02 Januari, 2011
PENCEGAHAN - IUU FISHING MELALUI UDARA.
www.dkp.go.id
- MKP Fadel Muhammad melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan TNI AU dalam rangka Peningkatan Penanganan IUU Fishing, di Mabes TNI AU, Jakarta, Senin (27/12).
Tambahkan keterangan gambar
PENCEGAHAN - IUU FISHING MELALUI UDARA. www.dkp.go.id - MKP Fadel Muhammad melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan TNI AU dalam rangka Peningkatan Penanganan IUU Fishing, di Mabes TNI AU, Jakarta, Senin (27/12).
Suka
Tidak Suka
·
Komentari
Muhammad Billahmar
suatu langkah yang sangat tepat, mudah2an dengan adanya kerja sama ini tingkat IUU Fishing di WPP RI (terutama Laut Arafura dan LCS) semakin menurun. Hanya dengan pesawat udara gerak cepat bisa kita lakukan... dan yang lebih tepat, tidak ad
...
a negosiasi damai yang bisa dilakukan antara laut dan udara dalam hal penanganan IUU Fishing. TRANSSHIPMENT di WPP-RI akan lebih mudah terpantau baik melalui Radar maupun Pesawat Udara yang dimiliki TNI AU. Kelamahan selama ini adalah transmitter ( VMS ) hanya terpasang pada kapal ikan yg legal/memiliki izin (SIPI/SIKPI), sementara kapal induk sebagai pengangkut ikan tanpa izin (illegal) tidak terpantau .
Hati2 si MALING masih punya jurus lain yang tidak terpantau oleh TNI AU. Perhatikan daerah perbatasan jangan sampai ada kapal ikan “legal” yang nyeberang ke negara tetangga untuk melakukan “TRANSSHIPMENT”.....
Semoga setiap kasus tertangkapnya kapal ikan IUU, KKP dan TNI-AU mau mengumumkannya secara terbuka (transparans) melalui website KKP, agar kinerjanya terukur dan RAKYAT mengetahuinya.
Lihat Selengkapnya
Jumat pukul 3:27
·
Suka
Tidak Suka
·
2 orang
Memuat...
·
Muhammad Zainuri
sebenarnya ada cara yg lebih afdol kawan........memberdayakan
nelayan, membangun nelayan qta dengan fasilitas yang bisa bersaing (bahkan lebih) dengan nelayan pencuri sehingga nelayan qta bisa menjadi tuan rumah di neerinya sendiri, negara dapat terbantu keamanan dari sisi laut dg aplikasi konsep pertahanan rakyat semesta. Nelayan juga perlu ditanamkan wawasan kebangsaan, saya yakin kalau itu difasilitasi dg bijak oleh pemerintah, mereka akan mempunyai rasa nasionalisme yang lebih tinggi drpd para pejabat2 qta sekarang
Jumat pukul 5:14
·
Suka
Tidak Suka
·
Herwindo Suwondo
Setuju bung Zaenuri --nama nya itu pencegahan IUU fishing dgn pendeka tan ekonomi , selama ini dgn pendekatan security -- yng tidak be gtu efective
Jumat pukul 5:31
·
Suka
Tidak Suka
·
Muhammad Zainuri
terimakasih bung Herwindo........met kenalan........maaf koreksi dikit agar tidak salah orang....kebetulan nama saya pakai I bukan E....hehehehe
Jumat pukul 5:40
·
Suka
Tidak Suka
·
Muhammad Billahmar
klu saja kita mau mengamalkan pasal 33 ayat 3 UUD 45 dan, UU No.9/1985 (Perikanan) Pasal 9 yang sudah diperbaharui UU No.31/2004 pasal 29, tentu cara itu (pemberdayaan nelayan Indonesia) yg sangat2 tepat. kadang2 Kerja Sama (KS) itu biar ad
...
a rezeki bersama. Setiap pergantian Menteri KS dng pihak penegak hukum di laut sudah dibuat, tapi IUU Fishing ibarat binatang piaraan. saya sering mengatakan disetiap pertemuan IUU Fishing bahwa di negeri ini ada yg ternak IUU Fishing.
Benar bahwa SDI akan aman klu yang menjaganya adalah orang yg memanfaatkannya (nelayan sendiri) karena itu adalah sumber penghidupannya. tapi itu hanya sebatas wacana yg selama ini tdk pernah terwujud.
Klu MKP (FM) mau melakukan itu, sekarang bola ada ditangannya yi program 1.000 kapal yang thn 2010 ini sedang dibangun sekitar 60 kapal. Namun program ini asasnya adalah pemerataan, yg akan dibagikan dari sabang sampe merauke. DISINI TITIK LEMAHNYA.
Harusnya kita fokus, bangun saja 200-300 kapal mengisi ARAFURA, geserkan kapal2 eks asing (FOC) yg beroerasi di sana, tumbuhkan industri pengolahan ikan yang cocok utk itu di sekitar WPP dimaksud. Bukankah daerah itu tlah dicanangkan sbg lumbung ikan nasional? he..he... gak cukup klu mau kupas-tuntas disini...
Lihat Selengkapnya
Jumat pukul 5:47
·
Suka
Tidak Suka
·
Muhammad Zainuri
ya saya setuju itu............kondisi yg menggemaskan........tapi berharap qta tidak boleh apriori.........
Jumat pukul 5:52
·
Suka
Tidak Suka
·
Muhammad Billahmar
ok mas Zain n pak Her, mari terus kita menyuarakan - katakan yg benar walaupun itu pahit kedengarannya. Nelayan Asli Indonesia (kecil-besar), mereka menunggu perubahan itu. ARAFURA bukan tidak mampu diisi nelayan sendiri, tapi mereka tidak
...
punya kesempatan untuk itu. Alokasi ARAFURA telah terisi hanya untuk segelintir orang yg bukan nelayan. klupun mereka mau disebut nelayan, maka itu adalah nelayan2 penangkap kapal, bukan nelayan penangkap ikan. Bagi nelayan penangkap ikan, semakin banyak ikan yang ditangkap maka semakin makmur kehidupan mereka... sebaliknya bagi nelayan2 penangkap kapal semakin banyak kapal yg ditangkap dalam genggamannya maka semakin makmur hidup mereka walaupun tak seekor ikanpun yang berhasil mereka tangkap.
Disini persoalannya ada pada pengertian nelayan. APA DAN SIAPA ITU NELAYAN ????????
Lihat Selengkapnya
Jumat pukul 6:24
·
Suka
Tidak Suka
·
Laut Lestari Indonesia
kerahkan armada pengawas perikanan untuk menangkap para illegal fishing biasannya tanpa 86
Jumat pukul 8:11
·
Suka
Tidak Suka
Zaenal Muhtadi
kok kesannya ilegal fishing susah banget diberantas ya...pake vms sudah...beli kapal patroli sudah...bentuk satker pengawasan di setiap pelabuhan sudah..bahkan dibuat direktorat jenderal pengawasan sudah (eselon I)...mau apa lagi sih.......??????
Jumat pukul 9:16
·
Suka
Tidak Suka
·
Mang Bata
namanya juga "binatang piaraan" ibarat "sapi perahan" klu dibasmi, ga dapat susunya... apalgi klu ikut aturan, kewajibannya macam2 dan klu melanggar, sanksi pidananya sangat berat bahkan mematikan.. enakan jadi sapi....
Jumat pukul 12:15
·
Suka
Tidak Suka
·
Herwindo Suwondo
D arafura tidak ada illegal fishing -- yng ada unreported fishing -- ikan se bahagian besar d bwa k luar tanpa d laporkan , hanya sebahagian kecil yng d laporkan -- kta bsa lihat dari UPI yng kerja sama dgn fihak asing -- hasil produksi nya tidak meningkat -- masalah klasik -- kelemahan KKP d pe ngawasan atau TST -- hahaa
13 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Herwindo Suwondo
Kenapa sya katakan mereka bukan illegal fishing karena kpl2 tsb punya SIPI -- dari KKP
13 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Muhammad Zainuri
kalau unreported fishing sudah biasa bung...di kaltim biasa saja nelayan membawa hasil tangkapannya ke negeri jiran tanpa dihiraukan oleh pihak berwenang........ya biasalah, kan angka statistik perikanan qta sudah dibuat cukup baik untuk mempertahankan kursi jabatannya
12 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Herwindo Suwondo
Kalo nelayan indonesia --tidak masa lah membawa ikan2 nya d jual k ne geri jiran -- d arafura yng kta bicarak an kpl2 asing yng memakai SIPI --- ada kewajiban mendaratkn ikan2 nya utk d olah UPI yng berkerjasama dgn kpl2 asing tsb ---
11 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Muhammad Zainuri
ya sama saja toh bung....yg namanya unreported fishing itu sudah tidak benar dan itu masalah.........kalau orang seperti bung herwindo saja mengatakan hal spt itu tidak masalah? bagaimana negara ini mau memperbaiki sistem?
11 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Herwindo Suwondo
Maksud sya dgn mengatakn kalo nelayan indo tidak masalah karena mereka melakukan itu utk menghidu pi keperluan mereka sehari2 -- kpl2 mereka relative kecil--- beda dgn kpl2 asing yng punya SIPI -- GT nya besar2 dn memang tujuan nya utk menghidupi UPI2 mereka sendiri d thailand atau cina --
11 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Zaenal Muhtadi
mau dong jadi sapi perahan...he.he.he....mari
kita berantas illegal kissing eh sory..illegal fishing.....
11 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Nattapong Ngancharoenkul
bisa email ke emial sy ? mau baca dl. baru mau ikut komentnya
10 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Nattapong Ngancharoenkul
arafura@windowslive.com
10 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Mang Bata
@zainal.. illegal kissing dan illegal fishing itu sama saja.. dua2nya SELINGKUH... haha.. memang ada peribahasa yang mengatakan "selingkuh itu indah"... benar ga nal ?
5 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Mang Bata
@ Laut Lestari Indonesia.. bgmana laut bisa lestari klu "merah putih" diperjual-belikan... persoalan armada KKP, bukankah pernah diantara kapal mereka kabur gara2 ditembak police negeri jiran ? gara2 kasus itu pula lantas MKP mau lempar balik pengawasan di laut terutama ZEEI kepada TNI-AL ? saya rasa serahkan kpd armada pengawas perikanan belum tentu "IUU Fishing" bisa beres.... mereka tidak 86, tapi ada juga sih yg ikut BERJAMAAH di laut....
5 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Muhammad Billahmar
@pak Her n pak Zain... kapal2 yg memiliki SIPI (> 5GT) "unreported" bisa terkena sanksi berupa pencabutan SIPI, krn mereka punya kewajiban melaporkan hasil tangkapan dgn benar melalui logbook, LKP, dan LKU. Bagi nelayan kecil dgn kapal (5
...
GT ke bawah) tdk terikat dng kewajiban dimaksud.
Persoalan ikan2 di kaltim yg dibawa ke negeri jiran, ini merupakan indikasi a.l, bahwa: (1) masalah permodalan, kemungkinan mereka bekerja atas modal dr negeri jiran yg masuk secara terselubung krn SIPI-daerah tdk dibenarkan ada unsur asing. (2) masalah pasar, klu mereka bekerja dgn modal sendiri, maka pasar lebih dekat-transportasi nol (ikan didaratkan langsung ke negeri jiran) harga lebih bagus - pulang bawa ringgit (devisa) klu dirupiahkan jadi lebih banyak (kurs).
Tdk dihiraukan oleh pihak berwenang, kemungkinan TST atau ga tega melihat kehidupan orang2 perbatasan yg jauh tertinggal dibanding tetangga.
Bicara HUKUM tidak pandang bulu, tapi bicara KEADILAN masih pandang bulu... he..he.. kacian deh loe jadi orang pinggiran .....
Lihat Selengkapnya
4 jam yang lalu
·
Suka
Tidak Suka
·
Laut Lestari Indonesia
Pemberantasan Illegal Fishing yang utama adalah niat apakah niatnya merah putih atau tidak, nyatannya diselat malaka menuurut info kapal pengawas`yang pernah menangkap 9 kapal malaysia desember 2010 tinggal dicomot saja kapal-kapal tersebut
...
, Perairan kita bebas berkeliaran kapal-kapal asing tanpa dijaga, siapa yang harus bertanggung jawab dalam hal ini apa kkp, ingat kkp hanya menjaga ekonominnya saja, sedangkan perbatasan siapa. Menurut kami pemberantasan ini harus terintergrasi memerapa instansi berkoordinasi dengan niat merah putih membela kedaulatan NKRI
Lihat Selengkapnya
3 menit yang lalu
·
Suka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar