau-pulau kecil yang ada. “Dasar hukumnya ada, yaitu kewajiban memperdayakan pulau pulau kecil dan masyarakat pesisir dengan pembangunan infrastrukturnya,” katanya.

            Sudirman menegaskan,  karena minimnya perhatian terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia memicu sejumlah kasus. Diantaranya, eksplotasi pulau dan isinya sehingga berakibat lingkungan di pulau itu hancur. Jadi dengan adopsi pulau diharapkan dapat membantu masyarakat pulau tersebut untuk menaikan pendapatan perkapita, pendidikan, kesehatan serta memperbaiki lingkungan yang rusak. “KKP juga telah membuat pedoman umum program adopsi pulau sebagai rambu-rambu aturan pengelolaan pulau kecil secara ketat dan komprehensif. Kami juga tidak mentolerir perusahaan yang merusak pulau itu,”  tandasnya.
 
 
Perguruan tinggi

Sudirman menambahkan, untuk tahun 2012, KKP memfokuskan pembangunan di 12 pulau kecil terluar. Ke 12 pulau itu meliputi Pulau Sebatik, Nusakambangan, Miangas, Marore, Marampit, Lingayan, Maratua, Wetar, Alor, Enggano, Simuk, dan Dubi Kecil. Pertimbangannya, meski memiliki sumber daya alam yang besar, namun pulau-pulau ini juga memiliki banyak keterbatasan, khususnya terkait kondisi masyarakatnya. Pada umumnya pulau-pulau kecil terluar ini masih tertinggal, terutama terkait ketersediaan infrastruktur yang terbatas. “Pembangunan pulau-pulau ini memang memerlukan partisipasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi,” tegasnya.

KKP, kata Sudirman akan menggandeng berbagai perguruan tinggi. Khususnya kerja sama dengan mengadopsi pulau-pulau kecil sebagai wilayah binaan bersama. Pengembangan dalam program adopsi diprioritaskan pada berbagai kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan serta memberdayakan masyarakat setempat. Misalnya Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang berbatasan langsung dengan Malaysia Pulau ini menjadi salah satu fokus kerjasama yang akan dilakukan KKP dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Kerja sama ini juga untuk mengimplementasikan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Terluar untuk pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan,” tegas Sudirman.


Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar