21 Desember, 2008

JICA Reboisasi Mangrove di Tanjang Timur

Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi bekerjasama dengan Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) akan melakukan reboisasi terhadap cagar alam hutan bakau (mangrove) seluas 3.000 hektare (Ha) yang sebagian sudah mengalami kerusakan.
Rehabilitasi hutan bakau di wilayah pantai timur Provinsi Jambi yang bekerjasama dengan JICA itu merupakan tindak lanjut Protokol Kyoto, kata Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich di Jambi, Rabu.
Kerusakan sebagian hutan bakau tersebut dalam kurun tiga tahun terakhir ini telah menyebabkan pengikisan (abrasi) pantai yang semakin meluas.
“Ancaman abrasi pantai akibat kerusakan mangrove itu sangat mengkhawatirkan, terutama ketika musim angin barat air pasang cukup tinggi masuk ke perkebunan kelapa petani,” katanya menjelaskan.
Ancaman abrasi cukup tinggi berada di Kecamatan Nipah Panjang hingga Desa Sungai Benuh. Di kawasan ini kerusakan bakau cukup tinggi akibat penebangan liar dan pembukaan tambak oleh warga desa.
Untuk melindungi dan melestarikan cagar alam tersebut, Pemkab Tanjabtim juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).
Bahkan, setiap pasangan penganten baru yang akan menikah diwajibkan menanam dua pohon bakau.
Abdullah Hich menambahkan, kerjasama dengan JICA itu akan segera direalisasikan dan untuk tahap awal dilakukan penyemaian atau pembibitan tanaman bakau (*)Jambi (ANTARA News) -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar