Pemerintah Indonesia dan Australia akan melakukan kampanye kepada nelayan di enam provinsi agar tidak menangkap ikan di perbatasan dua negara.
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Soen`an Hadi Purnomo, di Jakarta, Minggu (5/4), mengatakan, imbauan tidak melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan dilakukan melalui workshop secara berangkai di enam provinsi.
Workshop diperuntukan bagi pejabat terkait di provinsi, kabupaten, penyuluh perikanan, dan tokoh nelayan di Jawa Timur, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Selain menjelaskan keberhasilan kerjasama pemberantasan pencurian ikan di perbatasan, menurut Soen`an, akan diupayakan agar nelayan tidak menangkap ikan di perbatasan dengan menawarkan program pemberdayaan sebagai mata pencarian alternatif.
Penyuluhan yang dilakukan DKP bersama "Australian Fisheries Management Authority" (AFMA) tersebut merupakan kesepakatan kedua pihak yang mengatasnamakan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di perbatasan Indonesia-Australia . sumber: Antaranews.com Jakarta, GhaboNews -
Tanggapan Beberapa Anggota Mils Illegal Fishing Indonesia
Pemerintah Indonesia kok ikut-ikutan melarang nelayan menangkap ikan ? Ada yang salah kelihatannya. Mudah-mudahan berita tersebut salah. (Suhana)
Ass.Wr.Wb
Sepertinya terdengar janggal di telinga, kalau2 nelayan kita dilarang menagkap ikan di wilayah sendiri (NKRI). Seharusnya pemerintah lebih memberi perlindungan di perbatasan kepada nelayan kita (RI) selama melakukan penangkapan di daerah perbatasan (wilayah NKRI) bukannya justru melarang !!
Program pemberdayaan yang ditawarkan apakah sudah sesuai dengan kehidupan nelayan kita dan apakah mereka (nelayan RI) juga tertarik untuk beralih ke mata pencarian alternatif ?? Mengapa?? Kalau kita kaji lagi, sebetulnya negara mana yang paling diuntungkan dan dirugikan dengan kerjasama ini ??
Keberhasilan pemberantsan pencurian ikan misalnya, dari informasi nelayan2 RI, sepertinya nelayan Indonesia yang lebih sering ditangkap, kapal diambil pemerintah Australi bahkan dibakar di tengah laut kemudian nelayan ditahan selanjutnya dideportasi.
Berapa besar kah perbandingan nelayan yang ditangkap di perbatasan (Indonesia dan Australi) ?? Sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan penjagaan keamanan di sekitar perbatasan dengan negara lain agar nelayan (RI) merasa aman dan nyaman untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah sendiri atau dengan memberi tanda2 khusus di perbatasan agar nelayan (RI) mengetahui jikalu daerah operasional mereka telah keluar dari batas wilayah NKRI. Untuk penyuluhan mungkin lebih tepat jika sosialisasi kepada nelayan tentang batas2 wilayah NKRI dengan negara lain dan sangsi2 apa saja yang dapat dijatuhkan kepada nelayan yang melanggar. Mari kita bersama2 berfikir yang lebih positif untuk kemajuan nelayan kita (RI) yang masih sangat jauh dari kehidupan layak. (Erfind Nurdin)
Sungguh menyedihkan, pada Hari Nelayan ini kita dihadiahi berita buruk (nightmare). Apakah ini maksud pemberdayaan masyarakat nelayan di wilayah perbatasan atau penganiayaan bangsa sendiri atas nama kepentingan diplomasi? Sepertinya perjanjian Indonesia-Australia menyangkut box pulau Pasir sudah diabaikan. Saya mengundang semua kawan yang prihatin dengan keputusan ini untuk melakukan pertemuan darat guna mendengarkan penjelasan DKP dan mengajukan kajian2 kritis untuk tindakan2 alternatif terhadap keputusan ini. Bagaimana pak Suhana? (Semmy )
saya belum tahu yang dimaksud penutupan perbatasan RI-Australia, tapi kalau yang dimaksud adalah penutupan wilayah MOU BOX, berarti itu adalah kegagalan diplomasi perikanan indonesia. Kenapa ? karena wilayah MOU BOX sudah diperjanjikan, dan nelayan tradisional indonesia sudah mempunyai legitimasi hukum, yang perlu dilakukan adalah pemantauan bersama. Bukannya mencabut hak nelayan tradisional, jangan bunuh tikus dengan membakar lumbung padi. Sementara pemberdayaan jangan dianggap sebagai pengalihan mata pencaharian, ini yang diinginkan australia. (A. Solihin Bremen-Jerman)
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Soen`an Hadi Purnomo, di Jakarta, Minggu (5/4), mengatakan, imbauan tidak melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan dilakukan melalui workshop secara berangkai di enam provinsi.
Workshop diperuntukan bagi pejabat terkait di provinsi, kabupaten, penyuluh perikanan, dan tokoh nelayan di Jawa Timur, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Selain menjelaskan keberhasilan kerjasama pemberantasan pencurian ikan di perbatasan, menurut Soen`an, akan diupayakan agar nelayan tidak menangkap ikan di perbatasan dengan menawarkan program pemberdayaan sebagai mata pencarian alternatif.
Penyuluhan yang dilakukan DKP bersama "Australian Fisheries Management Authority" (AFMA) tersebut merupakan kesepakatan kedua pihak yang mengatasnamakan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di perbatasan Indonesia-Australia . sumber: Antaranews.com Jakarta, GhaboNews -
Tanggapan Beberapa Anggota Mils Illegal Fishing Indonesia
Pemerintah Indonesia kok ikut-ikutan melarang nelayan menangkap ikan ? Ada yang salah kelihatannya. Mudah-mudahan berita tersebut salah. (Suhana)
Ass.Wr.Wb
Sepertinya terdengar janggal di telinga, kalau2 nelayan kita dilarang menagkap ikan di wilayah sendiri (NKRI). Seharusnya pemerintah lebih memberi perlindungan di perbatasan kepada nelayan kita (RI) selama melakukan penangkapan di daerah perbatasan (wilayah NKRI) bukannya justru melarang !!
Program pemberdayaan yang ditawarkan apakah sudah sesuai dengan kehidupan nelayan kita dan apakah mereka (nelayan RI) juga tertarik untuk beralih ke mata pencarian alternatif ?? Mengapa?? Kalau kita kaji lagi, sebetulnya negara mana yang paling diuntungkan dan dirugikan dengan kerjasama ini ??
Keberhasilan pemberantsan pencurian ikan misalnya, dari informasi nelayan2 RI, sepertinya nelayan Indonesia yang lebih sering ditangkap, kapal diambil pemerintah Australi bahkan dibakar di tengah laut kemudian nelayan ditahan selanjutnya dideportasi.
Berapa besar kah perbandingan nelayan yang ditangkap di perbatasan (Indonesia dan Australi) ?? Sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan penjagaan keamanan di sekitar perbatasan dengan negara lain agar nelayan (RI) merasa aman dan nyaman untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah sendiri atau dengan memberi tanda2 khusus di perbatasan agar nelayan (RI) mengetahui jikalu daerah operasional mereka telah keluar dari batas wilayah NKRI. Untuk penyuluhan mungkin lebih tepat jika sosialisasi kepada nelayan tentang batas2 wilayah NKRI dengan negara lain dan sangsi2 apa saja yang dapat dijatuhkan kepada nelayan yang melanggar. Mari kita bersama2 berfikir yang lebih positif untuk kemajuan nelayan kita (RI) yang masih sangat jauh dari kehidupan layak. (Erfind Nurdin)
Sungguh menyedihkan, pada Hari Nelayan ini kita dihadiahi berita buruk (nightmare). Apakah ini maksud pemberdayaan masyarakat nelayan di wilayah perbatasan atau penganiayaan bangsa sendiri atas nama kepentingan diplomasi? Sepertinya perjanjian Indonesia-Australia menyangkut box pulau Pasir sudah diabaikan. Saya mengundang semua kawan yang prihatin dengan keputusan ini untuk melakukan pertemuan darat guna mendengarkan penjelasan DKP dan mengajukan kajian2 kritis untuk tindakan2 alternatif terhadap keputusan ini. Bagaimana pak Suhana? (Semmy )
saya belum tahu yang dimaksud penutupan perbatasan RI-Australia, tapi kalau yang dimaksud adalah penutupan wilayah MOU BOX, berarti itu adalah kegagalan diplomasi perikanan indonesia. Kenapa ? karena wilayah MOU BOX sudah diperjanjikan, dan nelayan tradisional indonesia sudah mempunyai legitimasi hukum, yang perlu dilakukan adalah pemantauan bersama. Bukannya mencabut hak nelayan tradisional, jangan bunuh tikus dengan membakar lumbung padi. Sementara pemberdayaan jangan dianggap sebagai pengalihan mata pencaharian, ini yang diinginkan australia. (A. Solihin Bremen-Jerman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar