Oleh ESTER LINCE NAPITUPULU
Sampan-sampan kecil seakan tidak berhenti berlalu lalang melintasi kanal-kanal dengan lebar sekitar 1,5 meter yang mengitari permukiman warga suku Bajo di daerah Wanci, Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Anak-anak serta perempuan dan lelaki dewasa lincah mengayuh sampan langsing sambil membawa beragam barang, mulai dari galon air, karang, hingga pasir putih.
angunan rumah panggung di atas air yang ditopang batu karang menjadi pemandangan khas permukiman warga suku Bajo di Kampung Mola, Wangi-Wangi. Komunitas yang dikenal sebagai pengembara laut itu menjadi bagian dari penghuni Kepulauan Tukang Besi—sebelum berubah nama menjadi Wakatobi, singkatan dari gabungan nama empat pulau utama di sana: Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko—yang mengandalkan hidup dari laut.
Mereka tersebar di beberapa tempat seperti di Pulau Wangi- Wangi dan Kaledupa.
Warga Bajo yang tidak bisa terpisahkan dari laut itu menjadi komunitas yang unik, yang mencoba untuk terus bertahan dalam perkembangan zaman, termasuk menyesuaikan diri dengan kehidupan yang tak lagi sepenuhnya bisa mengandalkan laut..
Resah
Keresahan sempat terungkap dari warga Bajo di kampung itu. Soal pemanfaatan laut yang tidak lagi sebebas dulu, misalnya, menjadi ancaman bagi mata pencaharian warga yang umumnya menjadi nelayan secara turun- temurun.
Dikeluarkannya zonasi Taman Nasional Wakatobi pada pertengahan tahun 2007 adalah pangkal kekhawatiran akan masa depan penghidupan warga Bajo. Balai Taman Nasional Wakatobi bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi serta Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam menetapkan peta zonasi untuk membatasi daerah yang bisa dimanfaatkan dan yang tidak.
Peta zonasi Taman Nasional Wakatobi itu membagi perairan Wakatobi menjadi enam zona, yakni zona inti, perlindungan bahari, pariwisata, pemanfaatan lokal, pemanfaatan umum, dan zona daratan/khusus. Nelayan hanya boleh menangkap ikan di zona pemanfaatan lokal dan zona pemanfaatan umum.
Nelayan Bajo pun semakin tersudut dengan adanya upaya penguasaan laut oleh segelintir orang-orang yang mampu ”bermain mata” dengan aparat. Para nelayan lokal hanya bisa memanfaatkan zona pemanfaatan lokal. Adapun nelayan daerah lain, asalkan mengantongi izin, bisa mencari ikan di zona pemanfaatan umum.
Udin Konseng, salah satu anggota pengade lima atau dewan adat, merasakan betul adanya sistem zonasi itu membuat nelayan Bajo menjadi terbatas untuk bisa mencari hasil tangkapan dari laut. Tak ayal lagi, pendapatan pun menjadi berkurang. Warga Bajo yang memang mengandalkan hidup dari laut pun menjadi resah, mengingat inilah keahlian utama yang diwariskan kepada mereka, terutama bagi kaum lelaki suku Bajo.
Adapun perempuan Bajo juga turut berperan membantu para suami untuk menghidupi keluarga. Mereka mencari batu karang dan pasir putih, mengangkutnya dengan sampan untuk dijual kepada warga yang hendak membangun rumah. Namun, kini perlahan-lahan mata pencaharian itu pun terancam karena larangan yang semakin tegas untuk tidak mengeksplorasi laut secara berlebihan.
Direktur Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor Arif Satria mengemukakan, pemerintah perlu mengkaji ulang pengelolaan taman nasional laut yang belum melibatkan nelayan dan masyarakat pesisir. Pasalnya, pengelolaan taman nasional laut saat ini masih kaku dan menciptakan zonasi yang menutup ruang gerak nelayan.
Pemanfaatannya untuk wisata bahari juga memutus wilayah tangkap nelayan dan mengesampingkan peran masyarakat pesisir. Padahal, pemanfaatan kawasan konservasi wajib memberikan nilai ekonomis bagi nelayan dan masyarakat pesisir di sekitarnya.
”Pemanfaatan kawasan konservasi laut dan wisata masih kerap meminggirkan mata pencarian nelayan. Diperlukan pengelolaan yang dapat mempertahankan hak-hak nelayan dan masyarakat,” ujar Arif.
Budaya
Kehidupan masyarakat Bajo tak ubahnya seperti kehidupan kaum nelayan pada umumnya. Wajah kemiskinan terpancar di perkampungan mereka. Pendidikan belum menjadi prioritas utama suku ini. Banyak anak usia sekolah yang tidak menyelesaikan pendidikan di tingkat dasar.
Akan tetapi, bukan berarti tidak ada orang-orang berpotensi dari suku Bajo. Nyatanya, ada saja warga suku asli Bajo yang berkiprah di pemerintahan. Tentu saja keberhasilan itu terbuka bagi mereka yang serius menimba ilmu selama di bangku sekolah.
”Kemajuan komunitas suku Bajo juga menjadi perhatian pemerintah,” kata Hugua, Bupati Wakatobi. Keberadaan suku Bajo, kata Hugua, juga bisa memperkaya potensi wisata bahari Wakatobi. Keunikan perkampungan Bajo dan budaya masyarakat diyakini bisa semakin menambah daya tarik wisata di daerah ini. ”Tentu, masyarakat Bajo harus mendapat manfaatnya,” tambahnya.
Menurut Udin, keberadaan orang-orang suku Bajo yang menetap di Kampung Mola terjadi sekitar tahun 1950. Mereka pindah dari komunitas awal di Pulau Kaledupa. Pangkal persoalannya karena ada warga suku Bajo yang sempat dituduh terlibat gerakan DI/TII.
”Ada ulama kami yang tewas, padahal kami tidak tahu apa-apa. Maka, kami pindah ke sini,” cerita Udin.
Yang menarik dari arsitektur kampung suku Bajo adalah mereka harus menyediakan jalur-jalur perahu sebagai alat transportasi utama. Di lokasi permukiman suku Bajo, warga akan hilir mudik berperahu di sekitar perkampungan mereka.
Soal budaya, ada keresahan terancamnya tradisi yang sebenarnya sudah melekat lama dalam komunitas itu. Tembang yang menceritakan asal usul dan kehidupan warga Bajo di laut yang disebut Iki Ko kini tak terdengar lagi di kampung itu. ”Nyanyian itu sudah jarang dilantunkan dari orangtua kepada anak- anaknya. Hanya ada beberapa orang yang menyanyikannya saat upacara adat,” kata Udin.
Selain Iki Ko, masyarakat Bajo di Mola juga mengenal apa yang mereka sebut tradisi duata dan tuli kaka. Ritual duata dan tuli kaka adalah ritual pengobatan tradisional. Biasanya, ada dua sanro (dukun) yang menyelenggarakan ritual itu.
Masyarakat laut yang kini mulai ”didaratkan” itu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan komunitasnya. Mereka perlu dibantu tanpa harus mencerabut dari akar budayanya yang memang tak bisa lepas dari laut.
Sumber: http://cetak. kompas.com
Sampan-sampan kecil seakan tidak berhenti berlalu lalang melintasi kanal-kanal dengan lebar sekitar 1,5 meter yang mengitari permukiman warga suku Bajo di daerah Wanci, Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Anak-anak serta perempuan dan lelaki dewasa lincah mengayuh sampan langsing sambil membawa beragam barang, mulai dari galon air, karang, hingga pasir putih.
angunan rumah panggung di atas air yang ditopang batu karang menjadi pemandangan khas permukiman warga suku Bajo di Kampung Mola, Wangi-Wangi. Komunitas yang dikenal sebagai pengembara laut itu menjadi bagian dari penghuni Kepulauan Tukang Besi—sebelum berubah nama menjadi Wakatobi, singkatan dari gabungan nama empat pulau utama di sana: Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko—yang mengandalkan hidup dari laut.
Mereka tersebar di beberapa tempat seperti di Pulau Wangi- Wangi dan Kaledupa.
Warga Bajo yang tidak bisa terpisahkan dari laut itu menjadi komunitas yang unik, yang mencoba untuk terus bertahan dalam perkembangan zaman, termasuk menyesuaikan diri dengan kehidupan yang tak lagi sepenuhnya bisa mengandalkan laut..
Resah
Keresahan sempat terungkap dari warga Bajo di kampung itu. Soal pemanfaatan laut yang tidak lagi sebebas dulu, misalnya, menjadi ancaman bagi mata pencaharian warga yang umumnya menjadi nelayan secara turun- temurun.
Dikeluarkannya zonasi Taman Nasional Wakatobi pada pertengahan tahun 2007 adalah pangkal kekhawatiran akan masa depan penghidupan warga Bajo. Balai Taman Nasional Wakatobi bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi serta Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam menetapkan peta zonasi untuk membatasi daerah yang bisa dimanfaatkan dan yang tidak.
Peta zonasi Taman Nasional Wakatobi itu membagi perairan Wakatobi menjadi enam zona, yakni zona inti, perlindungan bahari, pariwisata, pemanfaatan lokal, pemanfaatan umum, dan zona daratan/khusus. Nelayan hanya boleh menangkap ikan di zona pemanfaatan lokal dan zona pemanfaatan umum.
Nelayan Bajo pun semakin tersudut dengan adanya upaya penguasaan laut oleh segelintir orang-orang yang mampu ”bermain mata” dengan aparat. Para nelayan lokal hanya bisa memanfaatkan zona pemanfaatan lokal. Adapun nelayan daerah lain, asalkan mengantongi izin, bisa mencari ikan di zona pemanfaatan umum.
Udin Konseng, salah satu anggota pengade lima atau dewan adat, merasakan betul adanya sistem zonasi itu membuat nelayan Bajo menjadi terbatas untuk bisa mencari hasil tangkapan dari laut. Tak ayal lagi, pendapatan pun menjadi berkurang. Warga Bajo yang memang mengandalkan hidup dari laut pun menjadi resah, mengingat inilah keahlian utama yang diwariskan kepada mereka, terutama bagi kaum lelaki suku Bajo.
Adapun perempuan Bajo juga turut berperan membantu para suami untuk menghidupi keluarga. Mereka mencari batu karang dan pasir putih, mengangkutnya dengan sampan untuk dijual kepada warga yang hendak membangun rumah. Namun, kini perlahan-lahan mata pencaharian itu pun terancam karena larangan yang semakin tegas untuk tidak mengeksplorasi laut secara berlebihan.
Direktur Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor Arif Satria mengemukakan, pemerintah perlu mengkaji ulang pengelolaan taman nasional laut yang belum melibatkan nelayan dan masyarakat pesisir. Pasalnya, pengelolaan taman nasional laut saat ini masih kaku dan menciptakan zonasi yang menutup ruang gerak nelayan.
Pemanfaatannya untuk wisata bahari juga memutus wilayah tangkap nelayan dan mengesampingkan peran masyarakat pesisir. Padahal, pemanfaatan kawasan konservasi wajib memberikan nilai ekonomis bagi nelayan dan masyarakat pesisir di sekitarnya.
”Pemanfaatan kawasan konservasi laut dan wisata masih kerap meminggirkan mata pencarian nelayan. Diperlukan pengelolaan yang dapat mempertahankan hak-hak nelayan dan masyarakat,” ujar Arif.
Budaya
Kehidupan masyarakat Bajo tak ubahnya seperti kehidupan kaum nelayan pada umumnya. Wajah kemiskinan terpancar di perkampungan mereka. Pendidikan belum menjadi prioritas utama suku ini. Banyak anak usia sekolah yang tidak menyelesaikan pendidikan di tingkat dasar.
Akan tetapi, bukan berarti tidak ada orang-orang berpotensi dari suku Bajo. Nyatanya, ada saja warga suku asli Bajo yang berkiprah di pemerintahan. Tentu saja keberhasilan itu terbuka bagi mereka yang serius menimba ilmu selama di bangku sekolah.
”Kemajuan komunitas suku Bajo juga menjadi perhatian pemerintah,” kata Hugua, Bupati Wakatobi. Keberadaan suku Bajo, kata Hugua, juga bisa memperkaya potensi wisata bahari Wakatobi. Keunikan perkampungan Bajo dan budaya masyarakat diyakini bisa semakin menambah daya tarik wisata di daerah ini. ”Tentu, masyarakat Bajo harus mendapat manfaatnya,” tambahnya.
Menurut Udin, keberadaan orang-orang suku Bajo yang menetap di Kampung Mola terjadi sekitar tahun 1950. Mereka pindah dari komunitas awal di Pulau Kaledupa. Pangkal persoalannya karena ada warga suku Bajo yang sempat dituduh terlibat gerakan DI/TII.
”Ada ulama kami yang tewas, padahal kami tidak tahu apa-apa. Maka, kami pindah ke sini,” cerita Udin.
Yang menarik dari arsitektur kampung suku Bajo adalah mereka harus menyediakan jalur-jalur perahu sebagai alat transportasi utama. Di lokasi permukiman suku Bajo, warga akan hilir mudik berperahu di sekitar perkampungan mereka.
Soal budaya, ada keresahan terancamnya tradisi yang sebenarnya sudah melekat lama dalam komunitas itu. Tembang yang menceritakan asal usul dan kehidupan warga Bajo di laut yang disebut Iki Ko kini tak terdengar lagi di kampung itu. ”Nyanyian itu sudah jarang dilantunkan dari orangtua kepada anak- anaknya. Hanya ada beberapa orang yang menyanyikannya saat upacara adat,” kata Udin.
Selain Iki Ko, masyarakat Bajo di Mola juga mengenal apa yang mereka sebut tradisi duata dan tuli kaka. Ritual duata dan tuli kaka adalah ritual pengobatan tradisional. Biasanya, ada dua sanro (dukun) yang menyelenggarakan ritual itu.
Masyarakat laut yang kini mulai ”didaratkan” itu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan komunitasnya. Mereka perlu dibantu tanpa harus mencerabut dari akar budayanya yang memang tak bisa lepas dari laut.
Sumber: http://cetak. kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar