Oleh: Erna S. U. Girsang
JAKARTA: Pemerintah dinilai seharusnya tidak membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan, tetapi memperketat pengelolaan dan pengawasan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Abdul Halim, Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), menilai permintaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kepada PT Pertamina (Persero) agar membatasi penjualan BBM bersubsidi kepada nelayan maksimal 25 kiloliter per bulan tidak adil.
Meskipun, jelasnya, opsi ini berlaku begitu kuota BBM bersubsidi sebanyak 36,5 juta kiloliter terlewati sebelum akhir 2010. Pihaknya, menilai seharusnya pemerintah memperketat pengawasan distribusi dan melakukan audit investigatif agar BBM bersubdisi bagi nelayan tepat sasaran.
“Rencana pembatasan BBM bersubsidi mendeskripsikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan BBM bersubsidi. Pasalnya, jumlah nelayan setara dengan alokasi BBM bersubsidi yang disediakan," jelasnya dalam siaran pers yang diperoleh Bisnis melalui surat elektronik, hari ini.
Dia menjelaskan di Indonesia, cenderung menurun dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan 2007, pada 2003, jumlah nelayan mencapai 3,3 juta orang dan pada 2007 menurun menjadi sekitar 2 juta jiwa.
Data KIARA menyebutkan lebih dari 50% ongkos produksi nelayan tradisional adalah biaya membeli BBM. Penghentian pemberian BBM bersubsidi kepada nelayan tradisional jelas akan mencekik penghidupan mereka.
Dalam pantauan KIARA di Kalibaru dan Marunda, Jakarta Utara, serta Langkat, Sumatera Utara, nelayan tradisional dengan kapasitas kapal 5 GT membutuhkan BBM sebanyak 20 liter per hari sampai 25 liter per hari, dengan jangkauan melaut sejauh 1 kilometer.
Sebaliknya, untuk nelayan tradisional, pemakai kapal berkapasitas 3 GT, membutuhkan BBM sebanyak 5 liter per hari, dengan jangkauan hanya 0,5 kilometer. Fakta ini, jelasnya, membuktikan bahwa ada pengguna BBM bersubsidi yang bukan nelayan trandisional.
"Atas dasar itulah, pemerintah harus mengklarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat, khususnya nelayan tradisional, terkait penggunaan BBM bersubsidi yang melebihi kuota. Bisa diduga kuat, pemakai BBM bersubsidi adalah kelompok industri," papar Halim.
Untuk menghindari penyimpangan pemakaian BBM bersubsidi, dia mendesak agar pemerintah mendata nelayan tradisional di pelbagai wilayah pesisir dan secara khusus membangun “Dipo BBM Bersubsidi Nelayan” dengan pengawasan yang optimal. (esu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar